Jurnalis Independen: Isu ijazah palsu, akhirnya menyeret para Jenderal, terutama jenderal Polisi.
Belakangan masyarakat diramaikan adanya berita ijazah palsu yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan tinggi abal-abal. Dan ternyata, ada beberapa jenderal aktif yang memiliki dan menggunakannya demi memuluskan karier jabatannya.
Sejatinya, keberadaan ijazah palsu bukan barang baru di negeri ini. Sejak puluhan tahun lalu, pengedaran ijazah palsu dari jenjang pendidikan terendah hingga perguruan tinggi telah banyak beredar. Sayangnya, para pejabat terkait tidak merespon seperti yang direspon dan dilakukan oleh Pemerintahan Joko Widodo.
Buktinya, kini ditengarai ada para jenderal polisi hingga perwakilan rakyat di DPR RI yang menggunakan ijazah palsu.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan adanya isu soal beberapa jenderal ada yang menggunakan ijazah palsu masih dalam dugaan dan belum ditemukan faktanya.
"Itu baru dugaan, laporan itu nantinya akan didalami oleh pihak Propam Polri. Jika terbukti ya dicabut, bukan jabatannya. Itu kan tidak mempengaruhi profesi dan jabatan lantaran berkaitan dengan keilmuan. Hanya saja, pelaku atau pemilik ijazah palsu akan dikenakan pasal pidana," ujar Budi Waseso, Kamis (28/5/2015).
Budi Waseso menambahkan apabila memang dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pemalsuan, maka itu bisa dikenakan pidana.
"Sekarang pihak Polri, mulai menyisir terkait keberadaan ijazah palsu, kalau memang ternyata pemalsuan itu terbukti, ya pidana," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar