Jurnalis Independen: Seorang muallaf wanita di Kazakhstan dijatuhi
hukuman penjara 5 tahun, akibat rekaman videonya. Natalia Vatinkovu merekam
pernyataannya dalam sebuah video sebagai bentuk protes terhadap penguasa dan
pembelaan terhadap suaminya (Galiulina Rafis) yang dijatuhi hukuman 7 tahun
penjara pada tahun 2010.
Dalam videonya, ibu tiga anak ini
mengungkapkan bahwa atas hidayah Allah, dia dan suaminya yang sebelumnya beragama
Kristen akhirnya memeluk Islam. Natalia juga mengungkapkan bagaimana perlakuan
represif dari pemerintah Uzbekistan terhadap para pengemban dakwah.
Penguasa juga melakukan tindakan
yang tidak adil terhadap suami dan keluarganya.
” Rezim diktator menindas para
pengemban dakwah di Kazakhstan, mereka
mengalami penyiksaan, denda, dan pemenjaraan yang mengakibatkan
kecacatan dan tuduhan palsu, padahal mereka hanya menyatakan Laa Illaha illa
Allah Muhamad Rasulullah” ungkapnya.
Pada Juli 2013, pengadilan setempat
menjatuhi hukuman tahanan rumah pada Natalia. Pada 7 Oktober 2013 pengadilan
memvonis 5 tahun penjara atasnya. Natalia dimasukkan ke penjara pada 12 Oktober
2013 dan harus meninggalkan tiga anaknya.
Suami Natalia, Galiulina Rafis
dipenjara karena menjadi anggota Hizbut Tahrir di Kazakhstan. Pengadilan
memvonis Galiulina atas dakwaan “menyebarkan selebaran yang menyerukan
ekstrimisme”. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar