Rabu, 16 Oktober 2013

Tantangan Ratu Akil Mochtar pada KPK Dibuktikan PPATK 10 M

Jurnalis Independen: Ada saja cara mengelak keluarga koruptor tentang perolehan harta kekayaannya. Seperti yang dilakukan oleh istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Rati Rita, ia mengelak bahwa rekening yang tertera atas nama CV Ratu Semagat diakuinya terpisah dengan kelakuan korup suaminya.


Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengatakan lembaganya tengah menelusuri aliran duit yang berkaitan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif, Akil Mochtar. Menurut dia, ada aliran mencurigakan di rekening CV Ratu Samagat milik istri Akil.

"Besar, iya, di atas Rp 10 miliar," kata Yusuf ketika ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2013. Ketika ditanya apakah aliran dana itu mencapai ratusan miliar, Yusuf mengatakan, saat ini masih ditelusuri. Dia mengatakan PPATK mengamati rekening lain selain milik Akil, mulai dari istri Akil, Ratu Rita, keluarganya, serta sopirnya, Daryono.

Yusuf mengatakan tindak pencucian uang yang dilakukan Akil berupa layering. Layering adalah transaksi keuangan yang kompleks, berlapis dan anonim dengan tujuan memisahkan hasil tindak pidana dari sumbernya ke beberapa rekening lain. Hal ini mengakibatkan asal-muasal dana tersebut sulit dilacak. Dengan kata lain, layering bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan hasil tindak pidana tersebut.

Yusuf menuturkan PPATK sudah mengawasi rekening Akil sejak 2010. "Tapi transaksi yang mencurigakan ada di tahun 2012," kata Yusuf. Untuk periode sebelum 2012, PPATK akan melihat keseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan di rekening perusahaan itu. Bila pengeluaran lebih kecil daripada pemasukan, kata Yusuf, artinya rekening tersebut menjadi penyimpanan.

Pada 2 Oktober 2013, Akil dicokok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas. Akil ditangkap di rumahnya di Kompleks Menteri Widya Chandra bersama seorang politikus Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau. Penyidik juga mengamankan uang Rp 3 miliar dalam pecahan dolar Amerika dan Singapura.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus pilkada Gunung Mas bersama dengan Chairun Nisa, Cornelis, dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak. Dalam kasus Lebak, KPK juga menahan Tubagus Chaeri Wardhana, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah juga dicekal keluar negeri.

Sebelumnya, Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Ratu Rita, mengaku keberatan  rekening perusahaan keluarganya CV Ratu Samagat, diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui kuasa hukum Akil, Tamsil Syoekoer, dia meminta blokir rekening perusahaan dicabut.

"Itu kan rekening terkait usaha dan tidak terkait kasus Pak Akil," ujar Tamsil kepada Tempo, Selasa, 15 Oktober 2013. Menurut Tamsil, rekening tersebut sudah ada sejak 2010, dan tidak terkait dengan dugaan kasus suap Akil.

"Rekening itu murni berisi hasil usaha," kata Tamsil. Sejumlah sumber Tempo menyebut CV Ratu adalah kedok untuk menampung duit suap Akil. Namun,Tamsil membantahnya. Menurutnya, perusahaan itu bergerak dalam berbagai bidang usaha.

"Berdasarkan akte perusahaan yang sudah saya lihat, CV Ratu memiliki usaha perdagangan umum hingga kesehatan," ujar dia. Selain itu, Ratu Rita, istri Akil, mengaku perusahaan itu juga mengelola tambak arwana, perdagangan tambang, valuta asing dan juga saham.

Tamsil menyebut CV Ratu itu murni sebagai usaha milik istri Akil. "Tidak terkait dengan pasal 12 (suap) yang dituduhkan pada Akil," kata dia.


Tidak ada komentar: