Jurnalis
Independen:
Bahwasanya atas tindakan anarkisme pada hari Sabtu, 15 juni 2013 pukul 09.00
WIB di dalam Masjid Kampus UIKA Jl. K.H Soleh Iskandar Bogor oleh jamaah LDII,
umat Islam menyatakan;
Mengutuk keras sikap arogansi
ormas LDII yang menteror penitia pelaksana kegiatan kajian ilmiah dan membuat
insiden huru hara dalam acara seminar yang diadakan oleh mahasiswa UIKA
(pesantren Ulil Albab).
Mengutuk keras perilaku anarkis
kelompok massa LDII, atas penghentian acara secara paksa, penyerangan,
pemukulan terhadap panitia dan pengrusakan fasilitas yang ada di dalam masjid
kampus UIKA Bogor.
Mengutuk keras terhadap perilaku
massa LDII yang melakukan pelecehan terhadap masjid sebagai rumah ibadah umat
dengan memasukinya tanpa membuka sepatu disaat mengikuti acara seminar
tersebut, karena menganggap masjid di kampus UIKA tersebut adalah salah satu
masjid yang mengandung najis milik orang kafir yang diluar kelompoknya.
Kepada aparat kepolisian dimohon
dengan sangat agar dapat menyeret anggota jamaah LDII pelaku anarkisme tersebut
dan profokator oknum LDII yang menggerakan massanya untuk melakukan
pengancaman, terror, pelecehan dan perusahan rumah ibadah, serta penyerangan
dan pemukulan terhadap panitia kegiatan seminar.
Meminta kepada pengurus MUI pusat
untuk segera menerbitkan fatwa baru tentang penyimpangan akidah dan kesesatan
ormas LDII yang menghalalkan perbuatan anarkis terhadap umat Islam yang bukan
anggota ormas LDII.
Meminta kepada kejaksaan agung RI
untuk membekukan ormas LDII karena LDII adalah baju baru dari kelompok Islam
jamaah yang telah dinyatakan sesat oleh MUI sejak tahun 1971, dan mengajarkan
kepada jamaahnya untuk berlaku anarkis terhadap umat Islam yang bukan warga
LDII.
Bogor, 15 Juni 2013.
Atas Nama Umat Islam Bogor,
Drs. Iyus Khaerunnas Malik H.Willyuddin
A.Rasyid Dhani S.Pd.
KH.M.Abbas Aula, Lc, MHI
KH.Khaerul Yunus
Prof.DR.KH.Didin Hafidhuddin M.Sc
(Daftar tanda tangan umat Islam
Bogor difile lengkap lebih dari 250 orang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar