Jumat, 20 Februari 2015

Brasil Jadi Antek Mafia Narkotika dan Dendam pada Pemerintah RI

Brasil Tolak Dubes Indonesia
Jurnalis Independen: Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia, sebagai protes penundaan penyerahaan surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk Brasil.


Cara Brasil sangat tidak elegan dalam penundaan ini. Dubes Toto Riyanto sudah berada di Istana Kepresidenan untuk menyerahkan surat kepercayaan atau credential letter tersebut.

"Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, Pukul. 22.00, untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes," tegas pihak Kemlu, dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Sabtu (21/2/2015).

"Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil," lanjut pihak Kemlu.

Namun keras dugaan bahwa hal ini terkait rencana eksekusi mati warga Brasil Rodrigo Gularte yang terlibat kasus penyelundupan narkoba. Sebelumnya warga Brasil lainnya Marco Archer Cardoso Moreira juga sudah dieksekusi mati Januari lalu.

Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia. Ini termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba.

Sementara itu, pengamat pengamat mengatakan bahwa tindakan Brasil yang menunda menerima surat kepercayaan atau credential letter Duta Besar Indonesia untuk Brasil, bisa dikatakan sebuah intervensi. Intervensi tersebut berkaitan dengan eksekusi mati warga Brasil di Indonesia.

Presiden Brasil Dilma Roussef rupanya sudah hampir seperti Australia, yang membabi buta membela warganya yang akan dieksekusi mati. Warga Brasil yang akan dieksekusi mati ini, merupakan penyelundup narkotika, Rodrigo Gularte.

"Saya rasa demikian (membela membabi buta). Sudah tidak bisa membedakan takaran dalam melindungi warganya dengan merusak hubungan saling menguntungkan kedua negara," tutur Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana,  Sabtu (21/2/2015).

"Ini yang dalam dunia diplomasi disebut intervensi yang tentu harus ditolak oleh Indonesia," imbuhnya.

Ulah Brasil yang sengaja mempermalukan Dubes Toto, diduga terkait rencana eksekusi mati warga Brasil Rodrigo Gularte yang terlibat kasus penyelundupan narkoba. Sebelumnya warga Brasil lainnya Marco Archer Cardoso Moreira juga sudah dieksekusi mati Januari lalu.

Pihak kemlu sudah mengeluarkan protes atas tindakan Brasil tersebut. Mereka juga sudah memanggil Dubes Brasil di Indonesia pada Jumat (20/2/2015), pukul 22.00 tadi malam, untuk menyampaikan nota protes.

Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia. Ini termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba.

Tidak ada komentar: