Selasa, 04 November 2014

Khalifah Republik Indonesia, Presiden Jokowi Cari Jaksa Agung Sonder Kompromi

Jurnalis Independen: Kekosongan jabatan Jaksa Agung membuat Yudikatif seperti teramputasi, walau ada pejabat plt  Andhi Nirwanto tentu belum membuat Khalifah Joko Widodo (Jokowi) tenang.


Lantaran itu, Sang Khalifah Indonesia, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Dalam  Negeri Tjahjo Kumolo, melelang jabatan Jaksa Agung guna mencari jaksa agung pengganti Basrief Arief dengan ketentuan memiliki karakter bersih, pemberani dan tanpa kompromi.

Siapa yang akan mengisi posisi jaksa agung memang ditunggu publik. Jabatan setingkat menteri ini memang satu di antara pos yang akan mempengaruhi kinerja Khalifah Jokowi dalam penegakan hukum.

"Presiden ingin jaksa agung yang tidak punya perasaan, tidak punya ewuh pakewuh. Sikat, ya sikat kalau salah," kata Tjahjo Kumolo, Mendagri Kabinet Kerja, saat membuka Rakornas, di kantornya, pada Selasa (4/11/2014).

Lanjut Tjahjo, Presiden Jokowi juga mencari sosok Dirjen Pajak yang tidak punya perasaan dan “galak”. Siapa pun yang nakal bakal disikat. “Entah pengusaha tokoh bisnis, yang tidak taat bayar pajak bisa langsung sikat. Sikat ya sikat," kata Tjahjo yang disambut tepuk tangan peserta Rakornas.

Sebelumnya, Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, memberi sinyal ada tiga hingga empat nama yang dipertimbangkan oleh presiden untuk mengisi jaksa agung. “Tapi pastinya saya belum tahu, jadi tunggu saja, kurang lebih ada tiga hingga empat nama,” kata Tedjo, jelas Sabtu (1/11/2014).

Sementara itu, Andi Widjajanto justru menyebut lima nama calon dari internal dan eksternal Kejaksaan Agung .  “Dari eksternal, misalnya Hamid Awaluddin, Muhammad Yusuf, dan Mas Achmad Santosa,” kata Andi, di Istana Negara, pada Senin (27/10/2014), kemarin.

Hamid Awaluddin adalah mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid I. M Yusuf saat ini menjabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sedangkan Mas Achmad Santosa adalah mantan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Lanjut Andi, kandidat dari kalangan internal Kejaksaan Agung adalah Widyo Pramono, Jaksa Muda Pidana Khusus; dan Andhi Nirwanto, Wakil Jaksa Agung yang kini menjabat Plt Jaksa Agung sejak Basrief Arief mengakhiri masa tugas per 20 Okotber 2014.

Tidak ada komentar: