Rabu, 01 April 2015

BNPT Melalui Kemeninfo Blokir Situs Radikal, Komisi I Hanya Minta Audit

Jurnalis Independen: Komisi I diminta mengaudit Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebab, mereka bertindak serampangan dengan menghapus situs yang dianggap radikal tanpa didasari kriteria yang jelas.


Perwakilan Aqliislamiccenter.com, Agus Soeharto mengatakan, definisi radikal yang menjadi alasan penutupan situs masih abu-abu. Ia menilai BNPT bertindak serampangan. Ia berharap komisi I meminta penjelasan rinci dan detail kepada BNPT.

"Kami memohon komisi I mengaudit BNPT, apa yang sebenarnya ingin mereka lakukan. Semoga bisa membuka alasan memblokir kami, BNPT jangan serampangan," kata Agus, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Redaksi Dakwatuna, M Syarief menuding aksi sepihak BNPT dan Kemenkominfo sebagai upaya memasung kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi. "Ini bukan lagi pemblokiran. Ini penutupan," kata pria berkaca mata itu.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan BNPT yang dimediasi Kemenkominfo, BNPT tidak memahami definisi radikal dan teroris yang dimaksud.

Mereka semua mengklaim tidak melanggar seperti apa yang dituding BNPT. Menurut mereka, konten situs mereka murni untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.

Anggota Komisi I Fraksi Hanura, Arief Suditomo mengatakan, kebebasan berpendapat harus terjaga. Namun, ia meminta pendapat pengelola situs terkait pemahaman empat pilar yang berlaku.

Arief menyinggung sebuah situs yang menggelorakan daulah Islamiyah. Suara dan pesan itu, dinilai tidak sejalan dengan empat pilar yang berlaku di negara, kendati mayoritas memeluk agama Islam.

Seperti diketahui, Kominfo memblokir 22 situs yang dinilai sarat dengan konten radikalisme dan terorisme. Permintaan itu datang dari BNPT berdasarkan penelusuran sejak 2012 .

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara langsung menggelar rapat dengan para pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika. Rudiantara ingin langsung bekerja dan bergerak cepat dalam meningkatkan kinerja Kemenkominfo.

Tidak ada komentar: