Kamis, 30 April 2015

Fenomena Kebangkitan Lokalisasi Prostitusi dan Judi di Tangan Ahok

Apakah Ahok Pensiun Gubernur DKI Ingin Jadi Germo Prostitusi Online dan Bandar Judi?
Jurnalis Independen: Maraknya penggunaan tehnologi komunikasi elektronik tak lepas dijadikan sebagai alat, media transaksi bisnis esek-esek penjaja cinta. Sayangnya, mulusnya komunikasi anatara penjaja dan pembeli seks komersial,  belakangan tak jarang menimbulkan dampak buruk bagi penjaja seks komersial atau juga dikenal dengan sebutan lonte, sundal , Pekarja Seks Komersial (PSK).



Canggihnya tehnologi komunikasi seperti Hand Phone (HP), Komputer, Laptop dan  sejenisnya tak lagi diperlukan seorang  germo, mucikari bagi si penjajah cinta. Mereka  bisa beroperasi sendiri dengan cara menyebarkan pertemanan di berbagai media sosial, Baik berupa facebook (fb), WA, Twitter, Instagram dan lain-lainnya guna menjaring klien.

Para Lonte, Sundal atau  PSK Online tidak membutuhkan hotel atau sejenisnya guna melayani klien. Tentu saja pelayanan di hotel bisa saja dilakukan sesuai dengan permintaan pelangan. Namun, belakangan penjaja cinta biasa  melayani para pelanggannya cukup di rumah kost yang  menjadi  tempat tinggalnya sekaligus tempat praktek mesum. Tentu saja hal itu lebih efisien, praktis dan ekonomis bagi para hidung belang.

Praktek mesum di rumah kost sangat jauh dari calo maupun germo yang hanya  mengurangi jatah pendapatan para PSK. Dengan  demikian PSK online lebih bisa menikmati "Uang Hasil Kerjanya" secara maksimal dibandingkan dengan model PSK di masa lalu.

Kondisi rumah kost, biasanya sangat lengang pada jam-jam kerja, yaitu antara pukul 08.00 hingga pukul 17.00. Pada  saat-sat seperti inilah PSK online menerima klien seks di kamar kostnya.

Kebebasan rumah kost, ketiadaan sekuriti kamera CCTV, membuat leluasa PSK online berpraktek. Bisnis esek-esek di rumah kost bagi PSK online, tidak saja menjanjikan  kemudahan bagi pelaku, namun juga memungkinkan terjadinya kejahatan baik bagi penjajah  maupun klien bisnis syahwat ini. Buktinya, belakangan banyak terjadi  penganiayaan bahkan berujung pada pembunuhan. Hal itu sering  menimpah PSK online, lantaran beberapa sebab.

Kasus pembunuhan  PSK online belakangan marak di Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang dipimpin Gubernur Basuki  Tjahaja Purnama alias Ahok.

Fenomena keberadaan PSK Online, merupakan tren baru yang erat kaitannya dengan kemajuan tehnologi. Sementara, penutupan lokalisasi Wanita Tuna Susila (WTS) dibeberapa tempat beberapa kota besar, merupakan hal kebetulan. Jadi menurut penulis, keberadaan dan maraknya PSK online yang melakukan praktek di rumah kost, tidak berkaitan dengan musnahnya lokalisasi.

Anehnya, Gubernur DKI Basuki Ahok, secara gegabah menanggapi dan menyimpulkan maraknya PSK Online yang berpraktek di rumah kost dengan melemparkan ide lokalisasi adalah gagasan pecundang. Atau bahkan Gubernur DKI  itu memang berniat menjadi mucikari, Germo atau PAPI PSK Online dengan melegalkan dan melokalisasi para PSK. Padahal, banyak pemimpin daerah  termasuk pendahulu Ahok menguras anggaran Pemerintah  Daerah guna  melenyapkan lokalisasi WTS di wilayahnya.

Selain itu, jika mencermati keinginan  Ahok yang gandrung dengan kepemimpinan Gubernur DKI di masa Ordebaru Ali Sadikin, Layak dicurigai Ahok juga ingin melegaklan berbagai bentuk perjudian, pemakaian narkoba, PSK dan jenis-jenis kegiatan amoral haram lainnya.
         
Pejabat berpikiran seperti Gubernur DKI Jakarta, Ahok Basuki Tjahaja Purnama tidaklah sedikit di Republik ini. Dengan berbagai macam dalih, mereka berusaha melegalkan berbagai bentuk kemaksiatan yang tidak hanya ditentang lantaran bertentangan dengan aturan agama tertentu, tapi juga terbukti  bisa merusak tatanan moral  dan sosial masyarakat jika pelegalan dan lokalisasi itu dilaksanakan.

Solusi legalisasi dan lokalisasi Jika dikaitkan dengan beberapa kasus kematian penjaja cinta online yang melakukan praktek di rumah kost yang tidak memiliki pengamanan dan  induk semang, sangat  naif. Sebab, rentannya dan lemahnya sisi keamanan penjaja nafsu ketiak bertemu  dengan klien, merupakan  resiko  dari  sebuah pekarjaan haram  yang  harus ditanggung oleh wanita penghibur yang memang harus bersembunyi dari pandangan mata umum.

Yang harus  ditekan jika tidak mau "prostitusi  online rumah kost" menjamur, pihak terkait (keamanan setempat, pemilik rumah  kost dan pemerintah),  berlaku ketat terhadap calon penghuni rumah kost. Pihak-pihak tersebut harus selektif dan mengcopi data valit penghuni rumah kost yang  ada di setiap wilayahnya. Selain itu, memungut pajak pendapatan bagi pemilik rumah kost yang memiliki  usaha rumah kost dalam jumlah tertentu.

Akhirnya, kita  hanya bisa berharap, tidak ada lagi seorang  pejabat publik atau pemerintah mengeluarkan solusi dari sebuah persoalan tanpa berpikir matang. Terlebih terkait penjajah  cinta online yang berpraktek dirumah kost yang biasanya digunakan sebagai tempat tinggal para pencari ilmu, pelajar, mahasiswa maupun pegawai yang mengais rejeki dengan cara  normal dan halal.    

jika Gubernur DKI Jakarta, Ahok Basuki Tjahaja Purnama bersikeras melegalkan dan melokalisasi nya kembali parktek prostitusi yang telah "diganyang habis" oleh  para pendahulunya, dengan menggelontorkan rupiah yang tidak sedikit, maka perlu  dipertanyakan kepada Ahok, Apakah jika ia lengser dari Jabatan Gubernur DKI nanti, dirinya  berniat menjadi Bandar Judi dan Germo Lonte Online? Wassalam                


Tidak ada komentar: