Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, realisasi penerimaan pajak per 25 Desember 2015 berhasil menembus Rp 1.000 triliun untuk kali pertama dalam sejarah Indonesia atau di atas realisasi penerimaan pajak 2014 setahun penuh.
“Ini pertama bagi Indonesia, penerimaan pajak mampu tembus Rp 1.000 triliun,” ujar Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta, Minggu (27/12/2015).
Bambang menjelaskan lebih lanjut, realisasi penerimaan pajak bahkan sudah melampaui penerimaan pajak 2014 setahun penuh sebesar Rp 982 triliun.
Dengan perkembangan ini, Bambang berharap, realisasi penerimaan pajak bisa terus bertambah dari 26 Desember hingga 31 Desember 2015. Bank-bank BUMN sudah diinstruksikan untuk tetap membuka layanan pembayaran pajak hingga 31 Desember 2015 pukul 21.00 WIB.
Menkeu optimistis, realisasi penerimaan pajak masih akan terus bertambah melalui upaya-upaya, seperti revaluasi aset perusahaan BUMN, perbankan, dan perusahaan properti; melakukan pendekatan terhadap 50 wajib pajak (WP) besar; pajak dari sektor migas; serta kebijakan penghapusan sanksi pajak atau reinventing policy.
Kekurangan penerimaan pajak Rp 98 triliun untuk bisa mencapai penerimaan hingga 85 persen atau Rp 1.098 triliun akan dipenuhi dari empat upaya tersebut.
“Penerimaan pajak hingga 25 Desember sebesar Rp 120 triliun melampaui bulan November yang mencapai Rp 104 triliun,” kata Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar