Jumat, 05 Juli 2013

Amanat Panglima Besar Jendral Soedirman


Jurnalis Independen: Ini adalah sebuah surat terbuka dari Panglima Besar Jendral Soedirman yang ditulis pada Januari 1948 di Yogyakarta. Surat ini ditujukan kepada anak bangsa di negeri ini. Sebab dalam pandangan beliau, kedepan pemimpin negeri ini banyak yang bodoh dalam mengelola asset bangsa dan rakyat. Mereka justru menjadi antek bangsa asing menjual asset Negara seperti “penjualan Freport” yang dilakukan Presiden Soeharto.

ANAK-ANAKKU, TENTARA INDONESIA, KAMU BUKANLAH SERDADU SEWAAN, TETAPI TENTARA YANG BERIDEOLOGI, YANG SANGGUP BERJUANG DAN MENEMPUH MAUT UNTUK KELUHURAN TANAH AIRMU, PERCAYA DAN YAKINLAH BAHWA KEMERDEKAAN SATU NEGARA, YANG DIDIRIKAN DI ATAS TIMBUNAN RUNTUHAN JIWA, HARTA BENDA DARI RAKYAT DAN BANGSANYA, TIDAK AKAN DAPAT DILENYAPKAN OLEH MANUSIA SIAPAPUN JUGA, BERJUANG TERUS, SAYA TETAP MEMIMPIN KAMU SEKALIAN, TUHAN,  INSYA ALLAH MELINDUNGI PERJUANGAN SUCI KITA
(Amanat Panglima Besar Jendral Sudirman,
Januari 1948 di Yogyakarta)

KARAKTER PEMIMPIN NASIONAL
  1. Jujur
  2. Setia
  3. Berani
  4. Disiplin
  TUGAS YANG PALING POKOK ADALAH MEMPERTAHANKAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA (INTEGRASI BANGSA) DALAM WUJUD MEMPERTAHANKAN
1.      NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
2.      BHINEKA  TUNGGAL IKA
3.      PANCASILA
4.      UNDANG-UNDANG DASAR 1945

INDONESIA
SETIAP DETIK SELALU BERADA DALAM ANCAMAN.
SETIAP SAAT SELALU MENJADI PEREBUTAN NEGARA ADIDAYA
SETIAP HEMBUSAN NAFAS KITA SEJATINYA KINI TERJAJAH BANGSA LAIN

Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam yang sangat besar. Menyimpan banyak sumber mineral, energy, perkebunan , hasil hutan dan hasil laut yang melimpah.
Saat ini Indonesia peringkat 6 dalam hal cadangan emas, nomor 5 dalam produksi tembaga, urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasil timah terbesar di dunia setelah Cina, produsen nikel terbesar ke dua di dunia. Tambang Grasberg Papua adalah tambang terbesar di dunia.  Kesimpulannya negara urutan teratas dalam hal raw material.

Negara ini adalah produsen sumber energi terbesar. Berada pada urutan nomor 2 eksportir batubara di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih LNG terbesar di dunia, seperempatnya dikirim ke Singapura. Eksportir terbesar gas alam cair setelah Qatar dan Malaysia.

Dalam komoditi perkebunan Indonesia nomor 1 dalam produksi CPO, produsen karet terbesar di dunia, urutan 3 dalam hal produksi kakao, merupakan produsen kopi terbesar di dunia bersama Vietnam dan Brasil.

Akibatnya Indonesia menjadi sasaran utama investasi Internasional dalam rangka memburu bahan mentah. Umumnya investasi internasional berasal dari negara-negara industri maju. Tujuan utama investasi internasional di Indonesia adalah mengeruk bahan mentah. Sangat langka investasi asing di Indonesia membangun Industri.

PERANGKAP REZIM INTERNASIONAL
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi pendirian WTO melalui  UU No 7 Tahun 1994. Seluruh kesepakatan di bawah WTO mutlak harus diikuti Indonesia. Agenda utama WTO adalah menghapus seluruh hambatan perdagangan, baik tariff maupun non tariff serta menghilangkan hambatan investasi, dan meningkatkan komitmen dalam IPR (HAKI).

Pemerintah telah menandatangani berbagai perjanjian perdagangan bebas FTA, seperti Asean Free Trade Agreement (AFTA), ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA), Indonesia Japan Economic Comprehensive Partnership Agreeement (IJEPA). Indonesia juga berencana menandatangani berbagai perjanjian perdagangan bebas lainnya dengan berbagai negara dan kawasan di dunia.

Indonesia telah menandatangani berbagai perjanjian Bilateral dalam hal investasi yang disebut dengan Billateral Investment Treaty. Sedikitnya 67 BIT yang ditandatangani pemerintah Indonesia. Perjanjian ini merupakan perjanjian perlindungan investasi tingkat tinggi bagi investor.

FTA /CEPA
Free Trade Agreement, merupakan perjanjian perdagangan bebas dan investasi. Seluruh hambatan perdagangan dan investasi dihapuskan melalui FTA. Sevagai contoh FTA antara Indonesia AESEAN China.

Selain itu ada CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) merupakan salah satu  rencana perjanjian Free Trade Agreement (FTA). Sebagai contoh CEPA  antara EU dan Indonesia yang sangat komprehensif dibandingkan FTA lainnya.   Investment Chapter dalam CEPA merupakan bentuk perlindungan tingkat tinggi bagi investor. Dalam dokumen Joint Study Group antara Indonesia EU terlihat bahwa Ruang lingkup perjanjian sangat komprehensif adalah 1) akses pasar, 2) 3) fasilitasi perdagangan dan investasi.

Perjanjian tersebut dapat mengikat Indonesia secara hukum atau legally binding, yang jika dilanggar akan membawa Indonesia ke arbitrase Internasional.

REGULASI NASIONAL
Pemerintah juga telah mengesahkan UU No 25 tahun 2007 tentang penanaman modal. UU ini merupakan adopsi prinsip dasar dari WTO, BIT, dan FTA. UU ini sejalan dengan kepentingan perusahaan multinasional.

Dibawah UU ini pemerintah telah mengeluarkan Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai strategi untuk membuka semua sektor ekonomi strategis bagi Investasi asing, mulai dari air, energy, pangan, keuangan.
Selain itu pemerintah telah melahirkan berbagai UU dalam rangka memfasilitasi investasi luar negeri yaitu UU Bank Indonesia, UU perbankan, Migas, UU Minerba, UU sumber daya air, UU kehutanan. Keseluruhan UU tersebut ditujukan dalam rangka memfasilitasi investasi asing seluruh sektor stratgis di Indonesia.
Proses pembuatan UU Penanaman Modal, Daftar Negtif Investasi (DNI) dilakukan dibawah perintah IMF, World Bank dan Asian Development Bank. Semua UU yang berkaitan dengan investasi dan perdagangan di Indonesia dibuat diatas perintah dari institusi keuangan global dan negara-negara maju.

KERUGIAN NEGARA DAN RAKYAT
Perjanjian internasiona l dalam rangka liberalisasi investasi dan perdagangan menyebabkan Indonesia menjadi ajang pertarungan modal mutinasional dalam merebut sumber daya alam dan sekaligus menguasai pasar Indonesia sebagai saluran dari produk manufaktur negara-negara Industri.
Kedaulatan negara secara sistematis digerus oleh modal asing. Posisi pemilik modal asing telah lebih kuat dibandingkan dengan pemerintahan nasional dan pemerintah local. Ditengah upaya negara memperjuangkan kedaulatan nasional, menjaga pulau-pulau terluar dari wilayah NKRI, pada saat yang sama sebagian besar lahan di Indonesia telah jatuh dalam penguasaan modal asing.

Eksploitasi kekayaan alam yang berlangsung secara ugal-ugalan telah melahirkan diskrimasi effect yang luas terhadap social ekonomi masyarakat. Tidak adanya industrialisasi olahan nasional menyebabkan jumlah kekayaan alam Indonesia yang diangkut oleh modal asing tidak pernah diketahui secara pasti. Selain itu rendahnya industrialisasi menyebabkan pengangguran di Indonesia sangat besar.
Pengerukan kekayaan alam ekstraktif telah melahirkan kerusakan lingkungan, menurunkan daya dukung lingkungan dalam menopang pertanian yang merupakan sumber hidup sebagian besar rakyat Indonesia. Banyak penelitian membuktikan di lokasi dimana pertambangan berlangsung, tingkat kemiskinan masyarakatnya di wilayah tersebut sangat tinggi.

  INTERNASIONAL
  REGIONAL
  NASIONAL
  PROVINCIAL
  LOCAL

KETERBATASAN
  1. WILAYAH
  2. SUMBER DAYA  ALAM
  3. SUMBER DAYA  ENERGI
  4. SUMBER DAYA  MANUSIA
  PEREBUTAN WILAYAH DAN SUMBER DAYA ALAM, MAUPUN MANUSIANYA MERUPAKAN FIGHT TO SURVIVE
  NEGARA YANG KUAT AKAN MEMPENGARUHI DAN MENGUASAI NEGARA YANG LEMAH, TIDAK MELALUI KEKUATAN MILITER TETAPI MELALUI OPERASI INTELIJEN YANG DISEBUT “PSYCHOLOGICAL WARFARE” YAITU MERUBAH CARA BERPIKIR KITA  CHANGE OF MIND SET YANG DINAMAKAN

APAKAH ITU GLOBALISASI ?
  GLOBALISASI ADALAH SUATU CARA DARI HASIL PEMIKIRAN PEMIMPIN-PEMIMPIN NEGARA ADI DAYA, BAGAIMANA CARANYA MEMPENGARUHI, MENGUASAI DAN MENGENDALIKAN NEGARA LAIN DI BAWAH KEMAUANNYA (GLOBALISASI ADALAH BENTUK INTERNASIONALISM YANG MERUPAKAN NASIONALISM NEGARA ADI DAYA).

NEGARA ADIDAYA & GLOBALISASI
  1. HAM
  2. DEMOKRASI
  3. LINGKUNGAN HIDUP
  4. FREE TRADE
MEMINIMIZE KEWENANGAN NEGARA UNTUK MENGATUR RAKYATNYA
ASPEK KEHIDUPAN BERBANGSA & BERNEGARA YANG MENJADI SASARAN GLOBALISASI ADALAH:
  1. GEOGRAFIS
  2. SUMBER DAYA ALAM
  3. SUMBER DAYA MANUSIA
  4. IDEOLOGI
  5. POLITIK
  6. EKONOMI
  7. SOSIAL BUDAYA
  8. MILITER
PERTAHANKAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA DENGAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DALAM KERANGKA NKRI,
BHINEKA TUNGGAL IKA & UUD ‘45.@JI

Tidak ada komentar: