Jumat, 07 November 2014

Ketua MUI: Kolom Agama di KTP Kosong, Tak Masalah! Tapi Itu bagi Penganut Kepercayaan

Jurnalis Independen: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan rencana kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP). Menurutnya, hal itu memberikan pilihan kepada penganut agama di luar enam agama yang diakui pemerintah.


"Kalau dia bisa mengisi, ya boleh. Kalau tidak mau, kosong, saya kira tidak masalah," kata Ma'ruf Amin Jumat (7/11/14).

Ma'ruf mengklaim kebijakan tersebut tidak akan membuat gejolak di masyarakat. Sebab kebijakan tersebut didasarkan pada kenyataan saat ini.

MUI sendiri merupakan salah satu pihak yang bakal diminta Mendagri untuk menyampaikan pertimbangan. Ma'ruf menegaskan bahwa pendapatnya tersebut sebatas pribadi, tidak mewakili lembaga MUI.

"Ini logika berpikir saya, tetapi resmi MUI belum," tutupnya.

Sebelumnya, Kemendagri membolehkan kolom agama dalam KTP dikosongkan jika terdapat warga negara Indonesia yang memeluk kepercayaan di luar enam agama. Selain itu, Kemendagri tengah berupaya agar KTP dapat mencantumkan aliran kepercayaan dalam kolom agama.

"Dulu kan hanya enam agama yang tertulis, namun ada peraturan Mendagri yang tidak mempermasalahkan karena setiap warga negara punya hak dan kewajiban sendiri sepanjang tidak menyesatkan," ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (6/11/14).

Tidak ada komentar: