Budi Gunawan lahir Desember 1959. Saat ini ia menjabat sebagai Kalemdikpol yang aktif sejak Desember 2012. Budi menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo setelah menjadi orang nomor satu di Lemdikpol menggantikan Komjen Oegroseno yang sekarang dipromosikan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.
Budi Gunawan merupakan salah satu perwira intelektual terbaik dan brilian yang dimiliki Polri saat ini. Ia merupakan lulusan terbaik Akpol 83 peraih penghargaan Adhi Makayasa yang sangat prestisius.
Budi Gunawan selalu tercatat meraih peringkat satu dan lulusan terbaik di setiap pendidikan Polri yang dilaluinya seperti saat sekolah PTIK, SESPIM, SESPATI, LEMHANAS. Oleh sebab itu kariernya mulus dan selalu berkesempatan menduduki sejumlah jabatan penting di Polri.
Pada saat berpangkat Komisaris Besar (Kombes), ia pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Setelah itu, ia kemudian sempat tercatat sebagai jenderal termuda di Polri saat dipromosikan naik pangkat bintang satu dengan jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan (Binkar) Mabes Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri memastikan, Komjen Pol Budi Gunawan bersih dari transaksi mencurigakan alias rekening gendut.
Hal itu berdasarkan surat yang beredar dikalangan wartawan, Jumat (9/1/2015). Surat itu dilayangkan Bareskrim Mabes Polri kepada Irjen Budi Gunawan yang kini menjadi Kalemdikpol dan berpangkat bintang tiga.
Poin surat berkop Bareskrim Polri bernomor R/1016/Dit Tipideksus/X/2010/Bareskrim itu menyatakan Budi Gunawan bersih dari kasus transaksi keuangan mencurigakan alias rekening gendut.
Surat itu bertanggal 20 Oktober 2010. Ada tiga poin yang disebut di surat yang ditandatangani Direksus Bareskrim Polri saat itu Kombes Arief Sulistyanto, yang kini menjadi Kapolda Kalbar.
Ketika dikonfirmasi terkait surat tersebut, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol Suhardi Alius belum mengetahuinya.
"Saya nggak tau, kan saya jadi Kabareskrim tahun 2013, nanti saya cek ya," kata Suhardi, usai melakukan pertemuan dengan lembaga negara di Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Berikut isi 3 poin di surat itu:
1. Rujukan:
a. Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp-Lidik/131.a/V/I2010/Dit II Eksus tanggal 21 Mei 2010; laporan hasil penyelidikan terhadap Analisis Transaksi Keuangan PPATK terhadap Irjen Pol Budi Gunawan SH MSI
c. Surat Kapolri Nomor: B/1538/VI/2010/Bareskrim tanggal 18 Juni 2010 perihal pemberitahuan hasil penyelidikan transaksi keuangan mencurigakan perwira tinggi Polri an Irjen Pol Budi Gunawan SH MSI
2 Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, dengan ini disampaikan bahwa LHA dari PPATK tentang laporan transaksi keuangan atas nama Irjen PoI Drs. Budi Gunawan SH MSI dari hasil penyelidikan disimpulkan sebagai transaksi yang wajar dan telah diberitahukan kepada Kepala PPATK dengan surat Kapolri sebagaimana point 1.c. tersebut diatas.
3. Demikian untuk menjadi maklum.
Dikeluarkannya surat itu belum diketahui dengan pasti apakah ada kaitannya dengan disebut-sebutnya Budi Gunawan sebagai calon kuat Kapolri.
Jokowi Sodorkan Budi Gunawan, ICW Sebut Ini Mimpi Buruk
Presiden Joko Widodo telah menyerahkan nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polisi Republik Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Jum'at, 9 Januari 2015. Keputusan ini mengagetkan pegiat antikorupsi.
"Mendadak sekali, kami tidak habis pikir alasan Jokowi," kata Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho yang dihubungi pada 9 Januari 2015. “Ini mimpi buruk para aktivis antikorupsi.”
Menurut Emerson, Jokowi telah tutup mata terhadap rekam jejak Budi Gunawan yang kini menjadi Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian. Penunjukan tanpa konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ini dituding Emerson dilakukan hanya untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi.
Aktivis aktikorupsi itu mengatakan, tidak ada yang menonjol dari Budi kecuali saat disebut memiliki rekening gendut. Ia mengatakan, pegiat antirasuah segera merapatkan barisan untuk melawan pilihan Jokowi ini. "Kami mungkin akan ajukan gugatan," ucap dia.
Budi Gunawan memiliki harta kekayaan yang lebih besar ketimbang empat calon Kepala Polri lainnya. Harta kekayaan mantan ajudan Presiden RI keempat Megawati Soekarnoputri itu mencapai Rp 22,6 miliar.
Ia terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke KPK 26 Juli 2013. Adapun laporan harga kekayaan Budi Gunawan sebelumnya pada 19 Agustus 2008 sebesar Rp 4,6 miliar.
Sebagai bekas ajudan Megawati, beberapa bulan lalu, Budi mengatakan hingga ini masih menjalin silaturahmi dengan Ketua Umum PDIP itu. Ia mengaku pertemuan terakhir dengan mantan bosnya itu terjadi pada saat menghadiri tahlilan 40 hari mendiang Taufiq Kiemas, suami Mega. Setiap tahlilan, Budi berperan mengundang tokoh-tokoh polisi.
Menurut Budi, keakraban yang dijalin dengan Megawati tidak pernah sampai membahas urusan politik. Makan malam yang sering digelar tidak menyinggung pembicaraan politik. “Makannya selalu ramai-ramai,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi III DPR tidak terkejut mendengar Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan, Budi Gunawan memiliki integritas dan kapasitas untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.
"Kalau yang menguat itu menurut saya Budy Gunawan. Kita memang berharap satu nama saja yang dikirm," kata Desmon, kepada INILAHCOM, di Jakarta, Jumat (9/1/2015) malam.
Desmon mengaku penunjukan Budi Gunawan memang telah diprediksi sejak Desember lalu. Untuk itu, pihaknya dipastikan bakal menerima Budi Gunawan.
"Info itu (Budi Gunawan jadi Kapolri) sejak akhir Desember lalu. Kita berharap lebih baik dari Kapolri sebelumnya," kata politikus Partai Gerindra itu.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani surat bernomor R-01/Pres/01/2015 tertanggal 9 Januari 2015. Perihal: pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Rencananya, surat tersebut akan dilayangkan ke DPR, Senin (11/1/2014). Surat itu meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri yang baru dan memberhentikan Jenderal Sutarman.
Sedangkan Wakapolri masih dijabat Komjen Badrodin Haiti. Mengingat yang bersangkutan baru menjabat satu tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar