Jumat, 28 Oktober 2011

Pemerintah Masih Enggan Sejahterakan Rakyat Melalui BPJS

Jurnalis Independen: Siapapun, dari partai manapun bila duduk di pemerintahan, selalu mengesampingkan kesejahteraan rakyat. Buktinya, pengesahan Rancangan Undang-Undang Jaminan Sosial berjalan alot dan molor. Selain itu, bila rakyat makmur tentu sulit menjadikan masyarakat sebagai kambing hitam dan masa pendukung menuju tujuan-tujuan politik tertentu.
Unjuk rasa menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Badan Pengelola Jaminan Sosial (RUU BPJS) yang diikuti ribuan warga masih berlangsung di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (28/10) sore. Sementara di dalam Gedung DPR, paripurna yang membahas RUU BPJS masih diskors untuk dilakukan lobi.

Ribuan demonstran itu telah berada di depan Gedung DPR sejak siang selepas salat Jumat. Mereka bertahan, meski sempat diguyur hujan. Massa bertekad akan bertahan hingga tuntutan RUU BPJS disahkan, dikabulkan.

Tidak hanya itu. Massa juga meminta agar pelaksanaan BPJS I dan II dilakukan serentak pada awal tahun 2014. Itu berbeda dengan niat pemerintah yang akan memberlakukan BPJS secara bertahap, yakni BPJS I tahun 2014 dan BPJS II pada tahun 2016.

Ketegangan sempat terjadi saat demonstran memaksa masuk ke halaman Gedung DPR. Mereka bahkan sempat mendorong-dorong pagar gerbang Gedung DPR. Namun ketegangan tidak berlangsung lama. Massa bisa kembali tenang, setelah dilakukan lobi oleh polisi.

Sementara di dalam Gedung DPR, sidang paripurna yang membahas RUU BPJS masih diskors. Sidang paripurna itu diwarnai hujan interupsi, terutama dari anggota Panitia Khusus RUU BPJS yang meminta agar RUU BPJS segera disahkan, baik melalui voting maupun mufakat.

Sejauh ini semua fraksi sudah sepakat pelaksanaan BPJS pertama akan diberlakukan pada tahun 2014 mendatang. BPJS pertama adalah bagaimana memastikan setiap warga negara mendapatkan asuransi kesehatan, tanpa kecuali. Sedang BPJS II mengatur tentang bagaimana setiap warga negara nantinya memiliki asuransi keselamatan kerja dan jamiinan hari tua atau masa pensiun.

Dalam hal BPJS II, Fraksi Demokrat dan PKB mendorong agar pelaksanaannya dilakukan pada tahun 2016. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan PKS sepakat dengan masyarakat agar pelaksanaan BPJS I dan II serentak mulai tahun 2014.(met/dsy/mnt)

Tidak ada komentar: