Jumat, 03 April 2015

Kronologi Baku Tembak di Poso

Jurnalis Independen: Baku tembak antara pasukan gabungan dan kelompok bersenjata jaringan Santoso cs terjadi pada 3 April 2015 pukul 15.10 Wita. Pasukan gabungan dari Brimob, Polres Parimo, dan Densus 88 Antiteror yang dipimpin Kapolres Parigi AKBP Novia Jay terlibat baku tembak dengan kelompok bersenjata di Desa Sakina Jaya, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, sejak pkl 15.00 Wita.


Baku tembak ini terjadi setelah Asrina, 50 tahun, petani di Desa Pangi, Dusun 1, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, kedatangan sekelompok orang di pondoknya.

Berikut ini kronologi baku tembak yang menewaskan satu orang yang diduga dari gembong teroris Poso, Sabar Subagyo alias Mas Koro Daeng Koro.

Pukul 08.00 Wita
Saat berkebun, Asrina didatangi enam orang bersenjata untuk meminta makan. Sementara ibu Asrina memasak makanan, enam orang bersenjata itu membantu membersihkan kebun.

Pukul 10.15 Wita
Ulman, suami Asrina, menyusul ke kebun setelah mengurus ternak sapi. Sebelum sampai di pondok, Ulman melihat jejak sepatu. Karena merasa curiga, ia lalu melihat keadaan pondoknya. Ulam melihat orang tak dikenal memakai sorban. Ia kemudian lari turun menemui warga untuk menjelaskan keadaan di pondoknya.

Pukul 11.10 Wita
Aparat kepolisian langsung bergerak menuju pondok untuk mengecek laporan tentang keberadaan kelompok bersenjata. Polisi kemudian mengepung pondok itu.

Pukul 15.10 Wita
Aparat kepolisian melakukan penyergapan, dan kelompok bersenjata melakukan perlawanan.

Pukul 16.30 Wita
Terdengar suara ledakan di sekitar pondok sampai pukul 17.30 Wita. Baku tembah masih terjadi.

Pukul 17.35 Wita
Kapolda tiba di pondok pukul 19.30 Wita. Pasukan dari satuan Brimob tiba di sekitar pondok untuk membantu serta melakukan penyisiran. Mereka menemukan seorang korban tewas yang diduga Sabar Subagyo alias Mas Koro Daeng Koro. Pasukan terus memburu kelompok lain yang berhasil melarikan diri.

Sementara itu, polisi menemukan dua senjata api laras panjang jenis M16 di lokasi baku tembak antara polisi dan kelompok bersenjata di Pegunungan Sakina Jaya, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (3/4/2015). Tidak hanya itu, polisi pun mendapati sebuah senapan rakitan di lokasi baku tembak yang menewaskan satu orang tersebut.

"Senjata itu ada di lokasi," ujar Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Polisi Idham Azis, saat dihubungi dari Palu, Sabtu (4/4/2015).

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah gubuk di Pegunungan Sakina Jaya setelah mendapat laporan dari warga. Awalnya, polisi meminta segerombolan orang yang diduga teroris tersebut untuk menyerahkan diri. Namun dibalas dengan tembakan dan lemparan bom rakitan.

Kontak tembak akhirnya terjadi dalam waktu sekitar 45 menit dan menewaskan satu orang dari kelompok sipil bersenjata. Mereka akhirnya melarikan diri ke tengah hutan.

Polisi menduga ada beberapa orang dari kelompok bersenjata yang terluka akibat baku tembak itu.
Saat ini, jenazah korban penembakan sudah dievakuasi di RS Bhayangkara Palu yang berjarak sekitar 120 km dari lokasi baku tembak.

Saat ini sekitar 700 personel Brimob Kelapa Dua Mabes Polri masih berada di wilayah Sulawesi Tengah untuk membantu menangkap Santoso dan anak buahnya. Sementara ribuan pasukan TNI juga masih menggelar latihan perang di sekitar Gunung Biru, Kabupaten Poso, yang diduga kuat adalah lokasi persembunyian buron teroris Santoso dan kawanannya.

Revisi Undang-Undang Terorisme akan segera dibahas. Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno memastikan UU tentang Terorisme akan direvisi untuk mencegah perkembangan kelompok radikalisme ISIS.

"Nanti apapun ya, undang-undang yang akan menjaring dan menjerat masalah ISIS ini pasti akan kita minta untuk direvisi sehingga bisa berlaku umum, untuk semua yang sifatnya radikal," kata Tedjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Dalam revisi tersebut, ia akan menekankan pencabutan paspor dan kewarganegaraan bagi WNI yang terbukti bergabung dengan kelompok radikal. Sebab, kebijakan itu belum diterapkan dalam UU Terorisme saat ini.

"Itu nanti pasti bagaimana masalah kewarganegaraannya. Bagaimana mengenai paspor, nanti itu akan kita cantumkan," tuturnya.

Tedjo optimis revisi UU Terorisme akan dilakukan karena DPR telah sepakat untuk merevisi UU tersebut. "Bisa segera, karena kan DPR sudah mengatakan akan siap membantu," tukasnya.

Tidak ada komentar: