Sabtu, 12 Desember 2015

"Demi Setya Novanto", MKD Panggil Menkopolhukam Luhut Panjaitan

Jurnalis Independen: Guna mencari titik terang terkait pelanggaran etik Ketua DPR RI Setya Novanto yang "menyeret" banyak nama politisi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan yang namanya sering disebut dalam rekaman yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Senin besok (14/12/2015), MKD memutuskan memanggil Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Pemanggilan Luhut dilakukan MKD guna mencari "jalan terang" freeport gate yang sering disebut sebagai skandal Papa Minta Saham.

Laporan Menteri ESDM yang salah satunya berbentuk flash disc berisi rekaman pembicaraan Setya Novanto, Riza Chalid dan pihak Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsuddin juga menyebut-nyebut nama Menkopolhukam Luhut BP. Hal ini menjadi dasar pemanggilan MKD.

Sementara terkait pemanggilan, Menkopolhukam Luhut BP telah memastikan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan MKD Senin besok. Sidang itu akan dipimpin oleh Wakil Ketua MKD asal Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.


"Iya, yang jelas nggak drop lagi. Gua nggak pakai persiapan, ada di kepala gua pertanyannya," ucap Dasco dengan santai, Sabtu malam (12/12/2105).


Dasco pada dua sidang sebelumnya memang sedang menurun kesehatannya. Pertama saat sidang mendengar kesaksian Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, dia tidak sehat badan dan datang terlambat. Lalu saat sidang Novanto, dia izin keluar lebih cepat untuk cek kesehatan.


Penentuan Dasco sebagai pimpinan sidang untuk saksi Luhut sesuai dengan giliran. Tiga pimpinan MKD lain sudah memimpin sidang, tersisa Dasco yang kebagian memimpin sidang meminta keterangan Luhut Pandjaitan.


"Nanti banyak hal yang akan ditanya, apalagi dia sudah press conference kemarin yang bisa jadi bahan bagi kita," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra itu.


Pertanyaan itu bukan terkait pertemuan yang disebut Sudirman Said ada dugaan pelanggaran etik Setya Novanto, namun lebih kepada materi pembicaraannya. Dalam rekaman, nama Luhut diketahui disebut sebanyak 66 kali dalam pertemuan 8 Juni 2015 itu.


Soal alasan pemanggilan, Dasco mengatakan Luhut bisa memberi keterangan tambahan soal dugaan pelanggaran etik Novanto. Pilihan memanggil Luhut, salah satunya karena upaya MKD mendapatkan bukti rekaman milik Maroef belum membuahkan hasil.


"Namanya menggali bahan keterangan. Ada orang yang tersangkut ya kita minta keterangan supaya bahan kita makin banyak. Apalagi tuntutan masyarakat ayo dong kasus segera diselesaikan," papar politisi asal Tangerang Selatan itu.


Soal mekanisme sidang, Luhut sebelumnya sudah mengatakan agar digelar terbuka karena tak ingin ada yang ditutupi. begitu juga Dasco berharap agar terbuka. Namun dia akan tetap memenuhi prosedur MKD untuk menanyakan lebih dulu kepada Luhut.


"Nanti kita tanya yang bersangkutan, mau terbuka atau tertutup," pungkas anggota komisi III DPR itu.

Perlu diketahui dari 3 kali sidang yang telah dilakukan MKD, persidangan terlapor Setya Novanto yang bersifat tertutup bagi publik, menggiring opini MKD masuk angin.

Senin depan, akankah "kesaksian" Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan yang bersifat terbuka justru akan membersihkan nama Ketua DPR RI Setya Novanto. Atau bisa jadi  kesaksian jujur dan terbuka Menkopolhukam Luhut menjadi kebenaran adanya mafia yang menghendaki dan melumpuhkan niat pemutusan kontrak kerja antara PT-FI dengan Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang dikenal tegas, jujur demi keadilan sekaligus kesejahteraan Rakyat dan Bangsa Indonesia. Mari kita tunggu....

Tidak ada komentar: