Jurnalis Independen: Ini adalah sebuah surat terbuka dari Panglima
Besar Jendral Soedirman yang ditulis pada Januari 1948 di Yogyakarta. Surat ini
ditujukan kepada anak bangsa di negeri ini. Sebab dalam pandangan beliau,
kedepan pemimpin negeri ini banyak yang bodoh dalam mengelola asset bangsa dan
rakyat. Mereka justru menjadi antek bangsa asing menjual asset Negara seperti “penjualan
Freport” yang dilakukan Presiden Soeharto.
ANAK-ANAKKU, TENTARA INDONESIA, KAMU BUKANLAH
SERDADU SEWAAN, TETAPI TENTARA YANG BERIDEOLOGI, YANG SANGGUP BERJUANG DAN
MENEMPUH MAUT UNTUK KELUHURAN TANAH AIRMU, PERCAYA DAN YAKINLAH BAHWA
KEMERDEKAAN SATU NEGARA, YANG DIDIRIKAN DI ATAS TIMBUNAN RUNTUHAN JIWA, HARTA
BENDA DARI RAKYAT DAN BANGSANYA, TIDAK AKAN DAPAT DILENYAPKAN OLEH MANUSIA
SIAPAPUN JUGA, BERJUANG TERUS, SAYA TETAP MEMIMPIN KAMU SEKALIAN, TUHAN, INSYA ALLAH MELINDUNGI PERJUANGAN SUCI KITA
(Amanat Panglima Besar Jendral Sudirman,
Januari 1948 di Yogyakarta)
KARAKTER PEMIMPIN NASIONAL
- Jujur
- Setia
- Berani
- Disiplin
TUGAS YANG PALING POKOK ADALAH MEMPERTAHANKAN PERSATUAN
DAN KESATUAN BANGSA (INTEGRASI BANGSA) DALAM WUJUD MEMPERTAHANKAN
1.
NEGARA
KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
2.
BHINEKA TUNGGAL IKA
3.
PANCASILA
4.
UNDANG-UNDANG
DASAR 1945
INDONESIA
SETIAP DETIK SELALU BERADA DALAM ANCAMAN.
SETIAP SAAT SELALU MENJADI PEREBUTAN NEGARA ADIDAYA
SETIAP HEMBUSAN NAFAS KITA SEJATINYA KINI TERJAJAH
BANGSA LAIN
Indonesia adalah negara dengan kekayaan
alam yang sangat besar. Menyimpan banyak sumber mineral, energy, perkebunan ,
hasil hutan dan hasil laut yang melimpah.
Saat ini Indonesia peringkat 6 dalam hal
cadangan emas, nomor 5 dalam produksi tembaga, urutan 5 dalam produksi bauksit,
penghasil timah terbesar di dunia setelah Cina, produsen nikel terbesar ke dua
di dunia. Tambang Grasberg Papua adalah tambang terbesar di dunia. Kesimpulannya negara urutan teratas dalam hal
raw material.
Negara ini adalah produsen sumber energi
terbesar. Berada pada urutan nomor 2 eksportir batubara di dunia setelah
Australia, eksportir gas alam bersih LNG terbesar di dunia, seperempatnya
dikirim ke Singapura. Eksportir terbesar gas alam cair setelah Qatar dan
Malaysia.
Dalam komoditi perkebunan Indonesia
nomor 1 dalam produksi CPO, produsen karet terbesar di dunia, urutan 3 dalam
hal produksi kakao, merupakan produsen kopi terbesar di dunia bersama Vietnam
dan Brasil.
Akibatnya Indonesia menjadi sasaran
utama investasi Internasional dalam rangka memburu bahan mentah. Umumnya
investasi internasional berasal dari negara-negara industri maju. Tujuan utama
investasi internasional di Indonesia adalah mengeruk bahan mentah. Sangat
langka investasi asing di Indonesia membangun Industri.
PERANGKAP REZIM INTERNASIONAL
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi pendirian
WTO melalui UU No 7 Tahun 1994. Seluruh
kesepakatan di bawah WTO mutlak harus diikuti Indonesia. Agenda utama WTO
adalah menghapus seluruh hambatan perdagangan, baik tariff maupun non tariff
serta menghilangkan hambatan investasi, dan meningkatkan komitmen dalam IPR
(HAKI).
Pemerintah telah menandatangani berbagai perjanjian
perdagangan bebas FTA, seperti Asean Free Trade Agreement (AFTA), ASEAN China
Free Trade Agreement (ACFTA), Indonesia Japan Economic Comprehensive
Partnership Agreeement (IJEPA). Indonesia juga berencana menandatangani
berbagai perjanjian perdagangan bebas lainnya dengan berbagai negara dan
kawasan di dunia.
Indonesia telah menandatangani berbagai perjanjian
Bilateral dalam hal investasi yang disebut dengan Billateral Investment Treaty.
Sedikitnya 67 BIT yang ditandatangani pemerintah Indonesia. Perjanjian ini
merupakan perjanjian perlindungan investasi tingkat tinggi bagi investor.
FTA /CEPA
Free Trade Agreement, merupakan
perjanjian perdagangan bebas dan investasi. Seluruh hambatan perdagangan dan
investasi dihapuskan melalui FTA. Sevagai contoh FTA antara Indonesia AESEAN
China.
Selain itu ada CEPA (Comprehensive
Economic Partnership Agreement) merupakan salah
satu rencana perjanjian Free Trade Agreement
(FTA). Sebagai contoh CEPA antara EU dan
Indonesia yang sangat komprehensif dibandingkan FTA lainnya. Investment Chapter dalam CEPA merupakan
bentuk perlindungan tingkat tinggi bagi investor. Dalam dokumen Joint Study
Group antara Indonesia EU terlihat bahwa Ruang lingkup perjanjian sangat
komprehensif adalah 1) akses pasar, 2) 3) fasilitasi perdagangan dan investasi.
Perjanjian tersebut dapat mengikat Indonesia secara
hukum atau legally binding, yang jika dilanggar akan membawa Indonesia
ke arbitrase Internasional.
REGULASI NASIONAL
Pemerintah juga telah mengesahkan UU No 25 tahun
2007 tentang penanaman modal. UU ini merupakan adopsi prinsip dasar dari WTO,
BIT, dan FTA. UU ini sejalan dengan kepentingan perusahaan multinasional.
Dibawah UU ini pemerintah telah mengeluarkan Daftar
Negatif Investasi (DNI) sebagai strategi untuk membuka semua sektor ekonomi
strategis bagi Investasi asing, mulai dari air, energy, pangan, keuangan.
Selain itu pemerintah telah melahirkan berbagai UU
dalam rangka memfasilitasi investasi luar negeri yaitu UU Bank Indonesia, UU
perbankan, Migas, UU Minerba, UU sumber daya air, UU kehutanan. Keseluruhan UU
tersebut ditujukan dalam rangka memfasilitasi investasi asing seluruh sektor
stratgis di Indonesia.
Proses pembuatan UU Penanaman Modal, Daftar Negtif
Investasi (DNI) dilakukan dibawah perintah IMF, World Bank dan Asian
Development Bank. Semua UU yang berkaitan dengan investasi dan perdagangan di
Indonesia dibuat diatas perintah dari institusi keuangan global dan negara-negara
maju.
KERUGIAN NEGARA DAN RAKYAT
Perjanjian internasiona l dalam rangka liberalisasi
investasi dan perdagangan menyebabkan Indonesia menjadi ajang pertarungan modal
mutinasional dalam merebut sumber daya alam dan sekaligus menguasai pasar Indonesia
sebagai saluran dari produk manufaktur negara-negara Industri.
Kedaulatan negara secara sistematis digerus oleh
modal asing. Posisi pemilik modal asing telah lebih kuat dibandingkan dengan
pemerintahan nasional dan pemerintah local. Ditengah upaya negara
memperjuangkan kedaulatan nasional, menjaga pulau-pulau terluar dari wilayah
NKRI, pada saat yang sama sebagian besar lahan di Indonesia telah jatuh dalam
penguasaan modal asing.
Eksploitasi kekayaan alam yang berlangsung secara
ugal-ugalan telah melahirkan diskrimasi effect yang luas terhadap social
ekonomi masyarakat. Tidak adanya industrialisasi olahan nasional menyebabkan
jumlah kekayaan alam Indonesia yang diangkut oleh modal asing tidak pernah
diketahui secara pasti. Selain itu rendahnya industrialisasi menyebabkan
pengangguran di Indonesia sangat besar.
Pengerukan kekayaan alam ekstraktif telah melahirkan
kerusakan lingkungan, menurunkan daya dukung lingkungan dalam menopang
pertanian yang merupakan sumber hidup sebagian besar rakyat Indonesia. Banyak
penelitian membuktikan di lokasi dimana pertambangan berlangsung, tingkat
kemiskinan masyarakatnya di wilayah tersebut sangat tinggi.
INTERNASIONAL
REGIONAL
NASIONAL
PROVINCIAL
LOCAL
KETERBATASAN
- WILAYAH
- SUMBER
DAYA ALAM
- SUMBER
DAYA ENERGI
- SUMBER
DAYA MANUSIA
PEREBUTAN WILAYAH DAN SUMBER DAYA ALAM, MAUPUN MANUSIANYA
MERUPAKAN FIGHT TO SURVIVE
NEGARA YANG KUAT AKAN MEMPENGARUHI DAN MENGUASAI NEGARA
YANG LEMAH, TIDAK MELALUI KEKUATAN MILITER TETAPI MELALUI OPERASI INTELIJEN
YANG DISEBUT “PSYCHOLOGICAL WARFARE” YAITU MERUBAH CARA BERPIKIR KITA CHANGE
OF MIND SET YANG DINAMAKAN
APAKAH ITU
GLOBALISASI ?
GLOBALISASI ADALAH SUATU CARA DARI HASIL PEMIKIRAN PEMIMPIN-PEMIMPIN
NEGARA ADI DAYA, BAGAIMANA CARANYA MEMPENGARUHI, MENGUASAI DAN MENGENDALIKAN
NEGARA LAIN DI BAWAH KEMAUANNYA (GLOBALISASI ADALAH
BENTUK INTERNASIONALISM YANG MERUPAKAN NASIONALISM NEGARA ADI DAYA).
NEGARA ADIDAYA & GLOBALISASI
- HAM
- DEMOKRASI
- LINGKUNGAN
HIDUP
- FREE
TRADE
MEMINIMIZE KEWENANGAN NEGARA UNTUK
MENGATUR RAKYATNYA
ASPEK KEHIDUPAN BERBANGSA & BERNEGARA YANG
MENJADI SASARAN GLOBALISASI ADALAH:
- GEOGRAFIS
- SUMBER
DAYA ALAM
- SUMBER
DAYA MANUSIA
- IDEOLOGI
- POLITIK
- EKONOMI
- SOSIAL
BUDAYA
- MILITER
PERTAHANKAN PERSATUAN DAN KESATUAN
BANGSA DENGAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DALAM KERANGKA NKRI,
BHINEKA TUNGGAL IKA & UUD ‘45.@JI
BHINEKA TUNGGAL IKA & UUD ‘45.@JI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar