Jurnalis Independen: Padahal penjual obat pembunuh jentik-jentik Nyamuk, Abate keliling. Aji, begitu ia biasa dipanggil. Warga Desa Talok, Turen, Malang, Jatim berusia 45 tahun ini, juga berpromosi, dirinya bisa menyembuhkan berbagai penyakit termasuk penyakit "Gendeng" dengan metode Ruqyah.
Aji juga mengaku, jika dirinya telah berhasil menyembuhkan banyak pasiennya. Tak tanggung-tanggung, kepada kliennya, pria beristri dan beranak tiga orang itu. mengaku ratusan orang berpenyakit gendeng berhasil ia waraskan. Tapi mengapa kali ini ia harus berurusan dan meringkuk di Rumah Kriminal Mapolres Malang?.
Berawal dari diserahi orangtua dari kakak beradik bertinisial ILW (17) dan RCP (14), warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang sedang mengalami stres berat. Belum berselang lama, baru sekira dua bulan lamanya, telah lusinan kali Aji melampiaskan nasfu syetannya pada ILW dan RCP. Boro-boro dua gadis kakak beradik itu sembuh, justru malah terpaksa "meladeni" nafsu bejad peruqyah palsu di sebuah gubuk dekat rumah korban.
“ Aji ini mengakunya bisa meruqyah dua anak baru gede (ABG) sekaligus dalam satu kamar gubuk tanpa boleh dilihat orang tuanya,” ujar Kepala Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang, AKP Adam Purbantoro dalam penjelasannya ke awak media cetak termasuk AyoRek Ngalam, Sabtu (6/2) kemarin.
Dua Gadis Kakak beradik mengisahkan di depan penyidik, di dalam gubuk mereka berdua digauli secara paksa. Awalnya, tentu saja mereka berdua menolak. Walau strees, dirinya masih bisa berpikir normal jika harus melayani nafsu syetan si peruqyah.
Awalnya, dengan penuh kesabaran, Aji merayu keduanya dengan mengatakan jika persetubuhan menjadi syarat mutlak pembukaan ilmu Rukyah yang akan menjadi jalan penyembuh bagi diri mereka.
Dua gadis belia itu makin memberontak. Pemaksaan dan ancaman menjadi jurus pamungkas Aji. hingga akhirnya kedua kakak beradik itu menyerah.
Dari keterangan keduanya, AKP Adam, menjelaskan, “Kami duga praktik mesum mengatasnamakan ilmu ruqyah, dilakukan tidak hanya pada kedua saksi korban, tetapi juga kepada orang lain. Sebab ia mengaku sudah meruqyah di desa-desa lain sejak 2012 lalu.”
Dalam pengakuannya, Gus Aji, begitu biasa ia mempromosikan diri mengaku sebagai ahli Ruqyah asal Jombang, Jawa Timur. Sudah sekitar ratusan orang yang berhasil Gus Aji sembuhkan, baik lelaki maupun perempuan, baik tua maupun muda.
“Padahal di depan penyidik, dia mengaku sebenarnya, tidak menguasai ilmu ruqyah. Ia hanya bisa membaca ayat-ayat tertentu yang ia pelajari secara otodidak. Ayat-ayat tersebut adalah cara-cara mengusir roh halus atau setan yang merasuki korban,” ujar AKP Adam.
Walhasil, dari ulahnya, Aji terkatagori sebagai pelanggaran Pasal 81 dan Pasal 82 UU Tentang Perlindungan Anak. Gus Aji si ahli Ruqyahpun terancam hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar