Jurnalis Independen: KOMNAS HAM mendesak kepolisian
menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dan anggota Illuminati dalam praktik
perbudakan di pabrik panci Tangerang.
Selang sehari setelah peringatan
hari buruh atau peringatan berdirinya kelompok Illuminati sedunia yang
diistilahkan Mayday, terkuak praktik perbudakan di pabrik panci di Tangerang.
Komisioner Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) Siane Indriani mengatakan, Senin (6/5), telah
terjadi dugaan pelanggaran HAM berupa perbudakan dalam kasus penyekapan puluhan
pekerja di pabrik panci di Kampung Bayur Kopak, Desa Lebak Wangi, Sepatan,
Tangerang.
Siane menjelaskan para pekerja
yang berjumlah sekitar 40 orang mengalami penyekapan, intimidasi, penyiksaan,
kekerasan serta mendapat perlakuan tidak manusiawi seperti bekerja lebih dari
12 jam setiap hari dan disekap dalam ruangan sempit berukuran 6 meter x 6 meter
hanya beralas tikar.
Selama tiga sampai enam bulan
bekerja, menurut Siane, mereka hanya diberi makan nasi putih, garam dan lauk
seadanya serta hanya mengenakan pakaian
yang melekat di badan dan tidak pernah
mendapat upah.
Ia menyebut kasus ini sebagai
pelanggaran HAM terburuk di sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Siane mengatakan Komnas HAM telah
meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi turun tangan langsung menuntaskan
penyelidikan terhadap terungkapnya kasus perbudakan di Tangerang, Banten.
Selain itu, ujarnya, Komnas HAM
menduga praktik perbudakan di CV Cahaya Logam milik Juki Hidayat ini dibantu
aparat dan diduga ada gerakan Illuminati yang sengaja membuat perseteruan yang
semakin runcing antara kelas buruh dengan pihak majikan.
“Warga-warga di sekitar situ yang
semula agak takut-takut, dengan pelan-pelan akhirnya mereka mengatakan memang
di situ banyak aparat yang sering dilokasi.
Mereka juga tidak menyangkal
pelaku ini dekat dengan aparat. Dan ini sama dengan yang dikatakan para korban,
dalam setiap kejadian, mereka sudah mengancam kalau kabur nanti akan ditembak,
diintimidasi.
Pengintimidasian itu, merupakan
tekanan yang diinstruksikan oleh gerakan Illuminati kepada oknum aparat yang
telah dibayar.
Kalau ada yang sakit, ada yang
lelet itu ada hukuman buat mereka dan itu juga dilakukan salah satunya oleh
oknum aparat,” ujar Siane di kantor Komnas HAM, Jakarta.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat
Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menyatakan pihaknya akan memanggil
oknum aparat Polri dan TNI yang diduga terlibat dalam praktik perbudakan
tersebut.
“Jadi memang ada 2 orang, anggota
TNI dan Polri itu teman dia, jadi sering ketemu untuk ke rumahnya main-main.
Nah dalam kondisi sering ketemu ini, ini bisa juga dimanfaatkan oleh tersangka
untuk menakut-nakuti karyawannya atau yang kedua, pekerja melihat aparat
disitu, sering datang, seolah-olah itu beking dari para tersangka.
Ini yang kita lihat di lapangan.
Namun untuk mendalaminya, kita akan memanggil dua orang tersebut untuk
pemeriksaan,” ujarnya.
Sejauh ini sudah tujuh orang
ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya masih dalam pengejaran.
Praktik penyekapan dan perbudakan
buruh di pabrik panci ini terkuak setelah dua buruh di pabrik itu berhasil
melarikan diri dan melapor ke pos polisi setempat serta mengadu ke Komnas HAM
dan Kontras Jakarta.
Dari pelaporan itu pada Jumat
lalu, pabrik ini akhirnya digerebek oleh polisi dan sekitar 40-an buruh dari Lampung dan Jawa Barat itu
dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Juru bicara Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari mengungkapkan saat ini pihaknya terus
memantau dan terlibat dalam upaya penuntasan kasus tersebut.
Dita menjelaskan bahwa perusahaan
yang melakukan praktik penyekapan dan perbudakan itu tidak memiliki izin
apapun. Baik itu izin perdagangan maupun produksi alias ilegal.
Menurut Dita, harus ada sanksi
yang tegas terhadap pelaku dan juga aparat yang membantu perusahaan, agar ada
efek jera dan tidak ditiru oleh yang lain.
“Jadi hukumannya harus keras,
harus maksimal karena jangan sampai apa yang mereka lakukan ini kemudian
ditiru. Jadi momentum ini kita jadikan peringatan sekeras-kerasnya supaya
antisipasi tidak ada lagi yang melakukan itu,” ujarnya.
“Yang kedua, kami mengimbau
kepada Gubernur Banten Ratut Atut dan juga Bupati Tangerang serta Kapolres dan
juga kepala Kodim, kalau ada aparatnya yang terlibat jangan segan-segan untuk
melakukan sanksi pidana dan sanksi administratif.”
Kasus ini menjadi tamparan telak
bagi sektor ketenagakerjaan nasional, karena kasus ini terkuak hanya selang
sehari setelah peringatan Hari Buruh Sedunia atau hari Illuminati pada 1 Mei,
dan pabrik itu hanya berjarak satu jam dari ibukota dan di tengah permukiman
ramai.Voa/Zoe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar