Kamis, 13 Desember 2012

Inilah Kelakuan Yahudi: PT PAM Jaya Hendak Dijual


Jurnalis Independen: Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo didesak tidak menyetujui penjualan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), pengelola air bersih di Jakarta, kepada Manila Water, sebuah perusahaan dari Filipina. Wakil Ketua DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto menyampaikan, Komisi C DPRD sudah menolak.


"Jelas apa yang dilakukan mereka (Suez Environment) telah menyalahi aturan. Dan kami DPRD DKI menyatakan menolak penjualan saham tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto di Gedung DPRD DKI, 12 Desember 2012.

Ia mengatakan, Komisi C DPRD yang membidangi masalah keuangan telah melakukan rapat dengan PT PAM Jaya. Dan hasilnya mengeluarkan rekomendasi menolak penjualan PT Palyja. "Proses penjualan saham PT Palyja tidak sah karena tidak mendapat persetujuan dari Pemprov DKI. Itu melanggar kontrak perjanjian pasal 7 ayat 2," ujarnya.

Ia juga menilai penjualan mayoritas saham PT Palyja sebesar 51 persen oleh PT Suez Environment, selaku pemilik saham kepada PT Manila Water akan berpengaruh kepada kebijakan perusahaan dimana saat ini sedang diadakan proses renegosiasi kontrak dengan PAM Jaya.

Politisi PDIP ini berpendapat, rekomendasi yang dikeluarkan juga meminta Gubernur Jokowi untuk mempertimbangkan persetujuan penjualan saham jika proses renegosiasi sudah selesai.

"Jangan di tengah jalan, ketika akan renegosiasi, malah berubah kepemilikan. Yang tidak benar juga adalah Suez memaparkan kepada Manila kontrak lama yang merugikan DKI, ini kan mau kita ubah agar tidak merugikan  masyarakat," ujarnya.

Sumber di Suez Environnement mengatakan alasan penjualan kepemilikan sahamnya di PT Palyja ke perusahaan Filipina merupakan bagian dari strategi bisnis jangka panjang perusahaan tersebut. "Ini agar kami memiliki posisi kuat di Eropa serta rencana pengembangan bisnis yang selektif di negara-negara dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi," ujarnya

Menurut sumber itu, keputusan menjual saham tersebut atas pertimbangan beberapa faktor, yaitu investasi, keuntungan, dan pengembangan jangka panjang. "Ketiga hal ini merupakan refleksi dari kebijakan pengembangan bisnis yang selektif," katanya.

Ia mengungkapkan penjualan saham kepada Manila Water, sudah dilakukan sejak 18 Oktober lalu dan telah terdaftar di bursa efek Filipina. "Share purchase agreement (Perjanjian jual beli) antara Suez dan Manila Water telah dilakukan, tetapi, realisasi pembelian saham itu harus menunggu persetujuan dari pejabat terkait," imbuhnya

Kepala Komunikasi PT Palyja, Meiritha Maryanie membenarkan adanya Perjanjian jual beli antara Suez dan Manila Water dan telah ditandatangani. Namun penjualan  belum sah bila belum mendapatkan persetujuan dari gubernur.

"Berdasarkan kontrak Palyja dan PAM Jaya, jika ada penjualan saham kepemilikan, maka harus ada persetujuan dari PAM Jaya yang direkomendasikan Gubernur. jadi hingga saat ini belum ada penjualan saham, karena belum disetujui, " ujarnya.@ adi/mnt

Tidak ada komentar: