Jumat, 19 Desember 2014

Pasar Rakyat Menagih Janji Presiden Jokowi

Jurnalis Independen: Etis atau tidak etis perlu kita tepis untuk sekedar mengingatkan, jika kini masyarakat mulai menagih janji-janji Joko Widodo pada kampanye sebelum Pilpres 2014 lalu, terutama terkait pembangunan 5000 Pasar Tradisional.

Pada pertarungan Pilpres Juli 2014, gegap gempita janji kedua pasang kandidat capres menyihir pendukung kontestan, termasuk pasangan Jokowi-Jk. Salah satu janji dari jutaan janji Jokowi adalah pembangunan 5000 Pasar Tradisional. Jumlah tersebut entah untuk seluruh Indonesia atau hanya beberapa wilayah tertentu, tidak dijelaskan secara rinci.

Kini, setelah Jokowi dan pasangannya Jusuf Kalla menduduki jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2014=2019, perlu kita ingatkan dan menagih janji yang pernah diucapkan pada saat kampanye dahulu.

Melihat carut marut pasar tradisional atau pasar rakyat, yang menjadi tumpuan ekonomi rakyat kebanyakan serta suburnya pungutan liar, sudah selayaknya kita menagih janji Presiden Jokowi.

Tumbuh suburnya mafia pungutan liar yang dilakukan para preman dan petugas, pemakaian jalan raya sebagai lokasi pasar plus parkir liar serta terjadinya kemacetan, memiliki korelasi yang sangat jelas akan keberadaan pasar tradisional.

Walau di daerah ada banyak BUMD, yaitu PD Pasar, namun keberadaan lembaga ini hanya sebagai pengeruk pungutan dari pedagang, tanpa mau berbuat lebih profesional. Buktinya keberadaan pasar rakyat atau pasar tradisional hingga hari ini masih tampak kumuh, becek, sempit, amburadul selain menyuburkan pungutan liar (pungli) dan kasus korupsi.

Walau belum bisa dikatakan Jokowi ingkar janji, tetapi pembenahan pasar tradisional atau pasar rakyat harus segera diwujudkan. Presiden Jokowi bisa saja segera memerintahkan bawahannya di tingkat Kabupaten/Kota untuk menganggarkan pembangunan pasar rakyat didaerahnya masing-masing.

Jika perintah pembangunan pasar rakyat tidak segera dilaksanakan, maka jalan macet akan terjadi disetiap ruas jalan raya, khususnya daerah perkotaan. Sebab, para mafia dan pejabat terkait, sering memanfaatkan ruas jalan sebagai pasar dan tempat mangkal pedagang kakilima (PKL) yang menang tidak memiliki lahan untuk mencari nafkah.

Pasar Rakyat, adalah salah satu pilar kemandirian ekonomi yang pantas dan harus tetap di dipertahankan. Hal ini mengingat kemandirian pangan telah hilang dari genggaman rakyat dan Negara Indonesia. Kini kehidupan pangan kita bergantung kepada import. Sementara kemandirian energi telah lama pula musnah di republik ini.

Sawah, ladang dan sumber minyak kita telah hilang dari peta Indonesia. sawah ladang milim petani berubah ujud menjadi lahan industri yang menciptakan kelas buruh dengan penghasilan/upah minim.

Sementara guna penuntutan upah, buruh harus melakukan demo yang tak jarang berakhir bentrok dengan pihak keamanan.

Di sektor kemandirian energi, telah banyak kita menyaksikan berakhir dengan darah dan hilangnya nyawa anak bangsa. 

Karenanya, kemandirian ekonomi harus terintegrasi dengan kokohnya pasar rakyat yang jauh dari pungutan, korupsi, kolusi serta penggerusan ekonomi kapitalis. Jika ini tidak segera diwujudkan dengan pembangunan pasar rakyat secara serentak dan pembendungan pembangunan Indomart, Aflamart, mall dan sejenisnya dan hanya menjadikan rakyat sebagai buruh, pegawai, satpam dilokasi-lokasi hiburan malam, pasar swalayan, indomart, pabrik yang dimiliki kapitalis.

Sementara guna menaikkan taraf hidup melalui gaji yang diterima selalu minim, maka jangan heran jika di negeri ini nantnya akan terjadi gejolak sosial yang melumpuhkan sendi-sendi kemandirian bangsa.

Lantaran itulah, perlu ada yang mengingatkan kepada pemerintah, siapapun pemerintahnya agar tetap berusaha dengan sekuat tenaga dan rasa nasionalisme yang tinggi membuat program-program ekonomi kerakyatan yang terus-menerus berkesinambungan dan konsisten, termasuk keberadaan sekaligus kekokohan dan modernisasi PASAR RAKYAT di NUSANTARA.
  


Jika makna pasar rakyat adalah PASAR TRADISIONAL, yang pernah beliau janjikan akan mendirikannya 5 ribu pasar rakyat baru di seluruh Indonesia, itu belumlah cukup. Itupun jika langsung dibangun dari sekarang. Rakyat membutuhkan pasar tradisional lebih dari itu.

Semenjak jaman Orde baru hingga hari ini, pasar tradisional hanya itu2 saja. Tumbuh suburnya pasar modern (Mall), nyata telah menggusur keberadaan Pasar tradisional. Hingga pasar rakyat menempati jalan. Ini terjadi di setiap kota besar, terutama di Pulau Jawa.

Khusus kota seperti Surabaya, Pasar Rakyat hanya diperas penghasilannya saja, terutama oleh dan melalui PREMAN PASAR. Tidak berkembangnya pasar rakyat, menjadikan pedagang mencari lokasi di jalan-jalan. Hal ini dimanfaatkan oleh orang2 tidak bertanggungjawab. Sementara petugas seperti Satuan Pamong Praja (satpol PP) berlagak tutup mata.

Setelah pedagang kebutuhan sehari-hari berjubel menyesaki jalanan dan membuat jalanan macet saat anak sekolah, pekerja melakukan aktivitas melewati jalanan yan menjadi pasar, macet menjai problem akut. Sementara, para mafia pasar menikmati hasil pungutan liar dari pedagang jutaan rupiah setiap hari.

Mungkin penguasa setempat seperti RT, RW, Lurah, Camat dan petugas lainnya kecipratan uang pungli yang rata2 memungut dari pedagang Rp 3000/hari. Jika ada 2000 an pedagang, berapa hasil mereka setiap hari?

Solu-Solu setiap pagi hari jam 7-8, petugas Satpol PP, Jasa Marga membubarkan pedagang yang telah memberikan uang setoran lewat Preman. Pertanyaannya, kenapa ni terjadi hingga puluhan tahun tanpa ada solusi yang melegahkan semua pihak? Bagaimana solusinya?

Pemerintah, baik pusat maupun daerah harus mau membangun pasar tradisional yang besar dan bertingkat. Semua pedagang yang jumlahnya ribuan harus bisa berdagang di dalam pasar rakyat tersebut. Larangan berjualan dijalanan harus ditegakkan. Satu saja pedagang berjualan di jalan, Satpol PP harus turun tangan, jangan menunggu hingga ada ratusan pedagang berjualan di jalan kemudian digusur dan menjadika problem sosial dan kemanusiaan. Semoga Presiden Jokowi menerima kritik dan saran ini. Paling tidak ada orang lain, entah siapa yang mengingatkan tentang PASAR RAKYAT pada Pemerintah.....salam..

Tidak ada komentar: