Jumat, 12 Februari 2016

Agenda Perusahaan-perusahaan Yahudi di Indonesia Dibalik Eksistensi LGBT

Duta Besar AS Sebut Negara Demokrasi Seperti Indonesia Butuh Proses Akui LGBT
Starbucks Dukung Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender

Jurnalis Independen: Bagi Negara-negara Baratyang sudah tidak mengindahkan aturan agama, Tuhan dan Nilai kemanusiaan,telah juga menghancurkan nilai-nilai luhur sebuah rumahtangga ideal. Buktinya, mereka menistakan status perkawinan dengan mendukung pernikahan sejenis yang jelas-jelas cacat secara moral maupun norma kesusilaan.

Ada 379 perusahaan yang mensupport pernikahan sesama jenis. Semuanya milik pengusaha Bangsa Yahudi, bangsa yang di kisahkan di dalam Al Qur'an sebagai bangsa terkutuk. Perusahaan-perusahaan itu diantaranya Apple, Barclay, Ebay, Facebook, Twitter, Google, Microsoft, General Electric, Starbucks Corporation. Dan kemarin Aa Gym sudah memutuskan tidak menggunakan LINE medsos yang notabene ada sticker love in love.

Isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang ramai dibicarakan dan mulai menjadi tren di Indonesia, tidak lepas dari dukungan komunitas internasional terhadap berkembangnya LGBT di dunia.

Selain dukungan dari kelompok pro-LGBT, gerakan kesetaraan bagi pengidap kelainan orientasi seksual juga mendapatkan dukungan dari pemerintahan negara-nagara Barat dan bahkan perusahaan terkemuka dunia yang kebanyakan dimiliki oleh kelompokYahudi Internasional atau Feemasonry.

Setelah Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara Eropa memberikan hak bagi perkawinan sesama jenis beberapa tahun lalu, dukungan gerakan LGBT ini semakin kuat menyebar berkat kekuatan politik dan ekonomi. Salah satunya jaringan kedai kopi Starbucks Indonesia memastikan tetap sejalan dengan pihak manajemen pusat Starbucks di Amerika Serikat (AS) yang memberikan dukungan terhadap LGBT.

Sebelumnya perusahaan kopi dan jaringan kedai kopi Starbucks melalui pemimpin dan CEO-nya, Howard Schultz, secara terang-terangan telah memberikan dukungannya terhadap LGBT.

Jaringan kedai kopi yang sudah memiliki gerai di Indonesia ini menyampaikan sikapnya yang terbuka bagi gerakan LGBT sebagai bentuk dukungan terhadap Mahkamah Agung AS yang secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2013 lalu.

Pihak Starbucks Indonesia menanggapi isu dan permasalahan LGBT yang ramai dibicarakan di publik saat ini. Marketing Communications & CSR Manager, PT Sari Coffee Indonesia, selaku pemegang lisensi Starbucks Indonesia, Yuti Resani, mengatakan pihaknya tetap menghargai keragaman dan kesetaraan dan berkomitmen sejalan dengan kebijakan manajemen StarbucksyangYahudi.

“Starbucks menghargai keragaman dan kesetaraan, dan kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang inklusif dan ramah untuk semua partners (pegawai Starbucks) dan pelanggan kami,” ujar Yuti, Kamis (11/2/2016).

Namun, ia juga tidak menampik bahwa ada hal-hal yang patut dihormati dalam menjaga hubungan bisnis di seluruh dunia. Yaitu, Starbucks Indonesia tetap menghormati budaya lokal setempat, menjaga kepercayaan di mana Starbucks melakukan bisnis di berbagai dunia.

Sementara itu Duta Besar AS untuk Indonesia Robert O Blake menyatakan, AS dan Indonesia memiliki masalahnya masing-masing terkait isu minoritas. Sebagai contoh, bila Indonesia memiliki masalah LGBT, AS memiliki masalah tindakan mematikan polisi terhadap remaja kulit hitam.

Menurut Robert, pada tahun lalu, telah terjadi aksi mematikan yang dilakukan polisi dalam mengatasi remaja kulit hitam. ”Kita tidak sempurna, kita juga memiliki masalah sendiri untuk diselesaikan,” kata dia dikutip Republika, Kamis (11/2/2016).

Dia menuturkan, masalah pernikahan sesama jenis juga baru dilegalkan oleh Mahkamah Agung pada tahun lalu. ”Tidak lama dahulu, kita juga tidak memiliki hukum tersebut,” ujar dia.

Dia memahami bahwa butuh proses untuk mengembangkan demokrasi. AS melihat kelompok minoritas juga penting. Sekarang, pasangan sesama jenis bisa menikah, memiliki anak, dan memiliki kesetaraan hukum dan hak.

Blake menuturkan, Indonesia memiliki institusi untuk menyelesaikan masalah tersebut, semisal, media, aturan hukum, dan partai politik.amr/ald/rep

Tidak ada komentar: