Jurnalis Independen: Jabatan kursi parlemen, ternyata banyak dimanfaatkan anggotanya yang rakus dan "kedonyan" untuk memperkaya diri sendiri dengan melakukan "Pembegalan Anggaran". Cita-cita menjadi anggota legeslatif, ternyata hanya dijadikan sebagai alat untuk membegal uang rakyat melalui pengajuan anggaran yang tidak realistis.
Pengungkapan pembegalan uang rakyat oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dilakukan "Geng Parlemen DKI" (DPRD-DKI), membuktikan bahwa begal motor yang selama ini menjadi prioritas Polri, kerugiannya tidak sebanding dengan pembegalan yang dilakukan oleh wakil rakyat. Bisa jadi, apa yang kini menjadi preseden buruk Pemerintah Daerah DKI juga terjadi diseluruh wilayah negeri ini.Bahkan juga terjadi di Pemerintahan Pusat, yaitu DPR-RI.
Perlu diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan banyak pembegalan anggaran di DKI, dilakukan melalui Dinas Pendidikan. Dan jumlahnya melebihi pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS). Basuki juga menjelaskan, permainan permalingan anggaran Disdik DKI kebanyakan dalam wujud pengadaan barang.
"Banyaklah, macam-macam pokoknya aneh-aneh. Ya, digital laptop-laptop, proyektor, aneh-aneh saja. Semua banyak banget," ujarnya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).
Berdasarkan data APBD DKI 2014, terdapat pengadaan barang untuk peningkatan mutu kelas di sekolah. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp6 miliar, lebih tinggi dari pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Tercatat ada sekitar 33 program peningkatan mutu kelas. Program itu menghabiskan anggaran sebesar Rp148.5 miliar.
Sebagai contoh pengadaan barang untuk peningkatan mutu kelas di sekolah yakni pengadaan classroom audio system (CRASS) SMA/SMK yang dianggarkan Rp5 miliar. Pengadaan ini diajukan oleh Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah Jakarta Timur. Tujuannya untuk peningkatan Saran dan Prasarana Pendidikan.
Selain Crass, pengadaan barang untuk peningkatan mutu ruang kelas lainnya juga dianggarkan melebihi nilai kewajaran. di antara barang-barang itu adalah:
1. Pengadaan Colaboration Active Classroom (CAC) untuk SMK yang diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp6 miliar.
2. Pengadaan Colaboration Active Classroom (CAC) untuk SMA yang diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp6 miliar.
3. Pengadaan Multimedia Interactibe Class untuk SMP diajukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nilai anggaran Rp4,5 miliar.
4. Pengadaan Alat Digital Education Classroom SMAN 23 yang diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp6 miliar.
5. Portable Wireless Interactive Digital Equiments Fot Class Room untuk SMA diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp2,5 miliar.
6. Portable Wireless Interactive Digital Equipments For Class Room untuk SMA diajukan Sudin Menengah Jakarta Timur dengan nilai anggaran Rp2,5 miliar.
7. Pengadaan alat Digital Education Classroom SMKN 9 diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp6 miliar.
8. Pengadaan alat Digital Education Classroom SMKN 17 diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp 6miliar.
9. Pengadaan Digital Classroom diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan dengan nilai anggaran Rp 5miliar.
10. Pengadaan alat Digital Education Classroom SMAN 84 diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp6 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar