Jumat, 01 Maret 2013

Ketua PBNU :Buka Matamu! "Satu Saja Yahudi Dibunuh Dunia Gempar, Muslim Dibunuh Dunia Diam"


Jurnalis Independen: Duta Besar Azerbaijan untuk Indonesia Tamerlan Karayev bercerita tentang Genosida atau pembantaian umat muslim di negaranya oleh tentara Armenia pada Februari 1992 silam. Saat itu, kata dia, 83 anak dibunuh tak berdosa oleh tentara Armenia.


Bermula saat tahun 1990 akibat perjuangan berdarah rakyat Azerbaijan dalam meraih kemerdekaan dari tentara Uni Soviet. Sejak kemerdekaan tak ada tentara, tak ada pemerintahan, tak ada kestabilan dan tak ada aturan untuk membuat ruang demokrasi baru.

"Saat itu para pemimpin politik Armenia, berpikir tak mungkin hidup bersama umat muslim. Mereka mulai mempengaruhi rakyatnya untuk membenci umat muslim, untuk mengusir rakyat Azerbaijan, bergabung Soviet-Armenia," ungkapnya di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI), Kamis (28/02/2013).

Untuk melaksanakan rencana mereka, tentara Armenia dilengkapi senjata, membunuh warga sipil muslim serta membakar kota dan masjid. Sayangnya, kata dia, setelah runtuhnya Uni Soviet, Azerbaijan tak mempunyai tentara kuat.

"Yang ada hanya warga sipil untuk melindungi mereka dari tentara. Tentara membunuh secara brutal, pembantaian paling utama peristiwa Khojaly, kejahatan kemanusiaan terbesar pada awal abad ke-20. 21 tahun lalu, 26 Feb 1992, saat perluas agresinya, tentara Uni Soviet kepung kota Khojaly, bantai warga sipil," paparnya.

Anak-anak, wanita dan orang tua menjadi korban. 56 tewas mengenaskan, 25 anak kehilangan orang tua dan 130 anak kehilangan satu dari orang tuanya. "Namun pelaku Genosida belum satupun dibawa ke pengadilan sampai saat ini. Selama 21 tahun kami coba ajak masyarakat dunia, untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Bersama-sama hentikan teror ini," ungkapnya.

Dukungan sudah datang dari parlemen dari Turki, Serbia, Ceko. Bahkan Turki menutup wilayahnya untuk Armenia, Pakistan juga tak mengakui Armenia sebagai negara, kecuali kalau Armenia mau menghentikan agresi dan menarik pasukannya dari Azerbaijan.

"Tahun lalu Januari 2012. Persatuan Parlemen OKI di Palembang, sudah menyerukan kepedulian hentikan itu. Sayangnya, negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, mengabaikan itu, contohnya beberapa negara Eropa juga mengabaikan UU pemberontakan Genosida. Tentara Armenia juga pernah mengambil gambar yang menunjukan pembantaian. Mereka coba ubah sejarah, seolah-olah Armenia yang dibantai," tutupnya.

Tanggapan Ketua PBNU : Said Agil Siraj


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Agil Siraj melontarkan pernyataan keras terkait kejahatan kemanusiaan yang menimpa umat muslim di dunia. Hal itu disampaikannya dalam diskusi soal konflik etnis, agama dan separatisme.

Kali ini, isu kemanusiaan difokuskan pada tragedi pembantaian Khojaly yang terjadi antara Armenia dan Azerbaijan. Menurut Said Agil, selama ini terdapat diskriminasi penanganan kasus hukum terhadap korban kejahatan kemanusiaan bagi umat muslim.

"Satu saja Yahudi dibunuh pasti gempar dunia ini PBB rapat. Tapi kalau muslim yang dibunuh, semua diam aja, dunia diam saja, hanya mengutuk ngomong doang," tukasnya dalam pidatonya di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (28/02/2013).

Ia menambahkan wilayah Azerbaijan sejak 21 tahun lalu dicaplok oleh 40 ribu jiwa, dan dibunuh tentara Armenia. Namun ia menyesalkan sikap dunia yang hanya bisa diam.

"PBB diam, Dewan keamanan diam maka kita yang harus berbicara," tegasnya.

Penjelasan Duta Besar Azerbaijan

Pandangan Ketua DPR Marzuki Alie

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie menilai masalah kejahatan kemanusiaan tak hanya terjadi di tanah air, tetapi juga di belahan dunia yang lain. Salah satunya yakni kasus Genosida atau pembantaian terhadap umat muslim Azerbaijan di Khojaly.

Marzuki menyebutkan, peristiwa yang terjadi pada 21 tahun silam di desa tersebut, mungkin tidak banyak diingat dan tak banyak diketahui orang. Kejahatan kemanusiaan, kata dia, tak hanya bertentangan dengan hukum internasioanl, tetapi juga bertentangan dengan dasar hukum dan UUD 1945.

"Pada alenia 2 dan 4 UUD 1945. Peristiwa 21 tahun lalu, akan dipandang masyarakat internasional sebagai kejahatan biasa, padahal itu kejahatan luar biasa. Pelaku kejahatan kemanusiaan harus dipertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya dalam diskusi di Perpustakaan UI, Depok, Kamis (28/02/2012).

Indonesia, kata Marzuki, terus mendorong PBB untuk menyelesaikan masalah Armenia dan Azerbaijan.  Padahal kedua negara tersebut berada di persimpangan Eropa yang berpotensi membawa kemajuan perekonomian nasional.

"Potensi Azerbaijan bisa membangun hubungan bilateral dengan Indonesia. Saat ini mereka tengah berjuang mencari keadilan. Kami sepakat masukkan masalah Armenia dan Azerbaijan, kami sudah membuat deklarasi meminta tindak lanjut DK PBB, karena Indonesia bagian dari OKI," tegasnya.@JI

1 komentar:

Anonim mengatakan...

informasi yang sangat menarik terima kasi banyak atas informasi yang sudah disampaikan salam kena aja yupz gan ^___^
Obat Anemia Herbal
Obat Kanker Kelenjar Getah Bening
Obat Herbal Penyempitan Pembuluh Darah