Minggu, 01 Maret 2015

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini Bongkar "Bajingan Trafficking"

Jurnalis Independen: Para bajingan penjual wanita muda bergentayangan di Surabaya. Bajingan itu, dengan menggunakan trik rayuan, merayu gadis muda belia dan lugu dengan iming-iming memberikan pekerjaan bergaji besar di kawasan Batam.


Namun, ujung-ujungnya, di kota yang lebih banyak "menguntungkan" Singapura itu, gadis muda lalu dipaksa menjadi pekerja seks.

Kumpulan bajingan penjual wanita muda itu, berhasil dibongkar tim satgas khusus, yang dibentuk secara diam-diam oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Bersama Polrestabes Surabaya, satgas melakukan operasi penyelamatan hingga di Pulau Batam.
Lima gadis berhasil dibebaskan dari rumah karantina milik bos pelacur.

Operasi berlanjut hingga di Kota Surabaya. Tiga warga yang diduga anggota jaringan bisnis pelacuran terselubung ditangkap.

Operasi penyelamatan dilakukan awal Januari 2015, namun informasi itu baru bocor pekan lalu.

Berita itu tersiar, setelah dua gadis korban perbudakan seks bersedia bicara, tak lama setelah tiga orang kaki tangan bos pelacur memberikan kesaksian pada polisi. Kini, ketiganya telah ditahan di Polrestabes Surabaya. Ketiga orang itu adalah Mak Tik, Mak Cik, dan suaminya.

Mereka menyuplai gadis pada seorang pengusaha prostitusi di Batam, yang mereka kenal sebagai Mami Merry.

Dua gadis korban trafficking atau perdagangan manusia itu berusaia 24 tahun. keduanya, warga kawasan Tegalsari, Surabaya, itu dijual ke Batam. Saat itu, mereka dibawa bersama tiga gadis asal Surabaya lainnya.

Ditawari Jadi Pemandu Karaoke Dengan Upah Rp 10 Juta Per Bulan
Petugas gabungan (Polrestabes Surabaya, Garnisun Tetap III, dan Satpol PP) menggelar razia yang dipusatkan di jalan protokol Surabaya, yaitu Jl. Gubernur Surya Jl. Panglima Sudirman, dan Jl. Taman Ais Nasution, Minggu (1/3/2015) dinihari. Razia itu mengamankan belasan sepeda motor tanpa STNK, puluhan perempuan yang tak membawa KTP, dan enam butir pil dobel L.

Guna kepentingan menjaga privasi terkait berita ini, kami menyamarkan dua gadis ini dengan nama Rindi dan Liana.

Rindi mengaku direkrut Mak Cik, yang menawarkan lowongan pekerjaan di Batam pada awal November 2014.

"Saya ditawari jadi memandu lagu di tempat karaoke?” ujar Rindi.
Upah purel Rp 10 juta perbulan. Lalu uang muka berupa pinjaman Rp 5 juta dibayar tunai.

“Dia bilang seluruh biaya keberangkatan dibiayai bos di Batam. Kemudian kami dibolehkan pulang setiap bulan sekali,” ujar Rindi.

Liana yang masih tetangga Rindi juga direkrut. Gadis ini tertarik tawaran Mak Cik lantaran ingin membantu ibunya yang lama menjanda.

Di Surabaya, gadis yang tidak bisa baca dan tulis ini tidak punya pekerjaan.

Tidak ada komentar: