Senin, 08 Februari 2016

Ikuti Kenekatan Salim Kancil, AMPEL Lakukan Konfrontasi Penambang Pasir Illegal di Desa Jokarto

Jurnalis Independen: Keperdulian masyarakat desa terhadap kebijakan aparatur desa yang tidak memihak pada lingkungan, harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sebab terkait lingkungan rusak, maka berdampak bencana alam dan korban jiwa akan  mengancamnya.


Dalam keterangan tertulisnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar, menyatakan hal itu ia kemukakan saat menghadiri peringatan 100 hari meninggalnya Salim Kancil, di Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu 4 Januari lalu. Salim Kancil merupakan aktivis lingkungan yang menolak penambangan pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Saya secara pribadi dan atas nama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah, dan Transmigrasi, sangat-sangat berduka.  Saya meminta masyarakat mengenang Salim Kancil. Saat mendapat undangan peringatan 100 hari meninggalnya Salim Kancil, saya langsung nyatakan akan hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat agar terus peduli dengan desa dan lingkungannya,” ujar Marwan Jafar saat itu dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Marwan, sosok Salim Kancil perlu mendapat apresiasi atas perjuangannya melawan sikap aparatur daerahnya yang sewenang-wenang merusak lingkungan. “Dia (Salim Kancil) sadar, dampaknya tidak hanya hari itu saja, tapi generasi mendatang akan bernasib lebih buruk lagi jika lingkungan daerahnya rusak,” katanya.

Dengan perlawanan yang diperlihatkan oleh Salim Kancil, kata Menteri pertama yang mengurusi desa ini, maka sudah seharusnya juga diikuti oleh masyarakat lainnya di Indonesia yang melihat ada ketidakberesan di wilayahnya. “Yang paling penting, perlawananan masyarakat  tidak anarkis dan tidak ada kepentingan pribadi. Harus berdasarkan kepentingan bersama,” kata dia.

Perlu diketahui, meninggalnya Salim Kancil dilatarbelakangi perselisihan antara para petani yang produksi pertaniannya rusak akibat kegiatan penambangan dan warga yang mencari nafkah dengan menambang pasir. Sekelompok warga propenambangan pasir diduga menganiaya Salim Kancil pada akhir September 2015.

Namun hal ini tidak menjadikan pelajaran bagi perangkat pemerintah daerah, khususnya Desa Jokarto, Kecamatan Tempah, Lumajang. Buktinya, Warga anti tambang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) masih terus melakukan konfrontasi, bahkan bersama polisi menggrebek terduga aktivitas penambangan pasir illegal di wilayah itu. 

Kedatangan warga anti tambang bersama polisi secara mendadak ini, membuat para penambang ilegal yang saat itu sedang melakukan aktivitasnya tak bisa berkutik. Meski ada sejumlah penambang berhasil melarikan diri. Protes bahkan penggerebekan dilakukan anatara lain lantaran penambangan yang diduga illegal itu, menggunakan alat berat hingga kerusakan lingkungan.

Penambangan illegal ini diduga dilakukan mantan anggota DPRD Lumajang. Karena tak berijin, sejumlah alat berat, truk dan belasan pekerja, langsung di bawa ke Mapolsek Tempeh untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Tinton Yuda Priambodo mengatakan, pihaknya masih belum memastikan penambangan ini ilegal. Karena masih mempelajari hasil penggrebekan. Selain memeriksa para pekerja, juga dokumen-dokumen perijinannya.

Sementara itu, warga anti tambang menyakini aktivitas tambang ini tak berijin. Karena polisi terkesan melakukan pembiaran, warga anti tambang tergerak melakukan penggrebekan tersebut. Ahmad fauzi koordinator AMPEL  menduga pemilik tambang ini pengusaha kaya,  yaitu PT Tanah Mas Gemilang. Warga mendesak polisi, mengusut tambang yang diduga ilegal ini sampai tuntas.


Tidak ada komentar: