"Tambang menjadi kontroversi karena di situ tempat duit banyak. Sirkulasi keuangan pertambangan di Jawa Timur mencapai triliunan rupiah. Itu pun hanya ngomong galian C, hanya sirtu dan pasir," kata Halim, usai acara orasi ilmiah acara wisuda mahasiswa di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Kamis (11/2/2016).
Halim mengakui, selama ini perizinan yang ditangani pemerintah kabupaten dan kota seringkali tumpang-tindih. Lokasi perizinan berbeda dengan praktik eksplorasi. Belakangan kewenangan izin pertambangan diberikan kepada pemerintah provinsi, yang efektif berlaku pada 2017. "Masa transisi ini banyak masalah," katanya.
Panitia Khusus DPRD Jawa Timur saat ini berpikir keras, agar kebijakan pertambangan pemerintah provinsi tidak mematikan usaha pertambangan rakyat. "Mereka (rakyat) hidup dari tambang galian C. Justru hari ini yang agak krusial di situ," kata Halim. Jika persoalan tidak ditangani secara humanistik, akan muncul masalah baru.
"Saya berharap pansus membuat rekomendasi, terutama penyelamatan warga masyarakat yang menempatkan pertambangan galian C itu sebagai urusan hidup," kata Halim.
Bagaimana dengan galian B, seperti tambang emas? "Itu lebih sulit lagi. Jangan sekarang, ngelu. Pansus saya minta fokus dulu. Itu (tambang galian B) memang melibatkan masyarakat dari sisi tenaga kerja. Tapi tidak semasif galian C. (Penambang) galian C ini ada yang turun-menurun," kata Halim.
Sebelumnya, ada keluhan dari para penambang serta masyarakat pemantau pertambangan pasir di Lumajang soal dugaan jual beli kartu kendali. Para penambang berharap Kepolisian dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPKAD) untuk melakukan pengawasan.
"Kita kerap menemui dan pengakuan sopir truk pengangkut pasir adanya jual beli kartu kendali," ungkap Usman salah satu masyarakat pengawas Pertambang Pasir.
"Kita tidak ingin ada permainan kartu kendali, seperti jual beli untuk tambang pasir ilegal," kata Gus Fauzi, dari Aliansi Masyarkat Peduli Lingkungan.
"Kita dari CV Perindo kesulitan mendapat kartu kendali, tolong ini diperhatikan," jelas Joko salah satu pengurus CV. Pasirindo.
Kepala DPKAD, Gawat Sudarmanto mengatakan, saat ini pihaknya mengkaji kembali dalam pendistribusian kartu kendali secara adil. Selain itu, nantinya kartu kendali akan diberikan stempel sesuai lokasi tambang.
"Jadi kalau ada permainan jual beli kartu kendali dari staf kami atau PNS lainnya silakan laporkan, kami tindak," ungkapnya pria yang baru 5 hari menjabat DPAKD.
Kapolres, AKBP Fadly Munzir Ismail mengatakan, kartu kendali bukan alat untuk para penambang pasir bebas dari pajak. Namun, regulasi dan aturan diharapkan dipatuhi. "Kami tidak ingin nanti saat kami tindak, mengaku tidak tahu," pungkasnya. [har/but]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar