Minggu, 25 Januari 2015

Benarkah Presiden Jokowi akan Lantik Budi Gunawan Besok Pagi?

Jurnalis Independen: Benarkah dan beranikah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman besok pagi?
Hal itu akan menjelaskan nasib Kepala Kepolisian RI terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Beredar kabar bahwa Budi akan dilantik Jokowi besok, 26 Januari 2015. "Akan saya jelaskan nanti. Nanti, ya," ujar Jokowi seusai blusukan di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad, 25 Januari 2015.


Pelantikan Budi Gunawan ditunda Jokowi karena ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004 tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi. Jokowi kemudian menunjuk Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.

Sayangnya, dalam hal ini Ketua KPK Abraham Samad tidak mau menjelaskan kepada Presiden Jokowi, hal apa yang menyebabkan KPK "menunda" penangkapan Budi Gunawan, hingga usai uji kelayakan dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

Abraham sempat mengatakan jika data yang ada di KPK adalah bersifat rahasia, walau terhadap mandataris rakyat atau presiden sekalipun. Jelas ini membuat marah Presiden Jokowi.

Puncak kemarahan Presiden Jokowi dengan mengatakan kepada Abraham Samad dan Badrodin Haiti, " Presiden adalah penanggungjawab tertinggi NKRI, semua informasi harus diberitahukan kepada presiden, termasuk penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto", kata Presiden Jokowi sambil marah.  

Sejak Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, serangan ke KPK dimulai. Serangan pamungkas terjadi pada Jumat, 23 Januari 2015, ketika penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka karena meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 di Mahkamah Konstitusi.

Keesokan harinya, menyusul pimpinan KPK lain yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, yakni Adnan Pandu Praja. Adnan dituduh menguasai saham milik PT Daisy Timber secara ilegal saat masih menjadi kuasa hukum perusahaan kayu tersebut pada 2006.

KPK Vs Polri, Jokowi Disorot Media Asing
Sorotan terhadap sikap Presiden Joko Widodo dalam menangani permasalahan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI tak cuma datang dari dalam negeri. Media asing juga ikut menyoroti sikap Jokowi dalam menghadapi ketegangan ini.

The Economist, misalnya. Melalui artikel yang berjudul "Jokowi's Jinks", The Economist mengatakan para relawan mulai berbalik arah menjelang 100 hari pemerintahan Jokowi lantaran mereka kecewa melihat Jokowi memilih Komisaris Jenderal Budi Gunawan, seorang tersangka kasus korupsi, sebagai calon Kepala Polri.

"Relawan mengingatkan janji Jokowi memilih calon yang bersih, dan mengancam akan turun ke jalan jika janji itu diingkari," begitu isi tulisan The Economist yang terbit pada Sabtu, 24 Januari 2015 itu.

The Economist menyoroti sikap Jokowi yang terkesan ragu-ragu, apakah berpihak ke relawan atau PDI Perjuangan, partai yang mengusung Budi Gunawan. Sikap ini terlihat ketika Jokowi memutuskan menunda pelantikan Budi Gunawan. "Bukan membatalkan pelantikan."

Selain itu, The Economist juga menyoroti kebijakan-kebijakan Jokowi yang dinilai berani. Misalnya menolak grasi terpidana mati kasus narkotik dan menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Kebijakan ini membuat sejumlah negara resah.

Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno menilai petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi melanggar kesepakatan antara Kepolisian RI dan KPK di Istana Bogor pada Jumat, 23 Januari 2015.

Saat itu, kata Tedjo, Jokowi mengimbau agar kedua lembaga tetap menjernihkan suasana dengan tak boleh ada gerakan massa. Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Ketua KPK Abraham Samad hadir dalam pertemuan itu.

"Tetapi kelihatannya tidak ditaati. Sehingga, masih ada pergerakan dari KPK," kata Tedjo di kompleks Istana Negara, Sabtu, 24 Januari 2015. Tedjo mengatakan, kesepakatan itu berisi persetujuan pimpinan KPK maupun Kepolisian tak mengeluarkan pernyataan tendesius.

Karena itu, kata Tedjo, pernyataan yang disampaikan pimpinan KPK dan Kepolisian seharusnya menenangkan. "Jangan membakar massa (dengan orasi) 'Ayo rakyat. Kita harus begini-begitu'," kata Tedjo. "Pernyataan itu adalah sikap kekanak-kanakan."

Kemarin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menemui para pendukung lembaga antirasuah yang menggelar aksi di halaman kantor yang terletak di Jalan Rasuna Said kaveling C1, Jakarta Selatan itu. Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan apresiasi masyarakat atas musibah dan bencana yang menimpa pada KPK hari ini.

"Saudara-saudaraku yang saya cintai, hari ini kita akan bersatu menegakkan kembali komitmen kita terhadap pemberantasan korupsi yang selama ini sudah berjalan," ujar Abraham di kantor KPK, Jumat, 23 Januari 2015. Menurut dia, apa yang terjadi hari ini adalah salah satu upaya-upaya untuk mengerdilkan upaya pemberantasan korupsi.

Abraham mengajak seluruh masyarakat tetap menegakkan kebenaran, keadilan, dan kembali berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi pemberantasan korupsi. Dia meminta masyarakat bersatu padu melawan aksi-aksi penzaliman dan kriminalisasi terhadap KPK. "Insya Allah kebenaran pada akhirnya akan tercipta di Indonesia yang kita cintai ini," ujarnya.

Sebagai penutup, Abraham kembali lagi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah meluangkan waktu, tenaga, energi yang sebesar-besanya untuk menjaga gedung KPK dari upaya pelemahan. "Saya berharap kita tidak meninggalkan gedung ini sebagai bukti kecintaan kita terhadap KPK," kata Abraham.

Naif, Ada Banyak "Satgas-Satgas Liar di Polri
Seorang perwira aktif di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menjelaskan, saat ini ada kekacauan di tempatnya bekerja. Dia menuturkan, pasca pencopotan Komisaris Jenderal Suhardi Alius sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada 16 Januari 2015, terjadi perubahan-perubahan aneh di tempat itu.

“Banyak pembentukan satuan tugas di luar struktur yang bekerja di bawah kendali Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan Kabareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso. Merekalah yang bekerja, termasuk saat menangkap Pak Bambang hari ini,” kata perwira di Mabes Polri itu kepada Tempo, Jumat, 23 Januari 2015.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya sekolah. Ia dianggap telah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu terkait sengketa pilkada Kotawaringin Barat saat masih menjalani profesi sebagai pengacara pada 2010. Penangkapan itu terjadi selang sepekan setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Menurut perwira itu, satgas-satgas ‘liar’ ini bekerja dalam senyap. “Kami yang di dalam struktur hanya plonga-plongo melihat kondisi ini. Sejujurnya kami resah,” ucapnya. “Bisa dibilang, secara de facto, BG adalah Kapolri saat ini.”

Adnan Pandu: Sekarang Giliran Saya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan sekarang giliran dia yang harus menghadapi situasi sulit. Kemarin, 24 Januari 2015, Adnan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan perampokan dan pemilikan saham secara ilegal PT Daisy Timber.

Menurut Adnan, situasi ini mirip dengan yang menimpa koleganya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. "Ini risiko perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Adnan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Ahad, 25 Januari 2015.

Adnan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh kuasa saham PT Daisy Timber, Mukhlis Ramlan. Adnan dituduh menguasai saham milik PT Daisy Timber secara ilegal saat menjadi kuasa hukum perusahaan kayu tersebut pada 2006. Adnan dituding memanfaatkan kisruh internal pemilik PT Daisy Timber untuk menguasai saham perusahaan itu sebesar 85 persen.

Menurut Adnan, persoalan itu merupakan urusan lama yang dimunculkan kembali untuk melemahkan KPK. Permasalahan itu, kata Adnan, terjadi sebelum dia menjabat di Komisi Kepolisian Nasional. "Ini rekayasa," ujar Adnan.

Sebelumnya, saat penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo menuntut Presiden Joko Widodo bersikap tegas terkait dengan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Presiden harus bersikap tegas terhadap ini. Sejarah akan mencatat Anda, presiden yang pro-pemberantasan korupsi atau sebaliknya," kata Johan dalam konferensi pers di auditorium gedung kantornya, Jumat, 23 Januari 2015.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang membiarkan polisi mengkriminalisasi KPK. "Kalau begini, rasanya, Presiden SBY lebih baik ketimbang Jokowi," ujarnya dalam konferensi yang sama.

Zainal menilai tindakan polisi itu memperkuat dugaan polisi dendam karena KPK sebelumnya menetapkan calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Pagi tadi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan diborgol polisi ketika baru selesai mengantar anaknya ke sekolah. Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka terkait dengan sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Dia diduga menyuruh saksi memberi keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

Bambang yang ketika itu menjadi pengacara salah atau calon, Bupati Ujang Iskandar, disebut mengarahkan puluhan saksi untuk meyakinkan majelis konstitusi supaya memenangkan Ujang dalam pilkada.

Beberapa jam setelah penangkapan, Jokowi memerintahkan polisi untuk terus mengusut kasus Bambang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jokowi juga meminta media bersikap obyektif.

Tidak ada komentar: