Jurnalis Independen: Hirukpikuk adanya dana siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Provinsi Daerah khusus Ibukota Jakarta senilai Rp12,1 triliun, membuat gempar banyak kalangan termasuk rakyat Indonesia.
Sayangnya, kini masalah itu tidak lagi ditindaklanjuti secara hukum, tetapi lebih dilakukan pendekatan secara politik antara Gubernur DKI Jakarta Ahok Basuki Tjahaja Purnama dengan pihak DPRD Jakarta dan difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri. Benarkah?
Dana yang disebut sebagai dana siluman senilai Rp 12,1 triliun tersebut lebih banyak "terserap" di lembaga pendidikan. tahun lalu, dana siluman diwujudkan dengan pengadaan UPS untuk 27 sekolah di DKI. Padahal saat dikonfirmasi, pihak sekolah terkait, banyak yang tidak merasa mengajukan apalagi memerlukan perangkat tersebut.
Berikut adalah 3 analisa penulis dan 25 badan hukum yang bertanggung jawab dan terkait dengan dana siluman dan pengadaan UPS pemrov DKI Jakarta.
1: PT atau CV adalah fiktif dan tidak beroperasi. 2: Komisaris ataupun direktur adalah anggota keluarga ataupun teman dekat anggota dewan DPRD.3: Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan DPRD.
Sadar akan hilangnya dana siluman (jatah), maka dokumen APBD dikembalikan dengan alasan tidak lengkap. Hal ini sudah diatur untuk memberikan kepada pihak DPRD DKI kesempatan melakukan hak angket.
1. PT Vito Mandiri, senilai Rp 5.822.608.000
2. Wiyata Agri Satwa, Rp 5.833.448.500
3. PT Dinamika Airufindo Persada Rp 5.832.750.000
4. PT Debitindo, senilai Rp 5.831.408.000
5. PT Hamparan Anugerah Rp 5.831.408.000
6. Lumban Ambar Berbakti, Rp 5.794. 822.000
7. CV Air Putih, Rp 5.830.044.000
8. Bentina Agung, senilai Rp 5.831.760.000
9. CV Padang, Rp 5.831.760.000
10. PT Multi Langgeng, Rp 5.833.410.000
11. CV Artha Prima Indah, Rp 5.832.035.000
12. PT Tinada Kuta Dairi, Rp 5.830.880.000
13. PT Tavia Belva, Rp 5.833.520.000
14. PT Greace Solusindo, Rp 5.826.810.000
15. PT Astrasea Pasirindo, Rp 5.833.311.000
16. PT Elisa Mitra Inovatif, Rp 5.830.858.000
17. CV Wisanggeni, Rp 5.829.967.000
18. CV Tunjang Langit, Rp 5.832.618.000
19. PT Paramitra Multi Prakasa, Rp 5.834.290.000
20. CV Parameswara, Rp 5.832.200.000
21. PT Aurel Duta Sarana, Rp 5.832.805.000
22. CV Anugrah Mandiri Jaya, Rp 5.831.034.000
23. PT Barkanatas Dharma, Rp 5.837.337.550
24. Anugrah Cipta Karya, Rp 5.833.300.000
25. CV Bukit Terpadu Utama, Rp 5.833.289.000. Bambang Wiyono(fb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar