Jurnalis Independen: Akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 189 Tahun 2014. Kepres ini terkait pengangkatan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelombang pertama Amien Sunaryadi, sebagai Kepala SKK Migas menggantikan Johannes Widjonarko dan pemberhentian Rudi Rubiandini secara permanen.
"Sejak keputusan ini diterbitkan maka Pak Amien sudah dapat menjalankan tugas sebagai kepala SKK Migas yang baru. Kemudian pemberhentian Rudi Rubiandini dan Plt Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko secara permanen," ungkap Menteri ESDM, Sudirman Said, melalui konferensi pers yang digelar di kantor Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Kebijakan tersebut, dijelaskan Sudirman, sebagai bagian langkah reformasi tata kelola migas dari kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Tugas berat di ESDM adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat, kita butuh figur terpercaya seperti beliau," tuturnya.
Posisi Kepala SKK Migas kosong, sejak ditinggalkan oleh Rudi Rubiandini yang ditangkap oleh KPK dalam perkara suap. Untuk mengisi kekosongan itu, Johannes Widjanarko ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas hingga terpilih Kepala SKK Migas yang baru. Sebelumnya, santer dua nama calon yang akan dipilih, yakni Amien dan Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas Aussie B Gautama.
Sebelumnya, enam jam lebih Sutan Bhatoegana diperiksa KPK, pada Senin lalu (17/11/2014). Selain Sutan KPK juga memeriksa sejumlah saksi terkait kasus gratifikasi dalam kasus perubahan APBN Kementerian ESDM tahun 2013.
Perlu diketahui, Drs. Ir. H. Sutan Bhatoegana Siregar, MM lahir di Pematang Siantar, 13 September 1957. Kini ia berumur 56 tahun. Bhatoe adalah seorang politisi Indonesia dari Partai Demokrat (PD) yang sangat loyal seperti Ruhut Sitompul.
Sutan Bhatoe adalah anggota komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk periode 2009-2014 yang terpilih dari pemilihan umum legislatif tahun 2009 dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara I yang meliputi Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi melalui Partai Demokrat.
Sutan Bhatoe merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat, Ia tercatat sebagai sekretaris Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, meskipun forum ini dianggap tidak resmi oleh internal Partai Demokrat.
Sutan Bhatoe Lahir dan besar di Pematang Siantar hingga SMP. Setelah itu Ia hijrah ke Medan untuk melanjutkan SMA dan Hijrah ke beberapa kota di Indonesia seperti Yogyakarta dan Jakarta. Saat ini politisi asal PD diseret olek KPK lantaran menerima $ 200 ribu. Sutan Bhatoe telah mempunyai tiga orang anak hasil pernikahannya dengan Hj. Unung Rusyatie. Pesakitan KPK itu berdomisili di Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
Memang banyak politisi PD yang terlibat pada kasus korupsi, bukan hanya Sutan Bhatoe saja. Banyak diantara politisi PD seperti Sultan Bhatoe yang memulai pendidikannya di tingkat dasar pada SD Negeri 12 Padang Sidempuan. Menjadi tersangka korupsi. Sebut saja misalnya seperti Anas Urbaningrum, Nazaruddin dll.
Riwayat Pendidikan Sultan Bhatoe setelah lulus SD pada tahun 1970, Ia melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Teknik Negeri (setingkat SMP) 1 Pematang Siantar. Tahun 1973 meneruskan sekolahnya di STM 1 Medan. Lulus dari STM 1 Medan, Sutan Bhatoe melanjutkan pendidikan dengan kuliah di Akademi ATN Yogyakarta.
Selain di ATN yogyakarta, Sutan Bhatoe juga tercatat pernah berkuliah di kampus STIE Jagakarsa untuk jurusan S1 Manajemen lulus pada tahun 1996, STIM Jakarta jurusan S2 Manajemen lulus tahun 2003, dan STTNAS Yogyakarta untuk jurusan S1 Teknik Mesin lulus pada tahun 2007.
Sebelum masuk ke dunia politik, Sutan Bhatoegana telah aktif di beberapa organisasi sejak masa mudanya. Sewaktu berkuliah di ATN Yogyakarta Ia menjadi Kasie II Yon v Mahakarta ATN. Pengalaman lainnya antara lain Ketum Batak Islam Cilacap tahun 1990, dan Sekretaris ICMI ORSAT Cilacap tahun 1990.
Karir politiknya dimulai dengan bergabung sekaligus sebagai salah satu pendiri Partai Demokrat yang merupakan partai yang pada awalnya dibentuk untuk mengangkat figur Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Calon Presiden.
Sutan Bhatoe beberapa kali menduduki posisi penting di Partai Demokrat diantaranya Wakil Sekretaris Jendral DPP PD dan Ketua Departemen Perekonomian DPP PD. Dengan bendera Partai berlambang Mercy ini, Sutan Bhatoegana terpilih menjadi Anggota DPR hingga dua kali berturut-turut yaitu pada pemilu legislatif 2004 dan 2009. Di DPR, Sutan dipilih menjadi sekretaris Fraksi Partai Demokrat.
Dipartai berlambang Mercy ini Bhatoe menjadi bemper SBY, Cikeas dan PD dan selalu tampil percaya diri demikelompok dan partainya.
Seiring Pasca penetapan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus suap SKK Migas, nama Sutan Bhatoegana semakin mencuat. Sutan dikabarkan meminta sejumlah uang kepada Rudi dengan alasan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR). Nama Sutan Bhatoe juga muncul dalam BAP Rudi dan berulang kali disebut di persidangan. Akhirnya pada 14 Mei 2014, Sutan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Politisi Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian ESDM.
Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto (Jo) Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Penetapan Sutan sebagai tersangka ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI periode 2009-2014. Dan hingga kini kasusnya masih ditangani pihak KPK atas nyanyian Nazarudin dan Rudi Rubiandini Ketua SKK Migas masa pemerintahan SBY.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar