Kamis, 13 Juni 2013

Setelah PKS, Giliran Rieke PDIP Lawan Kebijakan BBM SBY


Jurnalis Independen: Genderang perang dikumandangkan Rieke Diah Pitaloka politikus asal PDI PERJUANGAN. Rieke dengan lantang menolak Kenaikan BBM. Bahkan Pemerang Oneng oon dalam sinetron Bajay Bajuri itu, membongkar pada public amburadulnya APBN pemerintahan SBY-Boediono.


Kita akan bongkar penyebab amburadulnya pengelolaan APBN yang berdampak pada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, demikian Rieke mengatakan dalam alun twiternya @rieke_diah

Percuma dong gaji naik. BBM ikut naik,TDL ikut naik,ujung2nya smbako pd naik.Kasihan yang penghasilannya dibawah UMK buruh.

Pada  11 Juni 2013 di paripurna DPR, Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah pusat tahun 2012. BPK bongkar penyebab amburadulnya APBN, dengan pengecualian. Masalah dan potensi kerugian negara terjadi karena kebijakan pemerintah SBY dinilai tidak sesuai standart akutansi pemerintahan.

Pemerintah SBY – Boed, juga lemah dalam pengadilan INTERN, tidak patuh terhadap ketentuan perundang-undangan. Rieke juga menulis Sbg laporan BPK: "Penjualan kondesat bgian Negara oleh PT TPPI tdk sesuai kontrak,potensi piutang tdk tertagih Rp. 1,35 T

Hak diatas terjadi lantaran BPMIGAS tidak patuh prosedur, pengelolaan dari penjualan dan penagihan kondesat oleh BPMIGAS dan tidak sesuai kontrak, sisi lain KEMENKEU tidak optimal.

Pmerintah SBY membayar kenaikan kuota ke-14 atas keanggotaan Indonesia pada International Monitoring Fun (IMF) sekitar Rp. 38,18 T. Tidak diperoleh kejelasan dari mana dana sebesar itu diperoleh, selain itu mekanisme pembayaran itu juga tidak melalui mekanisme persetujuan DPR.

SKK MIGAS (eks.BPMIGAS) belum memiliki kejelasan mekanisme dan status pengelolaan keuangannya, selama tahun 2012 saja, telah menghabiskan biaya opreasional Rp.1,60T
Pihak BPK juga menyatakan bahwa beban subsidi energi yang belum dibayar oleh pemerintah SBY senilai Rp.32,10T

Lebih lanjut menurut BPK, pemerintah SBY selama ini belum memiliki kriteria yang jelas guna memastikan subsidi energy tepat sasaran. Tidak ada pengembangan, pengawasan distribusi BBM bersubsidi, tidak ada penetapan golongan pelanggan yang layak di subsidi dalam Undang-undang APBN.

Masih mengutip sumber dari BPK, politisi wanita yang gagal Nyagub ini, mengungkapkan penemuan kejanggalan penggunaan uang rakyat oleh SBY yang berasal dari penerimaan Negara dari sektor hulu migas. Pendapatan tahun 2012 dari sektor itu langsung digunakan tanpa melalui mekanisme APBN. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai US$ 34,93 M, atau setara Rp 340 T. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah SBY melanggar UU Keuangan Negara.

Diakhir akun twiternya, Rieke mengatakan Bahwa fakta yang diungkapkan BPK yang menjadi sumber morat-maritnya APBN bukanlah lantaran subsidi BBM, tapi justru terjadi lantaran pelanggaran UU Keuangan Negara oleh Pemerintah SBY sendiri. Akhirnya Rieke pun mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama bergerak menolak kenaikan harga BBM! Selain itu, juga mengirimkan keterangannya ini ke akun twiter @SBYudhoyono. @Zoe

Tidak ada komentar: