Selasa, 13 Januari 2015

Terkait Kapolri Baru, Presiden Jokowi "Ditipu Kompolnas"

Jurnalis Independen: Kontrol masyarakat melalui berbagai media termasuk dunia maya semakin memperlihatkan taringnya. Terkait pengusulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai pengganti Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman berhasil dimentahkan, lantaran terkait kasus rekening gendut.


Banyaknya suara miring terkait Komjen Pol Budi Gunawan yang terindikasi kasus rekening gendut beredar dibanyak media. Suara keberatan rakyat, ditanggapi secara serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun, merasa "terdesak dan bergerak cepat".

Setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus rekening gendut di instansi Polri, tentu saja menjadi pembatal atas pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, batal.

KPK siang ini telah menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.

Dalam hal itu, ada dua alat bukti yang ditemukan KPK.

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Samad mengatakan ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik KPK. Adapun penyelidikan ini telah dilakukan KPK sejak Juli 2014. Hingga kini diturunkan belum ada konfirmasi dari Polri maupun Budi Gunawan.

Perlu diketahui, Presiden Jokowi mendapatkan "kebersihan" rekam jejak Komjen Budi Gunawan dari Kompolnas. Lantaran itulah Prersiden Jokowi, berani mengusulkan sebagai calon tunggal Budi Gunawan untuk jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).    

Pertanyaannya, mengapa Kompolnas berani mengajukan sosok calon Kapolri yang Korup? Apakah Kompolnas lembaga pelindung koruptor di tubuh polri? Wallahualam.

Tidak ada komentar: