Aku pesankan supaya mencari dan membantu Sang Satrio Piningit itu semampumu. Karena aku kelak akan mengiringi dan mendampinginya. Ruh, Semangat dan gagasan besar milikku akan aku serahkan kepadanya. Untuk itu sebagai salah satu tanda Sang Satrio Piningit yang aku maksudkan itu, maka aku serahkan Surban Gading berwarna Coklat muda atau krem kepadanya.
Surban Gading ini aku terima dari saudaraku Raja Arab Saudi saat aku
menunaikan ibadah haji. Selain itu aku juga memberikan kepadanya minyak wangi,
Parfum kesukaanku Shalimar, yang acapkali aku terima dari istriku Ratnasari
Dewi. Surban Gading dan minyak Shalimar itu tidak pernah dipakai orang lain.
Sekedar petunjuk perlu aku ingatkan bahwa Satrio Piningit itu lahir
diwaktu Fajar, tanggal 1 Syawal 1374 atau sekitar 8 Mei 1953. Ketika di
Indonesia berdiri puluhan Partai Politik, dia juga mendirikan sebuah Partai
Politik dengan menggunakan warna oranye-orange sebagai warna partainya,
sebagaimana warnah merah aku pakai untuk PNI.
Pada saat kemunculannya sebagai Pemimpin Indonesia yang baru dia akan
mendirikan partai politik baru, yang mungkin akan diberi nama Partai Amanat
Rakyat atau PAR. Carilah dan bantulah dia , karena dialah yang akan mampu
mewujudkan cita-citaku dan cita-cita para Pendiri Indonesia lainnya.
Keenam: Bahwa Pancasila dan UUD 1945
dengan semua kekurangan dan kelebihannya, hendaknya dipertahankan dari
usaha-usaha kaki tangan kaum imperialis untuk merubahnya. Sadarilah bahwa
Pembukaan dan Isi Konstitusi UUD 1945 sesuatu Kanun Azazi ( menurut istilah
Kartosoewiryo) yang disususn pada malam hari menjelang tanggal 18 Agustus 1945
berdasarkan hasil munajat dan doa Ulama Sepuh yang aku kumpulkan dari berbagai
penjuru tanah air Indonesia.
Aku melarang diadakannnya pengubahan terhadap konstitusi UUD 1945, bukan
karena UUD 45 itu setaraf dengan Al Qur'an. Bukan, bukan itu alasannya. Aku
larang mengotak-atik isi UUD 45, supaya arah dan usaha-usaha mewujudkan
keadilan dan kemakmuran bagi seluruh Rakyat Indonesia tidak tengganggu dan
terlupakan seperti apa yang terjadi pada kasus konstituante, yang memaksa aku
mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959. Fahamilah, sadarilah, camkanlah bahwa kita
bersama-sama harus menata ulang jalan pikiran kita, supaya tidak bertubrukan
dengan cita-cita Kemerdekaan Indonesia.
Ketujuh: Bahwa kekuatan Pertahanan dan Keamanandi setiap meter wilayah hukum
Negara Kesatuan Republik Indonesia harus terus ditingkatkan dan disempurnakan,
supaya keutuhan wilayah negara kita tidak berkurang.
Ini perlu dijadikan tetenger bahwa jutaan Pahlawan, Syuhada, Mujahiddin
telah mengorbankan darah dan air matanya untuk menyatupadukan Indonesia dalam
rangka mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa ini. Maka Kepolisian
Negara sepatutnya ditingkatkan kekuatan dan personilnya. Ini harus dilakukan
agar Kepolisian Negara semakin besar kemampuananya untuk menegakkan Ketertiban
Masyarakat.
Dalam suasana keamanan dan ketertiban yang bisa menjamin ketenangan
hidup rakyat, maka proses pengembangan Indonesia menjadi suatu komunitas sosial
, budaya, politik, ekonomi yang besar pasti akan berjalan lancar.
Salah satu upaya pokok yang harus dilakukan untuk mengimbangi progress
keamanan dan ketertiban yang tangguh ini adalah dengan memperkecil jurang
komunikasi dan silaturrahim antar rakyat dengan para pemimpinnya, mulai dari
level Desa/Kelurahan sampai Presiden dan para pejabat militer lainnya.
Dalam kontek ini para Ulama harus diberikan posisi terhormat dan
terintegrasi agar tidak terjadi dualisme kepemimpinan pada setiap sisi kehidupan rakyat.
Kedelapan: Bahwa Ketaqwaan kepada Allah merupakan faktor mutlak yang harus
ditumbuhkembangkan dalam kehidupan semua Pemimpin Indonesia, baik yang ada di
sektor Legeslatif, Eksekutif, ataupun Judikatif. Ketaqwaan ini menjadi semakin
penting, karena aspirasi dan aktualisasi diri Rakyat Indonesia di masa depan
kan semakin bervariasi dalam suasana hubungan internasional yang makin terbuka
dan mendekat. Sehingga semua bentuk kemajuan dunia seperti air bah yang dengan
derasnya menyerbu kehidupan dalam kehidupannya sehari-hari, maka rakyat akan
kehilangan roh nasionalismenya dan kebangkrutan idealismenya.
Kalau roh nasionalisme dan idealisme ini sirna dari kehidupan rakyat,
maka Indonesia modern yang ada di Abad XXI nanti menjadi lain sam asekali dari
Indonesia yang mendapat "bekat dan rahmat" tuhan Ynag Maha Esa.
Sosok Indonesia yang seperti ini, yang kehilangan "berkat dan rahmat"
Tuhan Ynag Maha Esa, jelas hanya akan memberikan kesengsaraan dan kemiskinan
yang berkepanjangan bagi rakyat miskin.***
Aku sadar sesadar-sadarnya bahwa
Amanat Akhir Soekarno ini, bisa jadi akan dicibirkan orang dan mungkin
ditertawakan oleh para Pemimpin Indonesia. Itu semua tidak perlu aku risaukan.
Karena aku ingin agar Rakyat Indonesia yang tidak akan bertemu akau lagi,
sekurang-kurangnya bisa memahami bahwa aku, Soekarno, tidak permah melepaskan
tanggung jawabku kepada cita-cita Kemerdekaan indonesia.
Aku juga perlu menegaskan bahwa aku pernah meminta waktu kepada
pemerintah melalui Ali Said dan saudara Dumawel Achmad, untuk memberikan
penjelasan mengenai kondisi Indonesia sehubungan dengan peristiwa Gestok. Tapi
sampai kini aku tidak mendapatkan jawaban dan ketegasan. Aku tidak tahu apa
sebabnya.
Mudah-mudahan sepeninggalku Indonesiaku yang sangat aku cintai bisa
mewujud sebagai Balbatun Thoyyibatun wa Robun Ghofur. Amiin. Soekarno
Catatan Jurnalis Independen
Sangat
jelas dan sebuah kenyataan apa yang ditulis oleh The Best OF Indonesia
President Ir Soekarno Sang Proklamator, kekhawatiran tentang negara
besar dengan penduduk terbesar serta SDA dan SDM yang melimpah ruah,
sayangnya negeri yang telah ditinggal pergi oleh pencetusnya ini selalu
dipimpin oleh pemipmpin yang berjiwa kerdil dan berjiwa jongos yang
menghambah pada penjajah dengan segala wujudnya. Pemimpin kelas teri dan
korup itu telah menjerumuskan bangsa dan rakyatnya menuju jurang
perbudakan pada imperialis -kapitalis.
2 komentar:
teriah kasih atas ipormasinya
Posting Komentar