Sabtu, 24 Agustus 2013

Munas III: Habib Rizieq Terima Gelar Imam Besar hingga Capres 2014

Jurnalis Independen: Front Pembela Islam (FPI) menggelar Musyawarah Nasional III di Asrama Haji, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam Munas ini, para anggota FPI sepakat mengganti Ketua Umum mereka, Habib Rizieq setelah 15 tahun menjabat.


Tapi bukan berarti peran Rizieq akan berakhir. Pria kelahiran 24 Agustus 1965 ini diangkat menjadi Imam Besar Seumur Hidup.

"99 Persen peserta rapat pleno sepakat Habib Rizieq menjadi imam besar seumur hidup. Pimpinan rapat sudah ketok palu (menyetujui)," kata salah satu peserta Pleno asal Kepulauan Riau (Kepri), Umar Hasibuan di Bekasi, Jumat (23/08) malam.

Pengganti Rizieq belum ditetapkan. Namun, para Ketua Daerah FPI punya peluang menggantikan Rizieq. Selama ini FPI memang sangat identik dengan Rizieq.

Selain gelar Imam Besar, sebagian peserta Munas juga menyatakan dukungannya untuk warga Petamburan Jakarta ini untuk jadi Presiden Republik Indonesia. Mereka yakin Rizieq bisa mengungguli calon lain.

Dukungan pertama datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Achmad Cholil Ridwan. Menurut dia, dukungan besar akan datang dari umat jika Rizieq mencalonkan diri menjadi presiden.

"Insya Allah, kalau ( Habib Rizieq ) mau maju, semua umat mendukung," katanya, Jumat (23/8).

Dukungan lain terhadap Habib Rizieq juga datang dari Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khathath. Bahkan dia optimis, bila Rizieq mencalonkan diri akan mendapatkan suara sebanyak 30 persen.

"Saya yakin ( Habib Rizieq ) akan mendapatkan suara 30 persen lebih," kata dia.

Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, setiap warga negara berhak mencalonkan diri sebagai Presiden, termasuk Rizieq Shihab. Namun, Ketua Umum PPP tersebut belum bersedia memberikan penegasan apakah partainya siap memberikan dukungan politik dari partainya.

"Kalau dukungan politik dari PPP, Habib belum minta itu," katanya.

FPI kerap menjadi sorotan karena sering terlibat konflik dengan warga. Organisasi ini juga kerap melakukan sweeping ke tempat-tempat yang dijadikan sarang maksiat. Habib Rizieq juga pernah divonis penjara 1,5 tahun dalam kasus kekerasan tahun 2008 lalu.
Sumber: Merdeka.com


Tidak ada komentar: