Minggu, 12 Juli 2015

Sekelumit Data Gubernur Sumut Gatot Pujo si Trouble Maker

Jurnalis Independen: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho meminta DPRD Sumut tidak melanjutkan keinginan mereka untuk mengajukan hak interpelasi terhadap dirinya.



"Saya atas nama pribadi, atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, atas nama Gatot Pujo Nugroho mudah-mudahan DPRD Sumut itu tidak melanjutkan interpelasi," ujar politisi PKS ini di Medan, Sumut (Rabu, 11/3).

Gatot memang mengakui, hak mengajukan interpelasi merupakan hak konstitusi yang dimiliki seluruh anggota dewan. Namun menurutnya, terdapat cara lain yang bisa ditempuh untuk mempertanyakan persoalan yang dinilai butuh penjelasan dari pemprov.

"Kan ada cara yang lain seperti kemarin komisi C sudah berkonsultasi, apa counter part-nya komisi C Dispenda, BUMD. Mereka sudah mencecar kita mengapa PAD tidak tercapai dan sebagainya," ungkapnya.

Gatot Memang Gubernur Bermasalah!!!! PKS dan Golkar Ada Dibalik Kasus Gubernur Sumut 

Pada awal bulan Maret 2015 lalu,  50 lebih anggota DPRD Sumut sudah membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot. Usulan tersebut segera diajukan ke Badan Musyawarah DPRD Sumut untuk dibahas dan diagendakan dalam jadwal sidang.

Sebanyak 57 dari 100 anggota DPRD Sumatera Utara telah membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Tandatangan dukungan tersebut mereka bubuhkan diatas kertas bermaterai 6000.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat, Muhri Fauzi Hafiz, mengatakan, anggota dewan yang sudah menandatangani dukungan tersebut berasal dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Sumut minus Golkar dan PKS.

Saat itu, Muhri menjelaskan, sejauh ini lima orang ketua fraksi yang menjadi penggagas pengajuan hak interpelasi tersebut masih menggalang dukungan untuk meloloskan usulan tersebut di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut. Lima fraksi yang menjadi penggagas tersebut yaitu Fraksi Gabungan PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat.

Dari data yang disampaikannya, pengajuan hak interpelasi ini terkait banyak hal. Pertama, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Sumut tahun 2013.

Kedua, dugaan pelanggaran terhadap Keputusan Mendagri No. 900-3673/2014 tentang Evaluasi Ranperda Sumut tentang P-APBD 2014 dan rancangan Pergub tentang penjabaran P-APBD 2014 tanggal 16 September 2014. Keputusan Mendagri No. 903-3749/2014 tentang Ranperda Sumut tentang APBD 2015 dan rancangan Pergub tentang penjabaran APBD 2015 dengan tidak adanya upaya dari Pemprov Sumut untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri yang pada dasarnya mengisyaratkan penyelesaian hutang-piutang Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Pemprov Sumut kepada daerah Kabupaten/Kota se Sumut.

Ketiga, kesalahan menetapkan asumsi penerimaan pemerintah Pemprov Sumut, khususnya Pendapatan Asli Daerah sehingga menimbulkan hutang secara berkelanjutan. Keempat, tidak dilaksanakannya azas pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta azas kepatutan dalam hal pengajuan Hasban Ritonga (berstatus tersangka) sebagai salah satu calon Sekretaris Daerah Pemprov Sumut dan melantiknya sebagai Sekda.

Keempat, tidak adanya upaya Pemprov Sumut untuk menyelesaikan hutang-hutang karena tidak tercapainya target PAD pada TA 2014 mengakibatkan timbulnya hutang-hutang baru sejumlah Rp 400 miliar kepada kontraktor. Hal ini mengakibatkan keresahan pada kalangan dunia usaha (kontraktor) yang pekerjaan mereka telah selesai 100 persen.

"Interpelasi ini masih tahap usulan, pernyataan resmi usulan itu pasti akan dimusyawarahkan setelah ini lolos dalam agenda Banmus. Akan ada pembaharuan," demikian Hafiz.

Berikut 57 anggota DPRD Sumut yang pernah menandatangani hak interpelasi terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho berdasarkan asal fraksi:

Gerindra: Yantoni Purba ;Astrayuda Bangun; Fajar Waruwu; Sri Kumala; Sony Firdaus; Ramses Simbolon; Richard Sidabutar; Ari Wibowo; Ajie Karim; Parlinsyah Harahap; Donald Lumban Batu; dan Salomo TR Pardede.

Hanura: Aduhot Simarmata; Rinawati Sianturi; Robby Anangga; Darwin Lubis; Fanotoa Waruwu; Patar Sitompul; Firman Sitorus; Toni Togatorop; Ebenezer Sitorus; dan Zulkifli Effendi.

Demokrat: Saleh Bangun; Sopar Siburian; Rony Reynaldo Situmorang; Muhri Fauzi Hafiz; Guntur Manurung; Syahrial Tambunan; HT Milwan; Arifin Nainggolan; Mustofawiyah; Jenny RL Berutu; Lidiani Lase; Meilizar Latief; Tiaisah Ritonga; dan Hartoyo.

PDI Perjuangan: Jantoguh Damanik; Wasner Sianturi; Sutrisno Pangaribuan; Zahir; Sarma Hutajulu; Augus Napitupulu; dan Herman Sembiring.

Fraksi Gabungan PKB: Roby Agusman Harahap; Juliski Simorangkir; Tigor Lumbantoruan; Philips Perwira Juang Nehe; Januari Siregar; dan Zeira Salim.

Nasdem: Anhar A Monel; M Nezar Djoeli; Inge Amelia; Jubel Tambunan; dan Delmeria.

PAN: Iskandar Sakti Batubara; dan Aripay Tambunan.

Tidak ada komentar: