Selasa, 17 Februari 2015

DPR Jatim: Bubarkan BUMD Merugi‏

Jurnalis Independen: Meski disuntik dengan APBD Jatim hingga ratusan juta rupiah, namun sebagian besar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jatim dianggap tidak sehat. Bahkan, dari 12 BUMD di Jatim, hanya 2 BUMD yang dianggap masih cukup sehat. Tentu saja kondisi ini membuat komisi C merasa perlu melakukan evaluasi dg keras.


Anggota Komisi C DPRD Jatim, Irwan Setiawan menegaskan dua BUMD yang masih dianggap sehat itu di antaranya PT Bank Jatim, dan PT SIER. Lalu, untuk BUMD yang dianggap kurang sehat di antaranya PT Askrida, PD Air Bersih, PT Jatim Krida Utama, PT Bank Perkreditan Rakyat, PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, PT Petrogas Jatim Utama (PJU), PT Jamkrida, PT Jatim Investment Management (JIM), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Jatim Marga Utama (JMU).

Politisi PKS itu berpendapat, pengkategorian sehat dan tidaknya sebuah BUMD didasarkan pada kontribusinya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, hanya dua  BUMD itu yang memberikan kontribusi cukup signifikan bagi PAD Jatim, tepatnya hampir mendekati 100 persen, bahkan melampaui.

“Tepatnya, dari penyertaan modal sebesar Rp 897,949 miliar PT Bank Jatim memberikan PAD sebesar Rp 2.208.967.917, lalu untuk PT SIER dari penyertaan modal sebesar Rp 7,5 miliar mampu memberikan PAD sebesar Rp 31.423.450.418.65,”urai Irwan, Selasa (17/2).
Sedangkan, untuk yang lainnya rata-rata berada di bawah 70 persen.

“Misalnya PD Air Bersih hanya 66 persen, PT JKU sebesar 50 persen, PT BPR hanya menyumbangkan PAD sebesar 25 persen dari penyertaan modal, PT PWU Jatim hanya 20 persen, PT PJU 11 persen, PT Jamkrida  10 persen, PT JIM 9 persen, PT JGU 1,39 persen, dan PT JMU 0 persen,”imbuh Irwan.

Sehingga, berdasarkan data itu yang paling parah kondisinya adalah PT JMU. Menurutnya, kondisi itu sudah tidak dapat ditoleransi. Alasannya, apabila sebuah perusahaan sudah tidak dapat memberikan kontribusi berupa keuntungan, maka sudah waktunya untuk dilakukan evaluasi. Sayang, politisi asal Karawang itu mengungkapkan, seringkali BUMD yang tak sehat itu bersembunyi dibalik orientasi sosial.

“Okelah walaupun ada orientasi sosialnya berupa CSR, tapi harus tetap memberikan sumbangan yang jelas bagi PAD, kalau tidak ya buat apa?”tukasnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Jatim dari PKB, Chusainudin. Diakui jika hampir sebagian besar kondisi BUMD milik Jatim sangat memprihatinkan  Buktinya hampir ratusan juta APBD Jatim disuntikan dibeberapa BUMD Jatim, namun hingga kini kondisinya dan kinerjanya tidak sehat.

"Kalau sudah begini jalan keluarnya adalah melikuidasi atau dibubarkan saja daripada memberatkan APBD,"tegas mantan ajudan Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar ini.

Sementara hal berbeda disampaikan oleh anggota Komisi C lainnya Renville Antonio. Politisi Partai Demokrat ini justru berpendapat, jika sebagian besar BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Jatim dalam kondisi sehat.

“Hanya ada 2 yang tidak sehat, yaitu PT JMU sama PT JIM, itu berdasarkan evaluasi kami dari berbagai faktor, tidak hanya soal kontribusi PAD saja,”ungkapnya.

Oleh karena itu, Renville mendesak agar Pemprov Jatim segera melikuidasi kedua BUMD itu. Caranya, bisa digabungkan dengan BUMD lainnya, atau menjualnya ke pihak lain, dengan memiliki sebagian sahamnya. “Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana ada Perusahaan Umum Daerah yang sepenuhnya milik Pemprov Jatim, dan model perseroan dengan penjualan saham," pungkasnya.

Tidak ada komentar: