Jurnalis Independen: Sejumlah organisasi dan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia diduga menerima dana sebagai atas
keikutsertaan mengkampanyekan anti tembakau dan anti rokok di Indonesia dari
lembaga fund raising Amerika Serikat yakni Bloomberg Initiative.
Sangat disayangkan, salah satu
dari sekian penerima dana dari lembaga asing yang didirikan oleh seorang
Yahudi, Michael Bloomberg, adalah Indonesian Corruption Watch (ICW).
Sebagaimana dirilis oleh kantor
berita Antara, di antara delapan LSM di
Indonesia yang menerima dana dari Bloomberg Initiative, satu diantaranya adalah
ICW dengan penerimaan sebesar 45,470 ribu dolar AS.
Tak urung hal tersebut mendapat
tanggapan dari beberapa anggota DPR RI.
Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka
Tjiptaning menyayangkan salah satu lembaga yang menerima dana dari Bloomberg
Initiative itu adalah Indonesian Corruption Watch (ICW). Berdasarkan data yang
dilansir situs tersebut, ICW menerima dana sebesar USD 45.470 atau setara Rp
409.230.000. Dana tersebut dikucurkan pada periode program bulan Juli 2010
hingga Maret 2012.
“Saya sangat menyayangkan ICW
sebagai sebuah lembaga yang concern memberantas korupsi, ternyata menerima dana
asing,” kata Ribka kepada wartawan di DPR, Jakarta.
“Saya awalnya melihat ICW seperti
KPK, tetapi akhirnya ketahuan terima duit dari asing. Mereka melacurkan
bangsanya sendiri. Kita tahulah bagaimana mereka mendapatkan uang,” ungkap
Ribka.
Senada dengan Ribka, Anggota
Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah, mempertanyakan dana asing yang
diterima Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut.
“Apakah ICW yakin dana asing itu
dana bersih? Bukan hasil dari pencucian uang? Bagaimana ICW punya mekanisme
mengecek bahwa dana asing itu mempunyai legitimasi,” kata Poempida ketika
dihubungi wartawan.
Koordinator ICW, Danang Widoyoko,
mengakui bahwa lembaga yang dipimpinnya mendapat suntikan dana dari Bloomberg
Initiative, lembaga yang di inisiasi Wali Kota New York, Michael Bloomberg itu.
Ia beralasan, penerimaan dana
sebesar 45,4470 dolar AS, atau setara Rp.409.230.000 itu adalah demi
menyukseskan kampanye anti rokok pada anak-anak.
Meski demikian, keputusan ICW
menerima bantuan asing, terlebih yang dipelopori seorang Yahudi patut
disayangkan. Sebab hal tersebut dapat mempengaruhi kebijakan. Padahal ICW
sendiri adalah LSM yang bergerak dalam pencegahan korupsi yang seharusnya dapat
bersikap independen tanpa intervensi dari pihak manapun.
Namun, sebagaimana diungkapkan
oleh Poempida, dampak penerimaan dana tersebut sudah banyak digunakan untuk
mempengaruhi kebijakan.
“Pendana asing pun harus patuh
pada aturan bahwa tidak boleh melakukan intervensi kebijakan, nah ini kan
dampaknya sudah banyak digunakan untuk mempengaruhi kebijakan. Agenda asing
seperti ini sungguh sangat berbahaya untuk Kedaulatan NKRI,” ujar Poempida.@BNJ/JI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar