Jurnalis Independen: Sudah terjatuh tertimpa tangga, itulah nasib Polwan
Briptu Rani, sekretaris Kapolres Mojokerto, Jatim. Setelah dijadikan sebagai “pemuas
sex” kolega atasannya. Rani malah dipecat dari Kepolisian. Bukan mendapatkan
perlindungan hukum justru ia harus minggat dari kepolisian dengan tuduhan mangkir
tanpa alasan.
Padahal, mangkirnya Briptu Rani, lantaran perbudakan
sex yang dilakukan oleh Sang Komandan yang memiliki jabatan Kapolres. Sang
Kapolres AKBP Eko Puji Nugroho bukan saja menjadi pelaku Pelecehan seksual tetapi
juga menjadi mucikari atas Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni.
Rani memang memiliki masa kelam. Rumah tangganya
bersama seorang anggota Brimob Polda Jatim berinisial E kandas ditengah jalan.
E yang juga berpangkat Briptu kala itu akhirnya dipecat dengan tidak hormat
lantaran disersi. Rani juga mantan anak seorang Kapolres Cibenunyeng Kaler, Bandung,
Jabar bernama Kompol Maedi.
Tak diketahui awal beredarnya foto syur Korban Rani
di banyak sosial media. Gadis Bandung itu menghilang dan akhirnya melaporkan
pelecehan seksual yang dialaminya sebagai penyebab menghilang dan meninggalkan
kewajibannya sebagai seorang Polwan. Ia mengalami stress setelah perlakuan
germo yang juga Kapolresnya sendiri di Mojokerto.
Naifnya, sang germo hanya
kehilangan jabatan, sedangkan dirinya kehilangan segalanya termasuk masa
depannya sebagai seorang Polwan yang ia dapat dengan susah payah.
Itukah keadilan yang didapat dari institusinya? Itukah
keadilan dimana Briptu Rani selama ini mengabdi?
Jika ditilik dari masalahnya, adilkah yang di dapat
oleh wanita kelahiran Bandung 35 tahun lalu itu?
Sisi lain, bak bintang film, mantan Kapolres
Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho di depan kamera banyak media di Polda Jatim menyatakan
tidak melakukan seperti apa yang diberitakan banyak media atas pengakuan Briptu
Rani.
Pihak Polda Jatim sendiri pada sidang Divisi Propam juga
menyebutkan tidak ada perbuatan pelecehan atau asusila yang dilakukan Eko pada
Rani. Meski begitu, penyidik Propam menilai perbuatan Eko tak sepatutnya
dilakukan meski tidak tergolong asusila.
Sepertinya Kapolres Eko Puji
Nugroho mendapatkan perlindungan dari rekan Baju Coklatnya di Polda, sehingga
ia hanya menerima ganjaran pencopotan atas jabatannya sebagai Kapolres
Mojokerto. Sedangkan Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni, mojang Bandung itu ibarat
jatuh tertimpa tangga pula. Ia tak berdaya atas pemecatan dirinya lantaran
mangkir selama 5 bulan. Padahal Rani mangkir karena diperlakukan bagai seorang
pelacur oleh atasannya. Eko Puji Nigroho.
Sementara itu dari Mabes Polri seolah
sudah kongkalikong atas penentuan nasib Polwan di negeri ini. Penertiban etika
dan disiplin menjadi prioritas utama, bukan penyebab terjadinya anggota Polres
Mokokerto Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni melakukan disersi.
“Yang penting penertiban etika
dan disiplin anggota harus ada tindakan supaya jadi contoh bagi yang lain,” ujar
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Suhardi Alius. Ia juga mengatakan apa
yang dilakukan oleh kepolisian terkait pelaku penyebaran foto syur Rani. Suhardi
menegaskan hal itu tidak menjadi prioritas polri. “Itu tidak menjadi prioritas
kita,” ucapnya. Ini adalah bukti hilangnya keadilan di tubuh Kepolisian negeri
ini. Astaghfirullahalazim.@JI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar