Senin, 26 Januari 2015

Effendi Simbolon Mafia Migas dan Provokator Pelengseran Presiden Joko Widodo!

Jurnalis Independen: Gonjang-ganjing "Institusi" Kepolisian (Polri) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi celah masuk bagi lawan kebijakan maupun pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjatuhkan popularitas bahkan melengserkan dari jabatannya.
Padahal, kasus Polri vs KPK, sebenarnya berangkat dari masalah "sakit hati" lantaran hilangnya kesempatan seseorang menduduki sebuah jabatan  yang prestisius. Sementara masalah hukum yang digembar-gemborkan kedua belah pihak adalah masalah hukum lama, yang sebelumnya di masa Pemerintahan  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di "peti es kan".

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, menegaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jika ingin melakukan impeachment sekaranglah saatnya. Karena banyak celah yang bisa dilakukan (untuk memakzulkan Presiden)," katanya saat diskusi publik bertajuk Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Kendati tidak menjelaskan secara detail persoalan yang bisa membuat Presiden yang diusung PDIP itu jatuh, Effendi hanya menyoroti soal kebijakannya terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kata dia, Presiden telah melangkahi Undang-Undang karena menentukan harga BBM bersubsidi melalui mekanisme pasar.

"Kok menempatkan harga BBM bersubsidi sesuai harga pasar. Itu kan melanggar Undang-Undang. Makanya, keluarlah itu Keppres tercepat untuk menurunkan kembali (harga BBM)," terangnya.

Terlebih, dengan adanya berbagai kekisruhan yang terjadi di pemerintahan, Effendi memprediksi kalau Jokowi tidak akan lama memangku jabatan Presiden. "Saya kira tidak sampai dua tahun. Paling dalam hitungan bulan sudah lengser," cetus Effendi.

Kekecewaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga terjadi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di mana, tidak jarang dirinya menjumpai ada banyak PNS yang mengaku kecewa terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Banyak PNS yang kecewa, sehingga setiap kali kunjungan kerja hanya mendapat uang saku Rp250 ribu hingga akhirnya mereka memilih menginap di tempat saudara," pungkasnya.
Diduga Terlibat Kasus SKK Migas, Effendi Simbolon Harus Diperiksa
Wahyu Romadhony - Sabtu, 08-02-2014 12:50
 
Diduga Terlibat Kasus SKK Migas, Effendi Simbolon Harus Diperiksa : aktual.co
Effendi Simbolon, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI (Foto: Aktual.co/Amir Hamzah)
Pengamat migas dan energi Kurtubi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi di SKK Migas.

Jakarta, Aktual.co — Pengamat migas dan energi Kurtubi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi di SKK Migas.

Ia mendesak KPK untuk memeriksa Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon terkait dengan dicekalnya Direktur PT Surya Parna Niaga Artha Meris Simbolon."Harus diperiksa (Effendi Simobolon)," kata Kurtubi, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (8/2).

Menurutnya, cukup jelas terlihat upaya salah seorang anggota atau pimpinan Komisi VII untuk mempengaruhi SKK Migas agar perusahaan tertentu dimenangkan dalam pembangunan infrastuktur di hulu.

"Sudah jelas dari kesaksian-kesaksian (sidang) kemarin itu. Ini harus dibuktikan oleh KPK lebih lanjut," tegasnya.

Baik dari rencana pembangunan infrastruktur itu harus memperoleh persetujuan Plan of Development (PoD) SKK Migas, pengesahan, dan pengeluaran Authorized For Expenditure (AFE) hingga berperan meloloskan pemenang kontraktor.

"Coba bayangkan, dari awal sampai akhir BP Migas yang berkuasa. DPR bermain di situ, sangat empuk. Di mana kontraktor yang akan garap proyek-proyek itu, nilanya besar sekali. Ini mudah-mudahan pintu masuk (KPK)" tandasnya.

Kurtubi menegaskan fakta persidangan merupakan hal yang sangat penting untuk bisa lebih jauh membongkar kasus penyelewengan, suap, dan upeti yang ada di industri migas nasional.

"Khususnya terkait dengan SKK Migas. Tentunya KPK tidak boleh tinggal diam. Jadi, sudah terkuak bukti persidangan, rakyat mengharapkan agar korupsi di migas ini bisa dibuka selebar-lebarnya," kata Kurtubi.

Effendi sempat mengaku PT Surya Parna Niaga salah satu penyumbang dana kampanye saat dirinya maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara. Berdasarkan penelusuran Aktual.co, Effendi pernah menjadi direktur disalah satu anak perusahaan PT SPN yakni PT Kaltim Parna Industri.

PT SPN merupakan salah satu perusahaan penyalur BBM Subsidi yang memenangkan tender pada tahun 2013 bersama Pertamina. Adapun jumlah yang harus disalurkan yaitu Pertamina sebanyak 45,01 juta kiloliter atau 99 persen dari total kuota BBM bersubsidi 2013. Sisanya AKR Coorporindo sebesar 267.892 kiloliter, dan Surya Parna Niaga sebesar 119.150 kiloliter.

Tidak ada komentar: