Selasa, 03 Maret 2015

Mati Kau!!! Bali Nine!!!

Jurnalis Independen:  Kekecewaan Pemimpin Negara-negara yang warga negaranya terancam hukuman mati di Indonesia, sangat besar. Hal itu terkait kekukuhan sikap Pemerintah RI, sekaligus Presiden Joko Widodo yang oleh rakyatnya dianggap tidak memiliki ketegasan dan independensi.


Ketegasan Presiden Joko Widodo (jokowi) terkait hukuman mati penjahat Narkotika yang menewaskan rakyatnya 50 orang per hari tetap dilaksanakan. Tak urung kabar ini membuat Menlu Australia "sewot" alias kecewa. Apalagi dengan tidak diterimanya kabar pemindahan Duo 'Bali Nine' dari Pemerintah Indonesia.

Dua terpidana mati warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, sudah dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan, tempat dimana mereka akan dieksekusi. Pemindahan ini disesalkan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.


Dilansir smh.com.au pada Rabu (4/3/2015), Bishop kecewa karena tak mendapat pemberitahuan dari otoritas Indonesia soal pemindahan dua warga negaranya.

"Kami belum menerima informasi resmi mengenai transfer yang diusulkan dari Sukumaran atau Chan. Aku meminta agar pemerintah Australia terus diinformasikan," katanya.

Saat ditanya apakah akan ada balasan dari pemerintah Australia jika Sukuran dan Chan dieksekusi, Bishop mengatakan Indonesia jelas akan menerima konsekuensi.

"Saya yakin bahwa Indonesia memahami, hal itu (eksekusi) akan memiliki konsekuensi," tuturnya.

Bishop mengatakan dia berencana untuk berbicara dengan keluarga Chan dan Sukumaran dalam waktu dekat.

Dijaga ketat pasukan keamanan, Sukumaran atau Chan berangkat sekira pukul 04.00 pagi, keduanya dibawa dengan iring-iringan kendaraan tahanan menuju pulau Nusakambangan, tempat dimana mereka akan dieksekusi oleh regu tembak.

Saudara Andrew Chan, Michael, mengatakan dirinya mengungkapkan kekecewaannya karena tidak bisa melihat saudaranya sebelum Andrew dipindahkan dari Kerobokan menuju lokasi eksekusi.

"Ini benar-benar mengecewakan. Itu adalah menit terakhir dan berharap untuk melihat Andrew." ujar Michael.

Sementara  itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney, Australia dilempari cairan berwarna merah menyerupai darah. Menurut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Marciano Norman, pelemparan itu terkait eksekusi hukuman mati. Indonesia pun meminta Australia memberikan penjagaan terhadap KJRI dan KBRI.

"KJRI-KBRI itu dilempar oleh orang tak dikenal dan itu pasti ungkapan ketidakpuasan pada eksekusi," ujar Marciano di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2015).

Marciano menerangkan, Kepolisian Australia belum berhasil menangkap pelaku pelemparan tersebut. Namun, BIN sudah berkomunikasi dengan kepolisian dan badan intelijen Australia terkait hal itu.

Dia pun menyatakan, BIN meminta polisi dan intelijen Australia memberikan pengamanan pada KJRI dan KBRI di sana. "Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian Australia dan BIN Australia dan kita minta perkuatan pengamanan pada mereka. Mereka bertanggung jawab untuk mengamankan KJRI-KBRI," imbuh dia.

Disinggung apakah ada tambahan keamanan untuk KBRI dan KJRI di negara lain khususnya yang warganya terjerat hukuman mati, Marciano tak memberi kepastian. Dia hanya mengatakan, keamanan KJRI dan KBRI adalah tanggung jawab kepolisian di negara tersebut.

"Saya rasa kita minta perhatian dari kepolisian setempat untuk menjaga," tegas dia.

Tidak ada komentar: