Jurnalis Independen: Sebuah ajaran sesat berkembang di
Tarakan, Kalimantan Utara. Ajaran yang menyimpang dari Islam ini melarang
pengikutnya salat lima waktu, cukup salat tahajud pada malam hari. Majelis
Ulama Indonesia (MUI) pun menginvestigasi dan mengumpulkan bukti soal aliran
sesat tersebut.
Salah seorang warga Tarakan,
Muhammad Sidiq, pernah diajak masuk aliran ini. Sidiq menceritakan, Rabu 10
Juli 2013, orang yang mengajaknya bergabung dengan aliran itu mengatakan bahwa
dia tidak perlu melaksanakan salat lima waktu seperti yang diwajibkan dalam
Islam. Sidiq pun kaget dan tak mau mengikuti ajaran itu.
Tapi adik ipar Sidiq justru
tertarik dan akhirnya menjadi pengikut aliran itu. “Saya pernah menyuruh adik
ipar saya itu untuk membawa gurunya ke masjid untuk berceramah. Tapi kata dia,
gurunya itu menolak karena di dalam ajarannya, mereka yang datang ke masjid
dianggap kafir,” kata Sidiq.
Menurutnya, sang guru yang
menyebarkan aliran itu di Tarakan dulu menganut agama Islam. Namun perilakunya
berubah sepulang dari Malaysia. Guru itu menyebarkan kitab Alquran karangannya
sendiri. “Dua tahun lalu saya pernah ketemu dia. Waktu itu dia bilang, buat apa
ke masjid. Sekarang pengikutnya mungkin sudah banyak,” ujar Sidiq tanpa mau
menyebutkan siapa nama sang guru.
Sidiq yang khawatir dengan
meluasnya ajaran itu kemudian mengajak adik iparnya menemui Ketua MUI Tarakan,
Zainuddin Djalila, untuk berdialog. Kepada Zainuddin, Sidiq mengatakan aliran
itu juga mengubah lafal dua kalimat syahadat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar