Jurnalis Independen: Genderang perang dikumandangkan
Rieke Diah Pitaloka politikus asal PDI PERJUANGAN. Rieke dengan lantang menolak
Kenaikan BBM. Bahkan Pemerang Oneng oon dalam sinetron Bajay Bajuri itu,
membongkar pada public amburadulnya APBN pemerintahan SBY-Boediono.
Kita akan bongkar penyebab
amburadulnya pengelolaan APBN yang berdampak pada kenaikan harga Bahan Bakar
Minyak, demikian Rieke mengatakan dalam alun twiternya @rieke_diah
Percuma dong gaji naik. BBM ikut
naik,TDL ikut naik,ujung2nya smbako pd naik.Kasihan yang penghasilannya dibawah
UMK buruh.
Pada 11 Juni 2013 di paripurna DPR, Badan Pengawas
Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah pusat tahun
2012. BPK bongkar penyebab amburadulnya APBN, dengan pengecualian. Masalah dan potensi
kerugian negara terjadi karena kebijakan pemerintah SBY dinilai tidak sesuai
standart akutansi pemerintahan.
Pemerintah SBY – Boed, juga lemah
dalam pengadilan INTERN, tidak patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.
Rieke juga menulis Sbg laporan BPK: "Penjualan kondesat bgian Negara oleh
PT TPPI tdk sesuai kontrak,potensi piutang tdk tertagih Rp. 1,35 T
Hak diatas terjadi lantaran BPMIGAS
tidak patuh prosedur, pengelolaan dari penjualan dan penagihan kondesat oleh
BPMIGAS dan tidak sesuai kontrak, sisi lain KEMENKEU tidak optimal.
Pmerintah SBY membayar kenaikan kuota
ke-14 atas keanggotaan Indonesia pada International Monitoring Fun (IMF) sekitar
Rp. 38,18 T. Tidak diperoleh kejelasan dari mana dana sebesar itu diperoleh,
selain itu mekanisme pembayaran itu juga tidak melalui mekanisme persetujuan
DPR.
SKK MIGAS (eks.BPMIGAS) belum memiliki
kejelasan mekanisme dan status pengelolaan keuangannya, selama tahun 2012 saja,
telah menghabiskan biaya opreasional Rp.1,60T
Pihak BPK juga menyatakan bahwa beban
subsidi energi yang belum dibayar oleh pemerintah SBY senilai Rp.32,10T
Lebih lanjut menurut BPK, pemerintah SBY selama ini belum
memiliki kriteria yang jelas guna memastikan subsidi energy tepat sasaran.
Tidak ada pengembangan, pengawasan distribusi BBM bersubsidi, tidak ada
penetapan golongan pelanggan yang layak di subsidi dalam Undang-undang APBN.
Masih mengutip sumber dari BPK, politisi wanita yang
gagal Nyagub ini, mengungkapkan penemuan kejanggalan penggunaan uang rakyat
oleh SBY yang berasal dari penerimaan Negara dari sektor hulu migas. Pendapatan
tahun 2012 dari sektor itu langsung digunakan tanpa melalui mekanisme APBN. Tak
tanggung-tanggung, nilainya mencapai US$ 34,93 M, atau setara Rp 340 T. Ini
menjadi bukti bahwa pemerintah SBY melanggar UU Keuangan Negara.
Diakhir akun twiternya, Rieke mengatakan Bahwa fakta
yang diungkapkan BPK yang menjadi sumber morat-maritnya APBN bukanlah lantaran
subsidi BBM, tapi justru terjadi lantaran pelanggaran UU Keuangan Negara oleh
Pemerintah SBY sendiri. Akhirnya Rieke pun mengajak seluruh lapisan masyarakat
bersama-sama bergerak menolak kenaikan harga BBM! Selain itu, juga mengirimkan
keterangannya ini ke akun twiter @SBYudhoyono. @Zoe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar