Senin, 08 Februari 2016

Anggota BIN Berbekal Pengenal Berlogo Bima, Petentang-petenteng, Memeras Pemilik Toko Miras

Jurnalis Independen: Dunia kasak-kusuk Badan Intelejen Negara (BIN) tidak saja menarik kalangan terdidik di ibukota saja, tetapi juga menginspirasi warga daerah seperti kota Kediri lebih khusus bagi 5 warganya yang mengaku sebagai anggota BIN, dengan pengenal berlogo Bima. Padahal logo asli pengenal BIN berlogo Krisna.


Lima warga Kediri ini, bergabung menjadi satu komplotan penjahat yang menyaru sebagai anggota Badan Intelijen Negara, polisi, wartawan, dan Badan Peneliti Aset Negara. lantaran ulahnya ke lima orang ini ditangkap petugas Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kediri.

Lima orang tersebut diringkus setelah melakukan pemerasan pada seorang pemilik toko kelontong di Kediri yang kedapatan menjual minuman keras. Para pelaku, yaitu TR, 20 tahun, AD (47), ED (45), RS (38), dan MR (46), mendatangi Minarsih, pemilik Toko Kondang Rasa.

“Kepada korban, mereka mengaku sebagai anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur, wartawan, BIN, dan Badan Penelitian Aset Negara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri Ajun Komisaris Wisnu Prasetyo, Senin, 11 Januari 2016.

Untuk menakut-nakuti korban, para pelaku juga menunjukkan identitas masing-masing, termasuk dua pucuk senjata soft gun jenis revolver. Mereka mengancam akan mempidanakan korban jika menolak tawaran damai dengan membayar Rp 3 juta. "Karena takut, korban pun menyerahkan uang yang diminta," ujar Wisnu.

Aksi kejahatan mereka terbongkar saat untuk kedua kalinya mendatangi pemilik toko yang sama pada akhir pekan lalu. Kepada Minarsih, mereka kembali meminta uang tunai jika masih tetap berjualan miras. Merasa sudah tak menjual miras, Minarsih melaporkan hal itu ke Polresta Kediri yang langsung ke lokasi memeriksa pelaku. Dari sinilah kedok mereka sebagai aparat gadungan terbongkar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai tanda pengenal yang mirip dengan aslinya. Di antaranya dua pucuk senjata Soft Gun jenis Revolver, 12 butir amunisi, dua kamera digital, satu palu, sembilan telepon seluler, satu pasang sepatu tunggang satuan lalu lintas kepolisian, sepuluh kartu anjungan tunai mandiri, satu buku KUHP, tujuh tanda pengenal Badan Penelitian Aset Negara, enam tanda pengenal wartawan, dan satu unit mobil Xenia.

Salah satu tanda pengenal anggota intelijen yang mereka buat mengundang tawa petugas karena tak sama dengan aslinya. Lambang intelijen tokoh pewayangan Kresna diganti Bima. “Baru kali ini saya lihat lambang intelijen Bima,” tutur Kepala Sub bagian Hubungan Masyarakat Polresta Kediri Ajun Komisaris Anwar Iskandar sambil tertawa.


Para pelaku dijebloskan ke tahanan Polresta Kediri dan didakwa melanggar Pasal 368 KUHP. Polisi masih melacak para korban yang pernah menjadi sasaran penipuan dan pemerasan mereka.

Tidak ada komentar: