Selasa, 04 Juni 2013

Penghargaan ACF Bukti Arogansi Minoritas Di Indonesia


Jurnalis Independen: Dari foto terlihat dengan jelas, siapa pemberi penghargaan World Statesman Award dari Appeal of Conscience Foundation (ACF) pada Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)? Dari kafiye yang dikenakan, jelas pemberi penghargaan itu adalah orang Yahudi. SBY memang antek Yahudi! Yahudi dan Zionis Internasional Memang telah lama "berhasil" menggenggam Indonesia!

Sebagaimana yang dikabarkan media, baru baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima penghargaan negarawan dunia atau World Statesman Award dari Appeal of Conscience Foundation (ACF) di New York, Amerika Serikat. SBY mendapat penghargaan bergengsi ini karena dinilai sukses dalam merawat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Merespon kabar ini, sejumlah pihak meradang dan memprotes keras penghargaan kepada SBY karena dianggap belum layak dan tidak sesuai realitas.

Satu diantaranya adalah tokoh pastor Katolik Frans Magnis Suseno yang mengirimkan surat elektronik berisi protes keras kepada AFC . Dalam suratnya, Frans menganggap kemimpinan SBY selama 8,5 tahun gagal dalam menciptakan toleransi antar umat beragama. Hal ini ditandai dengan menjamurnya perilaku intoleransi seperti kasus penutupan sejumlah gereja, izin pembangunan rumah ibadah nonmuslim yang dipersulit, regulasi yang membatasi kebebasan beribadah, dan aksi kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah serta minoritas Syiah.

Penulis termasuk yang sepakat bahwa penghargaan negarawan dunia kepada SBY belum tepat. Namun, penulis tidak sepakat jika yang menjadi alasan penolakan karena sikap intoleransi mayoritas terhadap minoritas. Kalau kita mau objektif, alasan penolakan anugerah penghargaan karena pemerintahan SBY justru melakukan pembiaran atas arogansi dan pelecehan minoritas terhadap mayoritas. Kita tidak boleh lupa, bahwa prinsip toleransi bukan hanya sekedar menghormati dan memberi kebebasan beribadah antar sesama pemeluk agama. Yang tidak kalah penting -namun sering atau sengaja dilupakan- bahwa pada saat bersamaan prinsip toleransi menuntut aturan kehidupan beragama yang adil dan penghormatan terhadap ajaran agama itu sendiri tanpa memandang status mayoritas atau minoritas.  Inilah yang menjadi pondasi dan prasyarat bagi terwujudnya toleransi yang kokoh dan bebas konflik.

Dengan kata lain, toleransi yang dipupuk bukanlah kebebasan yang serba boleh tanpa nilai. Melainkan toleransi yang sarat dengan ketaatan terhadap norma kehidupan beragama dan tata nilai dalam ajaran agama. Persoalannya, pemaknaan terhadap toleransi saat ini semakin melenceng jauh dari kaidah-kaidah yang semestinya. Penyimpangan tersebut dipicu oleh liberalisasi toleransi yang ditandai pemaksaan oleh sekelompok pihak untuk mendapat jaminan kebebasan dan pengakuan atas berbagai keyakinan/ajaran apapun meski menodai kesucian agama itu sendiri.

Fenomena ini patut menjadi kerisauan sekaligus kegalauan bagi publik karena paham liberalisme (kebebasan) menjadikan kita kerap keliru dalam memaknai toleransi. Akibatnya, kita tidak mampu melihat secara jernih mana masalah teknis prosedural danmana persoalan substansial. Kita juga kesulitan membedakan batasan antara kebebasan beribadah dengan pelecehan terhadap agama. Pada akhirnya, kita salah dalam menjustifikasi sebuah peristiwa apakah terkategori diktator mayoritas atau justru arogansi minoritas. Gejala nya sudah nampak. Ketika yang menjadi korban kebetulan minoritas, maka mayoritas dituding intoleran tanpa memahami fakta sesungguhnya. Sebaliknya, apabila yang mengalami penindasan mayoritas, maka dianggap wajar dan sepi dari pemberitaan media.  Jika kita melihat dari bingkai toleransi secara utuh, masalah intoleransi yang sampaikan Frans Magnis Suseno dalam surat elektroniknya justru menunjukkan hal sebaliknya yakni arogansi minoritas terhadap mayoritas.

Kasus penutupan sejumlah gereja seperti di Bekasi hakikatnya adalah masalah prosedur administrasi karena tidak memiliki IMB dan bukan masalah substansi (perbedaan agama). Begitu juga, dalam kasus penolakan terhadap pendirian GKI Yasmin di Bogor semata mata karena persoalan prosedural. Warga merasa keberatan karena pihak GKI mendapatkan tanda tangan persetujuan warga dengan cara menipu dan tidak transparan.

Tudingan mayoritas intoleran semakin tidak logis apabila kita menyimak tingkat pertumbuhan rumah ibadah yang dikeluarkan  Kementerian Agama. Data Kemenag dari tahun 2004 hingga 2007 menyebutkan pendirian gereja Katolik tumbuh 153 persen, gereja Protestan naik 131 persen, Vihara 368 persen dan pura Hindu bertambah 475,25 persen. Sementara masjid hanya meningkat 64 persen. Sehingga, sangat tidak masuk akal rumah ibadah nonmuslim bisa tumbuh sangat pesat bahkan melampaui pertumbuhan masjid jika umat Islam tidak toleran.

Adapun menyangkut persoalan Ahmadiyah, tidak pas kalau dikaitkan dengan masalah toleransi. Harus dipahami bahwa kasus Ahmadiyah adalah masalah penistaan agama Islam karena menggangap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan Tazkirah sebagai kitab sucinya. Atas persoalan tersebut, umat Islam sebenarnya sudah cukup toleran dan memberikan dua opsi.  Pertama Ahmadiyah dan para penganutnya bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang lurus. Kalau menolak, diberi opsi kedua yakni meminta Ahmadiyah menjadi agama sendiri dan bukan menjadi bagian dari ajaran Islam. Namun, Ahmadiyah tetap arogan dengan menolak kedua opsi tersebut. Ahmadiyah juga dibiarkan tetap menjalankan ajaran sesatnya.

Pada sisi lain, SBY terlihat ragu dan enggan untuk menerbitkan keputusan pembubaran Ahmadiyah meski memiliki dasar yang kuat. Sehingga, menjadi hal yang wajar jika umat Islam marah dan kecewa sehingga berujung pada bentrok fisik. Kalau aksi kekerasan yang dilakukan umat Islam salah, maka pemerintahan SBY menjadi pihak yang pertama harus disalahkan dan paling bertanggung jawab karena kekerasan yang terjadi berakar dari ketidaktegasan pemerintah membubarkan Ahmadiyah.

Sampai disini, penulis khawatir jangan jangan protes keras yang dilakukan oleh Frans Magnis Suseno merupakan arogansi minoritas dan bukan pembelaan toleransi. Sebagai penutup, penulis ingin bertanya balik kepada Frans Magnis Suseno dan LSM yang ngakunya pejuang HAM seperti Wahid Institute dan Setara Institute, mana suara pembelaan anda terhadap kesulitan umat Islam (sebagai minoritas) membangun masjid di kawasan Indonesia Timur ? mana suara lantang anda ketika hingga detik ini negara Perancis melarang para muslimah  mengenakan jilbab  dan Swiss yang melarang umat Islam di sana membangun menara masjid ? Kenapa anda diam ketika pemerintah Bulgaria melarang  paspor dengan foto perempuan yang mengenakan jilbab dan di  kawasan Katalunia, Spanyol, pemerintah setempat menolak pembangunan masjid?@Em/JI

Tidak ada komentar: