Rabu, 03 Desember 2014

Kejati Jatim “Melempem” Bongkar Korupsi, Di Demo ARAK

Jurnalis Independen: Masyarakat Jawa Timur memandang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sebagai lembaga hukum “melempeng’ khususnya dalam menangani kasus-kasus korupsi yang sekian lama “terpendam” di wilayah Jatim.


Kasus lain yang juga mernjadi pemicu dan bukti melempemnya Kejati Jatim adalah tertangkapnya Mantan Bupati juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bukan oleh aparat Jatim. Padahal, korupsi yang dilakukan Fuad Amin Imron terdeteksi oleh KPK sejak tahun 2007.

Hal itu tentu saja membuat geregetan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) Jawa Timur, hingga nekat mengingatkan Kajati dengan mengelar aksi demo di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu 4 Desember 2014.

Dengan berorasi, Arak menuntut Kejati Jatim untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi ‎yang melibatkan pejabat pemerintahan dan swasta yang terjadi di Mojokerto dan Jombang.

“Sebagai penegak hukum, Kejati Jatim tidak boleh diam, dengan masih banyaknya pelaku tindak pidana korupsi yang masih bebas berkeliaran,” kata korlap aksi, Dapri melalui pengeras suara.

Dia mengungkapkan sejumlah tindak pidana korupsi yang sampai saat ini belum mendapat penanganan dari Kejati Jatim, diantaranya, mark up pengadaan alat kesehatan, berupa scant senilai Rp16,5 miliar di RSUD Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto yang diduga melibatkan Walikota Mojokerto Sugeng, Direktur RSUD Elin Sunarlin, dan drg Didik Pramudianto. Serta kasus dana bagi hasil cukai senilai Rp6,4 miliar di RSUD Wahidin Sudirohusodo.

Kasus lainnya, korupsi pembangunan kolam renang Ponpes Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang senilai Rp50 miliar, yang dibangun 2012.

Serta, dugaan suap Rp5 miliar ke Bupati Mojokerto terkait kasus pembobolan Bank Jatim. Dugaan korupsi dana Satuan Pelaksanaan Penanggulangan Bencana dan Pengungsian (Satlak PBP) senilai Rp2 miliar, yang melibatkan Kesra Pemkab Jombang. Dugaan korupsi Jaringan Irigasi PU Mojokerto senilai Rp12 miliar, dan berbagai kasus lainnya.

“Satu tahun ditangani Kejaksaan Jombang, tapi sampai saat ini tidak ada hasilnya. Kejati Jatim harusnya malu, bisa bekerja atau tidak,” teriak Sapri diikuti teriakan dan tepuk tangan massa pendukungnya.

Setelah melalui negosiasi, demo massa Arak dengan penjagaan puluhan personel polisi dari Polrestabes Surabaya itu, kemudian sepuluh orang perwakilan dari mereka diterima masuk, untuk dilakukan dialog. Tiga orang Pejabat Kejati Jatim  menemui Wakil dan juru bicara dari Aliansi Anti Korupsi, yakni Kepala Bagian Penmas Kejati Jatim, Romy dan Asisten dari Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiyansah.

Akhirnya, seperti biasa, Kejati Jatim berjanji akan melakukan pengecekan terhadap berbagai kasus yang ditanyakan oleh massa Aliansi Rakyat Anti Korupsi. Kerja lah Pak, jangan janji terus!

Tidak ada komentar: