Jurnalis Independen: Su, seorang guru
yang sedang kasmaran, memajang foto bugilnya di Facebook. Untuk kepuasan sang
pacar. Lantaran kasmaran, hingga ia lalai mempersembahkan foto toplesnya pada
sang pacar, nggak tahunya foto bugilnya menyebar hingga pada anak didiknya.
Terkait foto toples Su (28),
salah satu guru tidak tetap di sebuah SMP di Tuban, Jawa Timur diperiksa polisi
setelah foto bugilnya beredar di akun pribadinya di jejaring sosial Facebook.
Foto bugil itu juga dikomentari beberapa murid.
Selain ditahan polisi, kini ia
juga dikeluarkan dari sekolah. Polisi juga menyita BlackBerry Su yang menyimpan
foto bugilnya. Tersangka mengaku mengirim foto bugilnya ke pacarnya, Candra
melalui akun facebook dan MMS (Multimedia Message Service). Tetapi foto itu ada
di dinding akun Facebooknya sehingga menimbulkan komentar para muridnya.
Kepala Satuan Reserse dan
Kriminal Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Wahyu Hidayat Kamis (27/6/2013)
menuturkan, tersangka menyebarkan foto bugil di Facebook. Ia dijerat pasal 29,
34 atau 32 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi. Sedikitnya ada
lima foto tersangka dengan pose bugil termasuk mempertontonkan organ intimnya.
Tersangka memang membantah
mengedarkan foto itu. Tetapi berdasarkan hasil penyelidikan dipastikan yang
mengunggah foto ke akun Facebook tersangka sendiri sebab yang memiliki kata
sandi (password) untuk masuk ke akunnya hanya tersangka sendiri, kata Wahyu.@JI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar