Senin, 21 Oktober 2013

Heeemm,,, Lezaat…100 Miliar Ditemukan PPATK Terkait Sepak Terjang Akil Mochtar

Jurnalis Independen: Enaknya para pejabat seperti Akil Mochtar yang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, ia memiliki banyak rekening dan perusahaan yang ditengarai hasil merampok kliennya terkait sengketa pemilukada. Uang –uang panas itu ia simpan dalam berbagai bentuk, seperti salah satunya di CV RS yang memiliki asset 100 miliar rupiah.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana kepala daerah kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar. Namun, belum diketahui pasti aliran dana tersebut terkait kasus apa.

"Kami sudah analisis sejumlah rekening seperti adiknya Atut, Wawan, Akil Mochtar, termasuk CV RS, dan beberapa pihak terkait. Ada unsur pimpinan daerah yang disebut mengalirkan dana ke dia (Akil)," ujar Kepala PPATK M Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Yusuf tidak menyebutkan kepala daerah mana yang dimaksud. Namun, ia membenarkan adanya kepala daerah yang kini kasusnya sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya, ada aliran dana lain yang diterima Akil selain dalam operasi tangkap tangan.

Lebih lanjut, Yusuf menuturkan hasil penelusuran PPATK saat ini mulai menunjukkan adanya upaya pencucian uang yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Bentuk pencucian uang yang dilakukan itu adalah penempatan dan penyamaran.

"Ini tinggal didalami ke penegak hukum," katanya.

Terkait dengan aliran dana ke Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Yusuf mengatakan bahwa PPATK belum menyentuh rekening Atut. Pasalnya, Atut masih berstatus saksi. "Spesial ke dia belum; kecuali kalau sudah ada tindak pidana, baru jalan. Kami hormati privasi yang bersangkutan," tutur Yusuf.

Akil Mochtar ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK atas dugaan suap dalam penanganan Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak. Akibat kasus ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pemberhentian sementara Akil sebagai hakim konstitusi.

KPK juga telah mengarahkan penyidikan terhadap Akil ke tindak pidana pencucian uang. Pelacakan aset-aset dan harta kekayaan yang dikuasai orang dekat Akil tengah dilakukan. KPK mengetahui, ada sebuah perusahaan yang diduga menjadi tempat Akil "mengumpulkan" uang untuk kemudian menyamarkan asal-usul perolehannya.

Perusahaan itu berinisial RS dan diketahui berkantor di Pontianak dan baru berdiri pada tahun 2010. Komisaris atau direksi perusahaan adalah kerabat terdekat Akil. Rekening perusahaan ini tersimpan di dua bank BUMN dengan nilai Rp 100 miliar.


Tidak ada komentar: