Minggu, 06 Desember 2015

O.C. Kaligis Sumpahi KPK Bernasib Sama Dengannya

Jurnalis Independen: Terdakwa kasus suap hakim dan panitera pengadilan tata usaha negara(PTUN) Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis mengakui bahwa dirinya pernah memberikan uang kepada panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan sebesar 1.000 dolar AS.


Kedanti demikian, saat membacakan pembelaannya di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu(25/11/2015), Kaligis berdalih kalau dirinya tidak mencuri uang negara.

"Sekali lagi saya bukan pencuri uang negara, untuk anak-anakku, yakinlah papa bukan pencuri uang negara," kata Kaligis.

Di tengah penuhnya pengungjung sidang, termasuk anaknya, diantaranya Velove Vexia dan Erick Kaligis, mantan Ketua Mahkamah partai Nasdem tersebut mengatakan, tidak sepeser pun mengambil uang negara.

Dia pun berharap, pihak-pihak yang saat ini bermasalah namun tidak dilanjutkan akan merasakan hal yang sama dengan dirinya. Mereka yang disebutnya adalah Bibit Samad Riyanto-Chandra Hamzah, Denny Indrayana, Johan Budi, Bambang Widjojanto dan juga Abraham Samad.

Tidak ada komentar: