Jurnalis Independen: Ratusan polisi di Timika, Papua Barat, diduga kuat menerima uang bulanan dari PT Freeport Indonesia. Mereka diduga menerima uang sebesar Rp1.250.000 per bulan.
Dugaan itu diungkap Komisi untuk Orang Hilang dan Konban Tindak kekerasan (Kontras) di Jakarta, Kamis (27/10) siang. Kontras bukan tanpa bukti. Mereka mengaku menerima laporan tersebut dari masyarakat Papua Barat. Bahkan, oknum polisi yang diduga menerima uang, melibatkan petinggi polda, polres, Brimob dan juga TNI.
Aktivis Kontras yang juga menjabat Koordinator Masyarakat Adat Papua Antikorupsi, Dorus Wakum menyebut, Kontras sudah menerima surat yang melaporkan dugaan pemberian uang.
Wakum menyebut, akibat pemberian uang tersebut, polisi yang seharusnya melindungi rakyat, malah sebaliknya. Mereka malah melindungi perusahaan. Hal tersebut jelas ironis. Sebab, polisi sejatinya mendapat gaji dari hasil pajak rakyat.
Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bahrul Alam membantah laporan tersebut. Ia menyebut, tak ada anggota polisi yang menerima uang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar