Jurnalis Independen: Teror kejahatan narkotika dinegeri ini memang sudah mengancurkan generasi muda. Bagaimana tidak, bukti yang dilakukan SN, pemuda usia 16 tahun telah menjalani profesisebagai kurir dijaringan teror narkotika jenis sabu.
Jelas, kini SN harus berurusan dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia, lantaran tertangkap tangan saat menjalankan aksinya. Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggeledah pemuda lanjung ini dan menemukan paket sabu seberat 0,72 gram yang tersembunyi di dalam bungkus rokok.
SN dengan suka rela melakukan profesi sebagai kurir demi mendapatkan imbalan yang sebenarnya tidak seberapa besar jika dibandingkan dengan resiko yang harus dihadapi jika tertangkap pihak berwajib. Sementara bandar narkotika berinisial JN, menggunakan prinsip ekonomi kapitalis.
Sementara itu, JN lebih senang menggunakan jasa pengiriman anak dibawah umur dari pada orang dewasa lantaran upah kirim lebih kecil. Dasar otak syetan, JN tak mau peduli bahwa sebenarnya ia telah menjerumuskan anak barugede dalam dunia hitam narkotika yang sehari menewaskan 50 jiwa.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Bayu Purdantono menjelaskan jika SN telah dimanfaatkan oleh pelaku JN (42) yang menjadikannya sebagai kurir narkoba.
"Tersangka atas nama JN, mengincar anak-anak kerena kalau orang dewasa upah terlalu besar," jelas Bayu kepada wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (5/2).
Bayu menambahkan, SN akan mendapatkan upah sebesar Rp 75.000 hingga Rp 100.000 per 1 gram sabunya. Upah tersebut digunakan SN untuk bermain game online di warnet.
"Saya berharap agar masyarakat lebih aktif memberi tau pihak kepolisian apabila ada pihak-pihak yang mencurigakan. Pihak orangtua sangat diperlukan untuk mengawasi pergaulan anaknya," ungkap Bayu.
Atas perbuatannya, SN akan mendekam di lembaga pemasyarakatan anak di Tangerang untuk di rehabilitasi dan berpisah dari sang ibunda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar