Rabu, 16 Oktober 2013

Daftar Gaji Para Petinggi Telkom

Selama satu tahun penghasilan orang nomor satu Telkom adalah Rp 7,53 miliar.

Jurnalis Independen Dari VIVAnews: Rencana pemerintah menaikkan gaji pejabat negara menuai kontroversi banyak kalangan. Sejumlah pejabat sering membandingkan gaji mereka dengan gaji direksi perusahaan milik negara yang justru menjadi bawahan mereka.


Namun, kalangan lainnya menilai gaji pejabat negara tak layak dibandingkan dengan gaji direksi BUMN. Sebab, pejabat negara merupakan jabatan pengabdian kepada negara, sedangkan BUMN berorientasi untuk mencari keuntungan.

Jika ditelusuri, tak bisa dipungkiri gaji para direksi BUMN memang cukup mencengangkan. Misalnya, gaji bos Bank Mandiri, BRI, BNI, Pertamina dan Telkom. Gaji mereka jauh lebih besar ketimbang gaji menteri yang menjadi atasan mereka, bahkan jika dibandingkan dengan gaji presiden Republik Indonesia sekalipun.

Contohnya saja, gaji direksi PT Telkom Indonesia. Seperti disebutkan dalam laporan keuangan Telkom tahun 2008 yang juga dipublikasikan melalui pasar modal, penghasilan direksi BUMN ini cukup mencengangkan.

Selama satu tahun penghasilan orang nomor satu Telkom adalah Rp 7,53 miliar. Jika dihitung rata-rata per bulan, Rinaldi Firmansyah yang menjabat Direktur Utama Telkom akan memperoleh penghasilan Rp 627,5 juta setiap bulannya.

Direktur yang memperoleh gaji terbesar kedua adalah Arief Yahya, Direktur Enterprise & Wholesale Telkom sebesar Rp 7,49 miliar.

Berikut ini perincian gaji direksi dan komisaris perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia tersebut seperti disebutkan dalam laporan keuangan BUMN ini.

Gaji Dewan Direksi PT Telkom (dalam juta rupiah)

Direksi Gaji     Tunjangan       Asuransi          Tunjangan Lain           Total
Rinaldi Firmansyah     1.800,0            3.591,4            342,9   1.795,5            7.529,6
Faisal Syam     1.620,0            2.739,2            308,6   1.591,2            6.259,7
Sudiro Asno    1.620,0            2.739,2            308,6   1.938,9            6.606,7
Ermady Dahlan           1.620,0            2.739,2            308,6   2.089,0            6.756,8
I Nyoman G    1.620,0            2.739,2            308,6   1.513,6            6.181,4
Arief Yahya    1.620,0            3.287,0            308,6   2.282,4            7.498,0
Gaji Dewan Komisaris Telkom (dalam juta rupiah)

Komisaris        Gaji     Tunjangan       Asuransi          Tunjangan Lain           Total
Tanri Abeng    900,0   1.765,2            -           796,8   3,462,0
Arif Arryman  810,0   1.588,7            -           743,1   3.141,8
P Sartono        810,0   1.588,7            -           713,1   3.111,8
Mahmuddin Yasin      810,0   821,8   -           713,1   2.344,9
Anggito Abimanyu     405,0   1.588,7            -           405,7   2.399,4
Bobby AA Nazief       202,5   -           -           304,1   506,6
+++++++

Rata-rata satu orang direksi Mandiri membawa pulang duit Rp 6,6 miliar selama 2008.

Dirut Bank Mandiri, Agus Martowardojo (daylife.com)

VIVAnews – Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Agus Martowardojo enggan mengomentari soal gaji dirinya yang jauh lebih tinggi, bahkan sampai 4 kali dibandingkan dengan gaji kotor Presiden Republik Indonesia.

“Nanti, saya lihat dulu gaji saya, berapa ya,” ujar Agus di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2009.

Dalam laporan keuangan Bank Mandiri 2008, gaji, tunjangan, dan bonus yang diberikan kepada 12 direksi mencapai Rp 79,35 miliar. Angka ini terdiri dari Rp 26,84 miliar gaji pokok, Rp 16,28 miliar tunjangan, dan Rp 36,23 miliar bonus. Rata-rata satu orang direksi Mandiri membawa pulang duit Rp 6,6 miliar selama 2008.

Apakah setuju gajinya diturunkan?
Agus menjawab, “Kalau kami si tergantung pemegang saham.”

Menurut dia, hasil rapat pemegang umum saham menentukan besaran gaji direksi satu perusahaan. Selain itu, pemegang saham juga melihat dari sisi pengelolaan unit bisnis. Pemegang saham tentu akan menyesuaikan dengan tugas dan risiko bisnis. “Itu terus ditetapkan.”

Disinggung soal kesenjangan gaji bos BUMN dengan gaji pejabat negara, Agus mengaku tidak memiliki opini soal itu. “Kalau soal itu, Direktur sumber daya manusia yang bisa menyampaikan.”

Terkait dengan penurunan gaji para bankir yang dilakukan oleh negara-negara anggota G-20, Agus menekankan yang disorot di forum G-20 adalah invesment banking yang umumnya aktif bermain di pasar finansial dengan berbagai jenis produk derivatif.

Menurut dia, di industri perbankan terbagi dalam dua kategori, yakni core banking dan investment banking. Kalau commercial banking termasuk dalam core banking sehingga tidak menjadi tekanan. “Yang disorot G20 adalah bank investasi.”

Di antara total 141 badan usaha milik negara (BUMN), direktur utama perusahaan mana yang gajinya tertinggi? Bagaimana jika dibandingkan dengan swasta?

DI Indonesia, urusan gaji masih sering dianggap hal yang tabu untuk dibicarakan secara blak-blakan. Banyak perusahaan yang enggan merilis data gaji yang dibayarkan kepada para eksekutifnya. Salah satu alasannya menghindari pembajakan eksekutif berprestasi oleh perusahaan lain yang menjadi kompetitor.

Beruntung, sejak beberapa tahun terakhir, ada kebiasaan bagus yang dilakukan oleh BUMN yang sudah go public atau listing di Bursa Efek Indonesia. Setiap rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan, perusahaan-perusahaan pelat merah menyertakan informasi umum tentang remunerasi bagi direksi dan komisarisnya.

Dengan demikian, publik pun bisa menelusuri berapa besar gaji dan bonus yang diterima oleh bos-bos BUMN besar tersebut. Transparansi itu penting untuk menuju tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Nah, seberapa besarkah remunerasi yang diterima? Ternyata, angkanya sangat besar, mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Tidak salah jika dikatakan bahwa gaji para bos BUMN saat ini selangit. Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, perbaikan remunerasi merupakan salah satu strategi untuk mendorong profesionalisme para eksekutif BUMN. ”Yang terpenting, sistem remunerasi harus berbasis kinerja. Jika kinerjanya bagus, remunerasi juga bagus. Gaji naik, ditambah bonus. Tapi jika kinerjanya jelek, remunerasinya juga tidak akan naik,” ujarnya.

Karena itu, Sofyan mengatakan lega karena menjelang akhir masa jabatannya sebagai Men BUMN, pihaknya berhasil menyelesaikan peraturan menteri (permen) tentang pedoman penetapan penghasilan direksi, komisaris,dan dewan pengawas BUMN. Permen No 2/MBU/2009 tersebut ditetapkan akhir April lalu. ”Permen ini menjadi rambu-rambu untuk menetapkan remunerasi pejabat BUMN,” katanya.

Menurut Sofyan, perbaikan remunerasi diharapkan bisa sejalan dengan perbaikan kinerja BUMN. Untuk itu, sistem remunerasi BUMN yang selama ini relatif kurang jika dibandingkan dengan sektor swasta di bidang industri sejenis ditargetkan bisa semakin kompetitif. ”Saat ini, sudah relatif kompetitif. Contohnya, bank. Ini supaya orang yang terbaik tetap bertahan di situ (BUMN, Red),” jelasnya.

Saat ini, di antara total 141 perusahaan pelat merah, kinerja BUMN sektor perbankan memang cukup menonjol. Karena itu, gaji eksekutif bank pelat merah masuk dalam jajaran gaji tertinggi di BUMN. Hingga 2009, rekor gaji tertinggi di BUMN masih dipegang oleh eksekutif Bank RakyatIndonesia (BRI). Per 2009, Direktur Utama BRI Sofyan Basyir membawa pulang gaji Rp 167 juta per bulan. Direktur lain mengantongi Rp 150 juta per bulan.

Selain gaji, eksekutif BRI mengantongi bonus besar. Tahun ini, para direksi dan komisaris menerima total bonus atau tantiem Rp 69,11 miliar. Bonus tersebut dibagi untuk 10 orang direksi, 6 orang komisaris, dan 1 orang sekretaris dewan komisaris.

Komposisi pembagian menggunakan skema standar 100 persen untuk direktur utama, sedangkan direksi menerima bonus 90 persen dari yang diterima direktur utama. Komisaris utama menerima bonus 40 persen dari yang diterima direktur utama. Komisaris menerima 36 persen dari yang diterima direktur utama dan sekretaris dewan komisaris menerima bonus 15 persen dari yang diterima direktur utama.

Dengan komposisi tersebut, tahun ini Direktur Utama BRI Sofyan Basyir mengantongi bonus Rp 6,036 miliar. Jika ditambah dengan gaji Rp 167 juta per bulan, total gajidan bonus yang dikantongi Sofyan mencapai Rp 8,04 miliar setahun atau setara dengan Rp 670 juta per bulan.

Pundi-pundi duit yang dikantongi bos BRI memang terus naik dari tahun ke tahun. Pada 2008, gaji direktur utama Rp 150 juta dan direktur lainnya Rp 135 juta. Tahun lalu, BRI membagikan bonus atau tantiem total Rp 39,187 miliar. Dengan angka tersebut, direktur utama mengantongi tantiem Rp 3,422 miliar. Dengan demikian, setelah dijumlahkan dengan gaji selamasatu tahun, total gaji dan bonus yang diterima Rp 5,222 miliar atau setara Rp 435,16 juta per bulan.

Pada 2007, gaji direktur utama BRI Rp 123 juta per bulan dan gaji direktur lainnya Rp 112 juta per bulan. Pada tahun itu, BRI memberikan tantiem total Rp 21,290 miliar. Sebanyak Rp 1,859 miliar di antaranya diperuntukan direktur utama. Dengan demikian, pada 2007 direktur utama mengantongi total gajidan bonus Rp 3,335 miliar atau setara Rp 277,91 juta per bulan.

Keputusan pemegang saham untuk terus menaikkan gaji eksekutif BRI dan mengguyur bonus miliaran rupiah, tampaknya, mengacu pada kinerja perseroan yang terus meningkat. Pada 2006, BRI membukukan laba bersih Rp 4,257 triliun. Pencapaian itu terus naik pada 2007 dengan raihan laba bersih Rp 4,838 triliun. Pada 2008, saat turbulensi perekonomian global menerjang paro kedua tahun lalu, manajemen BRI masihbisa mendongkrak laba bersih hingga Rp 5,958 triliun.

Di bawah BRI, eksekutif BUMN yang masuk jajaran bergaji tertinggi adalah Bank Mandiri. Tahun ini, Agus Martowardojo yang menduduki kursi direktur utama mengantongi gaji Rp 166 juta per bulan, sedangkan anggota direksi lainnya mengantongi Rp 150 juta per bulan.

Gaji bos Bank Mandiri memang hanya tipis di bawah gaji bos BRI. Namun, untuk urusan bonus atau tantiem, angkanya terpaut cukup jauh. Jika tahun ini direktur utama BRI mendapatkan tantiem Rp 6,036 miliar, tantiem untuk direktur utama Bank Mandiri Rp 4,77 miliar. Meski demikian, jika dijumlah dengan total gaji, pundi-pundiyang dikantongi Agus Martowardojo masih sangat besar, yakni Rp 6,762 miliar setahun atau setara Rp 563,5 juta per bulan.

Sebenarnya, pada 2008, total remunerasi yang dikantongi bos Bank Mandiri lebih besar daripada yang didapat bos BRI. Pasalnya, tahun lalu, besaran gaji direktur utama BRI dan Bank Mandiri sama, yakni Rp 150 juta per bulan. Demikian pula gaji anggota direksi Rp 135 juta.

Namun, tahun lalu pemegang saham Bank Mandiri memberikan tantiem lebih besar. Jika total tantiem BRI Rp 39,187 miliar, tantiem untuk eksekutif Bank Mandiri mencapai Rp 46,06 miliar. Dengan demikian, besaran tantiemyang diterima direktur utama pun lebih besar, yakni mencapai Rp 3,70 miliar. Jika ditotal dengan gaji, penghasilan selama setahun yang diterima bos Bank Mandiri pada 2008 mencapai Rp 5,50 miliar atau setara Rp 458,33 juta per bulan.

Tidak semua bos BUMN bersedia bicara terbuka soal penghasilan yang diterima dan bagaimana membelanjakannya. Salah seorang yang cukup terbuka adalah Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo.

Pria kelahiran Amsterdam, 24 Januari 1956 tersebut bicara te­rang-terangan saat ditanya tentang keputusan rapat umum pemegang sahamyang menaikkan gajinya pada 2009. “Gaji saya naik dari Rp 150 juta per bulan menjadi Rp 166 juta per bulan,” ujarnya.

Menurut Agus, kenaikan gaji itu dinilai wajar oleh pemegang saham seiring dengan meningkatnya kinerja Bank Mandiri sepanjang 2008. “Karena itulah, gaji direksi naik 11,06 persen,” katanya.

Tahun lalu Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp 5,31 triliun atau naik 22,3 persen jika dibandingkan dengan jumlah tahun sebelumnya, Rp 4,34 triliun. Laba 2008 tersebut merupakan pen­capaian tertinggi Bank Mandiri sepanjang sejarahnya.

Adapun Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Sofyan Basyir belum bersedia bicara soal remunerasi yang diterimanya.@


Jumat,Kompas 22 Juli 2011
Gaji Ke-13 Pejabat Negara
Ainna Amalia FN

Pada 30 Juni lalu, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 33 Tahun 2011 tentang Gaji, Pensiun, Tunjangan Bulan Ke-13 kepada PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan.

Gaji ke-13 tahun ini menghabiskan anggaran negara Rp 8 triliun: Rp 1 triliun dialokasikan untuk gaji ke-13 para pejabat negara. Menurut PP No 33/2011, para pejabat negara juga kecipratan jatah gaji ke-13. Padahal, tiap bulan mereka telah mendapat gaji beserta tunjangan rata-rata di atas Rp 10 juta.

Lihat saja, gaji dan tunjangan presiden per bulan Rp 62 juta; wakil presiden Rp 42 juta; menteri, jaksa agung, panglima TNI, dan pejabat setingkat masing-masing lebih dari Rp 18 juta; ketua DPR Rp 30 juta; serta wakil ketua DPR Rp 26 juta.

Di samping menerima gaji tinggi, para pejabat negara juga mendapat fasilitas rumah dan mobil dinas. Mobil dinas menteri dan pejabat tinggi lain adalah Toyota Crown Royal Saloon seharga Rp 1,3 miliar. Rumah dinas yang mereka tempati pun bernilai miliaran rupiah.

Ganti rugi cara Belanda

Ini berbeda halnya dengan gaji dan fasilitas pejabat negara di Belanda, salah satu negara kaya di dunia yang berpendapatan per kapita 22.570 euro (Rp 273,28 juta). Alih-alih beroleh gaji ke-13, anggota parlemen Belanda bahkan tak menerima gaji dan fasilitas mobil. Mereka hanya memperoleh ganti rugi transpor yang tak terlalu besar nilainya.

Banyak ditemukan anggota parlemen berangkat ke kantor dengan trem, sejenis kendaraan umum kota mirip kereta api tetapi bentuknya lebih kecil. Bahkan, ada yang pergi dinas dengan naik sepeda onthel.

Negara hanya mengganti uang transpor untuk kepentingan tugas keparlemenan 781,36 euro (Rp 9,5 juta) bagi yang bertempat tinggal dalam radius 10-15 kilometer (km) dari kompleks parlemen Binnenhof (Den Haag). Yang tinggal di radius 15-20 km mendapat 1.093,63 euro (Rp 13,2 juta) dan yang bermukim di radius lebih dari 20 km menerima uang transpor 1.562,72 euro (Rp 18,9 juta). Yang berumah dalam radius kurang dari 10 km tak masuk dalam ketentuan itu dan tak dapat apa-apa.

Sungguh amat berbeda keadaannya dengan pejabat di Tanah Air yang berlimpah gaji dan fasilitas. Gaji tinggi dan beragam fasilitas bagi pejabat negara itu tak sebanding dengan tingkat kesejahteraan rakyat indonesia.

Menurut data BPS (Maret 2011), jumlah penduduk miskin Indonesia 30,02 juta jiwa, sekitar 12,49 persen dari total penduduk Indonesia. Warga miskin ini berpenghasilan di bawah Rp 220.000 per bulan. Bisa dibayangkan, betapa repot mereka memenuhi kebutuhan makan sehari-hari dengan penghasilan hanya Rp 220.000 per bulan. Ini belum lagi untuk kebutuhan lain seperti pendidikan dan kesehatan.

Melihat keadaan semacam ini, pejabat yang merupakan pelayan masyarakat seharusnya malu jika masih mendapat gaji ke-13. Anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk gaji ke-13 para pejabat seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat kecil yang jauh lebih membutuhkan.

Para pejabat seharusnya menyadari hakikatnya sebagai pejabat: melayani rakyat. Karena rakyat yang dilayani masih banyak yang belum hidup layak, tidak pantas bagi pejabat mendapat gaji ke-13 dari APBN/APBD yang notabene adalah hasil keringat rakyat Indonesia.

Mau dengan alasan ”tugas berat dan tanggung jawab besar sebagai pejabat negara”? Itu adalah konsekuensi seorang pejabat. Atau dengan alasan ”pejabat juga memiliki kebutuhan hidup seperti masyarakat lain”? Saya kira kedua alasan itu tak pas bagi pejabat untuk menerima gaji lebih besar lagi, sementara masih banyak warga yang susah memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mental pejabat yang rakus dan selalu merasa kekurangan ini muncul karena sistem di negara kita mensyaratkan modal besar untuk menjadi seorang pejabat. Otomatis ketika menjadi pejabat, mereka berusaha mengembalikan modal yang telah mereka gunakan dengan berbagai cara untuk mendapat jabatan.

Di samping itu, budaya feodal telah mencetak pejabat kita bermental juragan—bergaya hidup mewah dan glamor—sehingga berapa pun gaji dan fasilitas yang mereka terima selalu tak cukup memenuhi kebutuhan mereka yang ”langit adalah batasnya”. Sikap mental itulah yang telah membutakan mata hati pejabat kita. Mereka tidak peka dengan ketidaksejahteraan rakyat.

Patut diapresiasi apa yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menolak gaji ke-13. Penolakan seperti itu juga dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie pada tahun 2006. Menurut keduanya, gaji ke-13 hanya pantas bagi pegawai negeri sipil golongan I dan II. Pejabat negara dengan golongan lebih dari itu tidak layak mendapatkannya.

Jika para pejabat negara merasa kurang dengan gaji yang telah mereka terima, persoalannya terletak bukan pada besar atau kecilnya gaji, melainkan pada sikap mental dan gaya hidup yang seharusnya sudah diubah. Gaya hidup yang sekarang berlebih-lebihan itu mestinya berubah menjadi sikap hidup yang sederhana.

Belajar hidup sederhana

Perihal hidup sederhana, agaknya pejabat negara kita perlu belajar banyak dari sosok Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad. Selama menjabat sebagai presiden, dia tidak pernah mengambil gajinya sebagai presiden. Ketika diwawancarai oleh wartawan TV FOX Amerika Serikat, dia memberikan alasan bahwa semua kesejahteraan milik negara dan rakyat. Ia bertugas menjaganya.

Ahmadinejad hanya mengambil gajinya sebagai dosen di sebuah universitas, yang tak lebih dari 250 dollar AS (Rp 2,1 juta) per bulan. Presiden Iran ini juga tidak menempati rumah dinas yang mewah, tetapi tetap tinggal di rumah sendiri yang sederhana, warisan dari ayahnya 40 tahun silam.

Ketika melaksanakan perjalanan dinas, dia memilih naik pesawat terbang biasa dan duduk di kelas ekonomi. Sungguh sebuah potret pemimpin yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan sendiri.

Para pejabat di India setali tiga uang. Sebagaimana diceritakan Akbar Faizal (Partai Hanura) ketika DPR melakukan kunjungan kerja di India pada Mei lalu, para menteri India sehari-hari hanya pakai baju sederhana khas India, bukan baju mahal bermerek internasional. Mereka lebih senang memakai produk dalam negeri ketimbang buatan luar negeri.

Setelah selesai melakukan kunjungan ke India, anggota Komisi II DPR ini mengaku merasa malu dengan gaya hidup pejabat di Indonesia. Malu dengan banyaknya gaji dan fasilitas yang telah mereka terima. Sekarang tinggal kita menunggu apakah para pejabat ini akan merasa malu menerima gaji ke-13. Apakahmereka masih memiliki kekuatan nurani untuk menolak gaji ke-13? Kita lihat saja.@

Penulis Ainna Amalia FN Dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya dan Peneliti di Lembaga Penelitian Agama dan Sosial Budaya Surabaya



1 komentar:

PAK JUNAIDI mengatakan...

SAYA SANGAT BERSYUKUR ATAS REJEKI YANG DIBERIKAN KEPADA SAYA DAN INI TIDAK PERNAH TERBAYANKAN OLEH SAYA KALAU SAYA BISA SEPERTI INI,INI SEMUA BERKAT BANTUAN MBAH RAWA GUMPALA YANG TELAH MEMBANTU SAYA MELALUI NOMOR TOGEL DAN DANA GHAIB,KINI SAYA SUDAH BISA MELUNASI SEMUA HUTANG-HUTANG SAYA BAHKAN SAYA JUGA SUDAH BISA MEMBANGUN HOTEL BERBINTANG DI DAERAH SOLO DAN INI SEMUA ATAS BANTUAN MBAH RAWA GUMPALA,SAYA TIDAK AKAN PERNAH MELUPAKA JASA BELIAU DAN BAGI ANDA YANG INGIN DIBANTU OLEH RAWA GUMPALA MASALAH NOMOR ATAU DANA GHAIB SILAHKAN HUBUNGI SAJA BELIAU DI 085 316 106 111 SEKALI LAGI TERIMAKASIH YAA MBAH DAN PERLU ANDA KETAHUI KALAU MBAH RAWA GUMPALA HANYA MEMBANTU ORANG YANG BENAR-BANAR SERIUS,SAYA ATAS NAMA PAK JUNAIDI DARI SOLO DAN INI BENAR-BENAR KISAH NYATA DARI SAYA.BAGI YANG PUNYA RUM TERIMAKASIH ATAS TUMPANGANNYA.. DANA DANA GHAIB MBAH RAWA GUMPALA