JI: Setelah berurusan dengan Polres Maros karena pernikahan sejenis, kini Iwan alias Juma (38), harus mendekam ditahanan Polres Gowa, atas kasus pemalsuan administrasi kependudukan.
Warga Jl. Swadaya, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, ini ditahan atas laporan keluarga istrinya, Nurhayati (24).
"Yang bersangkutan sudah ditahan. Hasil visum juga menyatakan kalau dia perempuan. Kita kenakan pasal 93 tentang undang-undang administrasi kependudukan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, " ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Mochammad Yunus, Minggu (31/5).
Iwan yang sempat ditemui di Mapolres Gowa, mengatakan, kalau sudah menikah dengan Nurhayati dua tahun silam. Berkenalan melalui telpon sejak empat tahun lalu.
Namun delapan bulan terakhir pisah ranjang. Dan ketika Iwan mendatangi rumah istrinya di Desa Tanralili, Maros, Nurhayati rupanya sudah menikah lagi dengan pria lain.
Menurut keluarga Juma di Jl. Swadaya, yang tidak ingin namanya dikorankan, mengatakan kalau mereka sudah tinggal serumah selama dua tahun.
"Ada surat nikahnya. Itu Nurhayati juga sudah tahu kalau Iwan perempuan. Masa dua tahun tinggal serumah, sudah buka baju sama-sama dia tidak tahu," ujarnya.
Menurutnya, selama Nurhayati tinggal bersama Iwan, keluarga istrinya tidak tahu kalau dia sudah menikah. "Setahu keluarganya, itu Nurhayati kerja di Gowa. Padahal dia menikah. Ini Iwan setiap hari jualan bakso keliling. Apa dia mau istrinya dibelikan," katanya.
Sebelum dilapor ke Polres Gowa, Iwan sudah melapor ke Polres Maros karena dianiaya oleh keluarga Nurhayati. "Dia itu habis dipukul. Waktu datang minta motor dan emas yang dia belikan buat istrinya. Tapi dipukuli sama keluarganya Nurhayati. Kenapa sekarang dia yang ditahan," tambahnya.
Sebelumnya, hal serupa pernah terjadi di Kota Bekasi pada tahun 2011. Tepatnya terjadi di Kecamatan Jatiasih, Bekasi. Kebalikan dari kasus Maros, pernikahan di Bekasi terjadi antara sesama jenis laki-laki.
Tersebutlah satu nama Muhammad Umar dengan Fransiska Anastasya Oktaviany yang sejatinya adalah seorang laki-laki bernama Rahmat Sulistio.
Kedua insan sesama jenis itu mencatatkan pernikahannya di kantor Kantor Urusan Agama (KUA) Jatiasih-Bekasi, secara resmi. Menurut Umar "istrinya" memalsukan identitasnya sebagai seorang perempuan dengan menyamar sebagai Icha atau Fransiska Anastasya Oktaviany dan berprofesi sebagai pramugari di salah satu maskapai penerbangan. Setelah menikah mereka berdua tinggal di rumah orang tua Umar.
Awal pertemuan Umar dengan Icha, bermula dari pertemanan di facebook pada bulan setember 2010. Setelah perkenalan itu mereka saling tukar no hp. Setelah lama berhubungan melalui Hp, Umar memperkenalkan icha pada orang tuanya, sebulan kemudian merekapun melangsungkan pernikahan di rumah umar.
Dalam akun facebook dengan nama Anatasya Oktaviany menyatakan berprofesi sebagai pramugari. Ia memiiki teman sebanyak 220, kebanyakan adalah laki laki. Dalam foto profilnya ia terlihat sangat perempuan mengenakan bandana dengan rambut panjang dan terihat sangat anggun.
Kedok Icha ketahuan setelah usia pernikahannya dengan Umar merambah angka enam bulan. Selama enam bulan itu Icha selalu menutupi jatidirinya dengan jilbab. Ia tak mau lepas dari jilbabnya meskipun di dalam rumah dan tidur dengan alasan menghormati mushola di dekat rumah Umar.
Umarpun mulai curiga kepada istrinya karena setiap kali Umar meminta hubungan suami-istri selalu di tolak Icha. Bila Umar memaksa, sang istri selalu memintanya melakuikannya dari belakang dan dalam suasana kamar yang sangat gelap tanpa penerangan sedikitpun, serta tak mau membuka seluruh pakaiannya.
Lantaran kejadian tersebut, Kepala KUA Jatiasih di periksa polisi sebagai saksi oleh pihak kepolisian setempat. Dari penyelidikan polisi ternayat Icha memalsukan semua dokumen pribadinya. Surat-surat yang dipalsukan Icha alias Rahmat Sulistio agar bisa menjadi istri Umar antara lain berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Saat berlangsungnya pernikahan, Icha menyewa orang untuk dijadikan sebagai orang tuanya dan mempermulus jalannya pernikahannya. Kini, Rahmat Sulistio alias Icha masih menjalani hukumannya sebagai pertanggungjawaban perbuatannya di penjara Jatiasih, Bekasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar