Jurnalis Independen: Ada saja
cara mengelak keluarga koruptor tentang perolehan harta kekayaannya. Seperti yang
dilakukan oleh istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Rati Rita, ia mengelak bahwa
rekening yang tertera atas nama CV Ratu Semagat diakuinya terpisah dengan
kelakuan korup suaminya.
Kepala Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengatakan lembaganya tengah
menelusuri aliran duit yang berkaitan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi
non-aktif, Akil Mochtar. Menurut dia, ada aliran mencurigakan di rekening CV
Ratu Samagat milik istri Akil.
"Besar, iya, di atas Rp 10
miliar," kata Yusuf ketika ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta,
Rabu, 16 Oktober 2013. Ketika ditanya apakah aliran dana itu mencapai ratusan
miliar, Yusuf mengatakan, saat ini masih ditelusuri. Dia mengatakan PPATK
mengamati rekening lain selain milik Akil, mulai dari istri Akil, Ratu Rita,
keluarganya, serta sopirnya, Daryono.
Yusuf mengatakan tindak pencucian
uang yang dilakukan Akil berupa layering. Layering adalah transaksi keuangan
yang kompleks, berlapis dan anonim dengan tujuan memisahkan hasil tindak pidana
dari sumbernya ke beberapa rekening lain. Hal ini mengakibatkan asal-muasal
dana tersebut sulit dilacak. Dengan kata lain, layering bertujuan
menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan hasil tindak pidana
tersebut.
Yusuf menuturkan PPATK sudah
mengawasi rekening Akil sejak 2010. "Tapi transaksi yang mencurigakan ada
di tahun 2012," kata Yusuf. Untuk periode sebelum 2012, PPATK akan melihat
keseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan di rekening perusahaan itu. Bila
pengeluaran lebih kecil daripada pemasukan, kata Yusuf, artinya rekening
tersebut menjadi penyimpanan.
Pada 2 Oktober 2013, Akil dicokok
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada
Kabupaten Gunung Mas. Akil ditangkap di rumahnya di Kompleks Menteri Widya
Chandra bersama seorang politikus Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis
Nalau. Penyidik juga mengamankan uang Rp 3 miliar dalam pecahan dolar Amerika
dan Singapura.
KPK menetapkan Akil sebagai
tersangka dalam kasus pilkada Gunung Mas bersama dengan Chairun Nisa, Cornelis,
dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Akil juga ditetapkan sebagai tersangka
kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak. Dalam kasus Lebak, KPK juga
menahan Tubagus Chaeri Wardhana, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi
Diany. Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah juga dicekal keluar negeri.
Sebelumnya, Istri mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Ratu Rita, mengaku keberatan rekening perusahaan keluarganya CV Ratu
Samagat, diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui kuasa hukum Akil,
Tamsil Syoekoer, dia meminta blokir rekening perusahaan dicabut.
"Itu kan rekening terkait
usaha dan tidak terkait kasus Pak Akil," ujar Tamsil kepada Tempo, Selasa,
15 Oktober 2013. Menurut Tamsil, rekening tersebut sudah ada sejak 2010, dan
tidak terkait dengan dugaan kasus suap Akil.
"Rekening itu murni berisi
hasil usaha," kata Tamsil. Sejumlah sumber Tempo menyebut CV Ratu adalah
kedok untuk menampung duit suap Akil. Namun,Tamsil membantahnya. Menurutnya,
perusahaan itu bergerak dalam berbagai bidang usaha.
"Berdasarkan akte perusahaan
yang sudah saya lihat, CV Ratu memiliki usaha perdagangan umum hingga
kesehatan," ujar dia. Selain itu, Ratu Rita, istri Akil, mengaku
perusahaan itu juga mengelola tambak arwana, perdagangan tambang, valuta asing
dan juga saham.
Tamsil menyebut CV Ratu itu murni
sebagai usaha milik istri Akil. "Tidak terkait dengan pasal 12 (suap) yang
dituduhkan pada Akil," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar