Jurnalis Independen: Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus menunjukan barang bukti dan dua tersangka penipuan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Setelah sekian lama memantau akhirnya polisi mencokok orang yang diduga pemilik akun Twitter @ TM2000Back atau Trio Macan, Raden Nuh, di perumahan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari lokasi penangkapan dini hari kemarin petugas Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya menyita 4 telepon seluler, 1 komputer tablet, dan 2 komputer. Raden ditangkap atas dugaan tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa," kata Kasub dit Cyber Crime Ditkrim sus Polda Metro Jaya AKB Hilarius Duha. Seorang petugas jaga di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menambahkan hingga pukul 16.00 kemarin Raden masih menjalani pemeriksaan intensif. Di ranah Twitter, berita penangkapan Raden langsung menjadi trending topic. Para pemilik akun Twitter beramai ramai mengunggah kembali berita penangkapan Raden yang diturunkan media massa tersebut.
Sutradara film Joko Anwar sekitar pukul 10.30 meluapkan kegembiraannya dengan berkata, 'Alhamdulillah' sembari me-retweet berita penangkapan Raden yang diunggah salah satu media online nasional. Lalu pemilik akun lain, seperti @doniismanto juga ikut berceloteh. "Pantes sejak Jumat adem bingits tuh akun," kicau @doniismanto yang juga me-retweet berita salah satu media online.
Bahkan pemilik akun @ negativisme menyindir status @TM2000Back yang bertuliskan semedi. Pemilik akun @ negativisme menulis, “Ciyee ganti bio @TM2000Back Semedi di jeruji.†Sebelumnya, pada Rabu (29/10) petugas dari Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka admin akun Twitter @TrioMacan2000 Edi Saputra.
Menurut Duha, Edi diduga memeras petinggi PT Telkom melalui pembicaraan di telepon. Edi meminta uang Rp50 juta dari Telkom agar tidak membuat kicauan-kicauan buruk lagi. AKB Duha mengakui, pelapor memiliki rekaman percakapan via telepon. "Admin @TrioMacan2000 ini meminta uang lewat telepon. Sebelumnya, dia berkicau menyerang korban dengan menyebut sebagai perampok," ujar Duha, Rabu (29/10.
Duha menyatakan awalnya pelaku dilaporkan mencermarkan nama baik melalui dunia maya atau melanggar UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektro nik. Akan tetapi, Edi belakangan meminta sejumlah uang agar tidak berkicau lagi soal perusahaan itu. Setelah menyadap negosiasi via telepon, petugas menjebak Edi dan meringkusnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut polisi, Edi bakal dijerat pasal pemerasan atau 368 KUHP.
Raden Nuh Dinyatakan Sebagai Dalang Pemerasan Triomacan2000
Polisi dari jajaran Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya menangkap Raden Nuh, pemilik dan pengelola akun Triomacan2000 @TM2000Back. Raden Nuh diduga sebagai otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telkom dengan modus menghujat melalui Twitter.
"Dia dalang dari semua kejahatan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Aris Budiman di Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Raden Nuh yang bergelar Drs, SH, SIP, dan SE itu ditangkap di rumah kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu pukul 01.00 WIB. Penangkapan Raden Nuh terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan pelapor atas nama Abdul Satar.
Saat ditangkap, dilakukan penyitaan beberapa alat komunikasi. "Berupa 4 unit HP dan 1 unit komputer tangan jenis Galaxy Tab, dan 2 CPU komputer."
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raden Nuh. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hubungan Raden Nuh dengan tersangka lain Edi Syahputra yang telah ditangkap sehari sebelumnya. Edi diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi PT Telkom.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan susulan terkait pemerasan yang diduga dilakukan oleh ES dan kawan-kawan. "Cukup banyak, ratusan juta rupiah. Ini kita dalami terus," ucap Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto.
ES diduga tidak bergerak sendirian dan memiliki jaringan cukup banyak. Berdasarkan surat laporan yang diperoleh Liputan6.com bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/ Dit. Reskrimsus tanggal 29 Oktober 2014, pelapor berinisial AS melaporkan HK dan kawan-kawan soal tindak pidana pemerasan dengan kerugian Rp 358.000.000.
Diduga HK dan kawan-kawan adalah kelompok ES. Saat dikonfirmasi, Rikwanto mengatakan, tengah mendalami hal tersebut. "Masih didalami," kata Rikwanto singkat.
Raden Nuh Triomacan2000 Ditangkap, Fadli Zon Diminta Menjenguk
Raden Nuh, pria yang diduga pemilik dan pengelola akun Twitter @Triomacan2000 dan @TM2000Back ditangkap polisi dari jajaran Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya. Dia diduga sebagai otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telkom.
2 Wakil Ketua DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) pun diminta pengamat dan peneliti Fadjroel Rachman untuk menjenguk Raden Nuh. Keduanya yakni politisi Partai Gerindra Fadli Zon dan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah.
"Silakan @fadlizon menjenguk dan save RN triomacam juga ditunggu sumbangan Rp 35 juta juga. Ayo save RN triomacan, tukang peraskhan?," kata aktivis mahasiswa tahun 1980-an itu dalam akun Twitter-nya, @fadjroeL, Minggu (2/11/2014).
Tak cuma sekali Fadjroel me-mention Fahri dan Fadli.
"Kok belum ada save RN trio macan, om ustad @fadlizon @Fahrihamzah mana neh fans PKS dan Gerindra. Atau save #LHI18Tahun juga?" imbuh dia.
Sebelumnya, Raden Nuh yang bergelar Drs, SH, SIP, dan SE itu ditangkap di rumah kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu pukul 01.00 WIB. Penangkapan Raden Nuh terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan pelapor atas nama Abdul Satar.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raden Nuh. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hubungan Raden Nuh dengan tersangka lain Edi Syahputra yang telah ditangkap sebelumnya. Edi diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi PT Telkom.
Tertangkapnya si Triomacan2000
@Triomacan2000 yang kini berganti menjadi @TM2000Back kembali bikin heboh. Misteri nama-nama di balik akun Twitter yang terkenal dengan cuapan-cuapan kontroversialnya itu kini mulai tersibak karena kasus dugaan pemerasan.
Akun @Triomacan2000 diduga digunakan sebagai alat untuk memeras. Hal ini terungkap lewat laporan salah satu pejabat PT Telkom, AP. Auman si macan pun kini dibawa mendekam di balik sel tahanan.
Rp 50 Juta Itu…
Sang pejabat PT Telkom, AP melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan yang disebarkan lewat akun media sosial Twitter @Triomacan2000 pada 23 Oktober 2014 lalu.
Dari laporan tersebut, penyidik Subdit Cyber Crime Dirkrimsus Polda Metro Jaya pun mengamankan Edi Syahputra (ES). ES adalah pria pertama yang diduga sebagai admin akun @Triomacan2000 atau @TM2000Back yang terkait dengan laporan AP.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, ES diduga nekat melakukan pemerasan kepada AP karena gagal mencapai kata sepakat dalam pengajuan kerja sama pemasangan iklan.
ES saat itu memperkenalkan diri sebagai salah satu komisaris di media online yang kantornya terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pengajuan iklan melalui proposal dengan cara pembayaran 100% di muka itu ditolak AP.
"Setelah tidak disetujui dan dianggap gagal kerja sama, muncul posting berita berisi fitnah atau pencemaran nama baik dan di-posting melalui media elektronik menggunakan HP ke nomor saudara AP, " ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2014.
"Isi dari SMS tersebut sebagian berbunyi 'perampokan PT Telkom berkedok akuisisi dan seterusnya," imbuh dia.
Tak puas, lanjut dia, SMS pun diteruskan dengan menggunakan nomor HP lainnya. Namun AP mengetahui bahwa pengirim pesan yang menggunakan nomor HP tersebut adalah ES. Rencana pun disusun.
Rikwanto menuturkan, dari komunikasi tersebut lalu terjadi sebuah kesepakatan, yang intinya tidak ada lagi posting-an berita-berita fitnah atau yang mencemarkan nama baik AP.
"Disepakati untuk dikirimkan sejumlah uang sekitar Rp 50 juta kepada saudara ES, namun sebelumnya saudara AP sudah melapor ke penyidik Cyber Polda Mertro Jaya. Uang dikirimkan dan sampai ke alamat yang dituju, yaitu di sebuah rumah yang juga merangkap kantor di Tebet, Jakarta Selatan," papar Rikwanto.
Uang pun diterima. Sementara 5 penyidik kepolisian langsung bekerja. Mereka menggeledah dan menahan pria yang diduga sebagai admin @Triomacan2000 itu.
Dari tempat tersebut polisi menyita Rp 49,65 juta dari dalam laci kerja dan langsung dihitung di depan mereka. ES pun langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Selain uang, barang bukti yang ikut disita, yakni tas, 1 HP Samsung dan 2 simcard, 1 BB (Blackberry) beserta simcard. Rikwanto menambahkan, kepada ES dikenakan Pasal 45 jucto Pasal 27 UUD ITE, Pasal 368 KUHP pemerasan, 369 KUHP, 310 dan 311 KUHP.
Tak berhenti di situ. Kepolisian juga kebanjiran laporan sejenis yang dialamatkan pada admin akun @Triomacan2000. Setidaknya ada 4 laporan sejenis yang kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
ES diduga tidak bergerak sendirian dan memiliki jaringan cukup banyak. Berdasarkan surat laporan yang diperoleh Liputan6.com bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/ Dit. Reskrimsus tanggal 29 Oktober 2014, pelapor berinisial AS melaporkan HK dan kawan-kawan soal tindak pidana pemerasan dengan kerugian Rp 358.000.000.
HK dan kawan-kawannya ini diduga merupakan kelompok ES. Namun kepolisian masih mendalami kemungkinan tersebut.
Otak Pemerasan?
Minggu dini hari, 2 November 2014, kepolisian menangkap Raden Nuh di rumah kos Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan. Pria bergelar bergelar Drs, SH, SIP, dan SE itu diduga sebagai pemilik akun @Triomacan2000 dan @TM2000Back.
Penangkapan Raden Nuh itu terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang terhadap pejabat PT Telkom yang lain, Abdul Sata. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Aris Budiman.
"Saat ini masih diperiksa," kata Aris kepada Liputan6.com. Beberapa benda disita dari tangan Raden Nuh. "Berupa 4 unit HP dan 1 unit komputer tangan jenis Galaxy Tab, dan 2 CPU komputer."
Untuk sementara ini, Raden Nuh diduga sebagai otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telkom dengan modus menghujat melalui Twitter.
"Dia dalang dari semua kejahatan ini," ucap Aris.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, RN masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan ES. Meskipun begitu, Rikwanto mengakui, ada sosok Raden Nuh saat penangkapan terhadap ES dilakukan beberapa waktu lalu.
"Iya, ada RN di lokasi," kata Rikwanto 30 Oktober 2014 lalu.
Sebelumnya, RN pernah diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Syarief Hasan pada Mei 2013. Dari RN diketahui bahwa pemilik akun @TrioMacan2000 tak hanya dirinya alias bukan satu orang.
Raden Nuh juga diketahui pernah menjadi caleg dari Partai Hanura. Saat ini pun dia masih tercatat sebagai anggota parpol pimpinan Wiranto itu. Hal ini diungkapkan oleh Wasekjen Partai Hanura Didi Apriadi.
Didi menuturkan, keterpilihan Raden Nuh sebagai caleg dari dapil Sumatera Barat II beberapa waktu lalu telah melalui proses yang berlaku di Partai Hanura. Saat itu Raden Nuh dinilai memiliki kompetensi dan kemampuan untuk menjadi caleg.
Apakah Partai Hanura bakal mengirimkan bantuan hukum untuk Raden Nuh? "Kita lihat sejauh mana, saya sendiri belum jelas sejauh mana kasusnya," ujar Didi.
Sementara itu, tertangkapnya Raden Nuh ini mendapatkan respons dari banyak pihak. Salah satunya pengamat dan peneliti Fadjroel Rachman. Dalam akun Twitter-nya, @fadjroeL, dia menyerukan 2 Wakil Ketua DPR untuk menjenguk pria yang diduga pemilik dan pengelola akun Twitter @Triomacan2000 dan @TM2000Back itu.
Keduanya yakni politisi Partai Gerindra Fadli Zon dan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah.
Silakan @fadlizon menjenguk dan save RN triomacam juga ditunggu sumbangan Rp 35 juta juga. Ayo save RN triomacan, tukang peraskhan?," kata aktivis mahasiswa tahun 1980-an itu.
Sementara akun @TM2000Back kini membisu. Auman terakhir akun Twitter kontroversial itu terpantau pada 30 Oktober 2014.
"Eng ing eeeng ...jreeeeng jreeeeng !!," tulis akun @TM2000Back, pemilik 206 ribu follower itu. (Riz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar